Pekanbaru (ANTARA News) - Organisasi konservasi dunia World Wildlife Fund (WWF) menyatakan, kematian seekor harimau liar di kawasan Cagar Biosfer Bukit Batu, Riau, akibat penangkapan yang tidak sesuai prosedura terhadap penanganan satwa yang dilindungi itu.
"Kita sangat menyayangkan karena instansi terkait tidak melibatkan paramedis dalam proses penangkapan harimau, padahal kehadiran paramedis merupakan standar prosedur penanganan satwa liar," kata Humas WWF Riau, Syamsidar, di Pekanbaru, Jumat.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, proses penangkapan seekor harimau di dalam kawasan penyangga cagar biosfer dan bagian dari konsesi perusahaan mitra Sinar Mas Forestry itu dilakukan secara tradisional serta tidak melibatkan tenaga medis.
Penduduk Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Riau, pada Kamis, (30/9) malam secara massal menjebak satwa liar itu dengan memasang jerat seutas kawat baja yang terdapat bagian kawat runcing dan tajam di perkebunan kelapa sawit.
Mereka menjebak harimau dengan uman seekor ayam, diawasi sejumlah personel polisi dan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau. Ketika jeratan berhasil, maka satwa liar itu pun dimasukkan dalam kerangkeng yang telah disiapkan.
Menurut Syamsidar, penggunaan seutas kawat baja yang dikenal dengan jerat seling itu sangat tidak sesuai dengan prosedur resmi yang ada, karena membahayakan keselamatan hewan yang akan ditangkap.
Cara-cara menangkap satwa liar yang dilindungi menggunakan jerat seling tersebut, sering dipraktekkan para pemburu di alam bebas untuk menghindari kontak langsung dengan hewan yang diburu dengan alasan keselamatan di pihak manusia.
Namun anehnya, jebakan menggunakan jerat seling itu justru dipraktikkan dan seolah-olah telah terjadi "pembiaran" di depan sejumlah petugas negara yang diamanahkan melindungi satwa yang kian terancam punah tanpa melibatkan pihak paramedis.
"Kami telah mewanti-wanti agar penanganan harimau yang berkeliaran di permukiman warga itu tidak merugikan salah satu pihak serta cara-cara yang dibenarkan dan wajib melibatkan paramedis," katanya.
Kepala BKSDA Riau, Trisnu Danisworo, menampik jika pihaknya telah melakukan kesalahan prosedur dalam penangkapan harimau yang ditemukan mati di dalam kerangkeng, Jumat, (1/10) pagi, setelah ditangkap sehari sebelumnya.
Malah, pihaknya berencana melakukan investigasi terhadap kasus kematian seekor harimau di kawasan penyangga Cagar Biosfer Bukit Batu itu karena ditemukan luka menganga pada bagian kaki kanan bagian belakang yang diduga bekas jeratan yang dilakukan warga menyusul terjadinya konflik manusia versus hariman di kawasan itu.(*) (T.M046/R009)
Sumber : ANTARA News (Jumat, 1 Oktober 2010 21:28 WIB)