Jambi (ANTARA News) - Dinas Pertambangan provinsi Jambi berharap Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dapat menjembatani pengurusan izin pinjam pakai kawasan hutan ke Menteri Kehutanan.
Langkah ini perlu guna menjamin kepastian hukum bagi investor akibat tumpang tindihnya lahan pertambangan batu bara dengan kawasan hutan, kata Kepala Dinas Pertambangan Provinsi Jambi, Irmansysah Rachman, Rabu.
"Kita harus menjaga citra iklim investasi positif di Jambi. Harus ada kepastian hukum soal lahan pertambangan yang tumpang tindih dengan kawasan hutan."