Sebuah kawasan penebangan hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera, Kamis (5/8). (ANTARA/Fanny Octavianus)
Palembang (ANTARA News) - Tingkat kerusakan hutan Indonesia semakin parah, kata Zulfahmi, juru bicara pecinta lingkungan Greenpeace pada talkshow di kawasan hijau Kambang Iwak Palembang, Sabtu.
Dia mengungkapkan, keseluruhan setiap tahun 1,8 juta hektare (ha) hutan Indonesia terdekradasi akibat penebangan hutan sekala besar.
Wilayah Sumatera, berdasarkan pantauan Greenpeace dari udara dalam tiga bulan terakhir, hampir setiap tempat ada kegiatan penebangan hutam dalam skala besar, katanya.
Greenpeace tidak tahu pasti apakah penebangan hutan itu legal atau melawan hukum.
Ia mencontohkan, kawasan gambut dengan kedalaman tiga meter lebih apabila dikonversi merupakan praktik melawan hukum.
Greenpeace menyayangkan, pemerintah tidak menindak satu pun pelanggar penggundulan hutan di Indonesia.
Pada 2008-2009 pemerintah malah memberikan izin pengelolaan hutan secara besar-besaran.
Sementara itu Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat yang juga narasumser dalam talkshow itu mengungkapkan, praktik pengelolaan hutan tanaman industri (HTI) dan konversi hutan alam menjadi suatu perkebunan, sudah di luar ambang batas.
"Sebagai bukti, dari 3,7 juta hektare hutan di Sumsel atau 3,4 persen dari luas hutan di Indonesia, sudah mulai menipis. Hal itu disertai dengan peningkatan bencana alam yang menimpa di daerah tersebut, baik tanah longsor dan banjir," katanya. (*)
ANT/M033/AR09
Sumber : ANTARA News (Sabtu, 16 Oktober 2010 18:25 WIB)