Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisan Kota Besar Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan tiga kardus tulang belulang dan kulit Harimau Sumatera yang berasal dari Medan dan rencananya akan dikirim ke Malaysia dan Singapura.
Kapoltabes Pekanbaru AKBP Mujiyono melalui Kasat Reskrim Poltabes Pekanbaru AKP Sapta Maulanan Marpaung di Pekanbaru, Minggu, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku yakni Yoga Rusdiansyah(26), warga Jalan Rintis nomor 10 Pekanbaru, ketika membersihkan kulit dan tulang belulang harimau di rumah Hidayat Saldi(45).
"Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya pengiriman tulang belulang dan kulit harimau. Untuk Yoga dikenakan status tersangka, sedangkan untuk Hidayat masih berstatus saksi dikarenakan ia hanya bertugas membersihkan kulit dan tulang harimau," ujarnya.
Dikatakannya, rencananya kulit dan tulang harimau (Panthera tigris sumatrae) yang dikemas tersebut akan dikirim ke Malaysia dan Singapura dengan nama pengirim Ed yang beralamat di Medan.
Kulit dan tulang-belulang harimau tersebut dikirim dari Medan oleh Ed, kepada Gt(46), salah seorang kurir yang beralamat di Jalan Kampar nomor 38 Pekanbaru.
"Rencananya Gt ini yang akan mengirimkan paket tersebut ke Malaysia dan Singapura," jelasnya.
Ia menambahkan saat ini pihaknya sudah memasukkan Ed dan Gt dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan untuk Yoga dan Hidayat, saat ini menjalani pemeriksaan guna pengembangan jaringan lainnya.
"Dikhawatirkan penyelundupan ini dilakukan oleh sindikat yang sudah berpengalaman," kata dia.
Untuk Yoga, lanjutnya, telah melanggar pasal 40 Undang-Undang konservasi sumber daya alam hayati dan eksositem.
External Communication WWF Riau Afdal Mahyudin mengatakan tulang belulang dan kulit harimau merupakan organ utama yang diperjualbelikan dalam perdagangan harimau.
"Biasanya digunakan untuk pengobatan tradisional," jelasnya,.
Menurutnya, saat ini habitat harimau sumatera dari hari kehari semakin terancam. Selain diakibatkan oleh perburuan liar, juga disebabkan oleh izin konsesi yang diberikan pada perusahaan Pulp and Paper.
"Populasi harimau di Sumatera diperkirakan sekitar 350-400 ekor. Sedangkan untuk Riau, saya tidak tahu pasti. Namun dipastikan akan terus berkurang, mengingat pada 2009 lalu, pemerintah memberikan izin konsesi seluas 130 ribu hektare bagi perusahaan pulp and paper," kata Afdal.
Ia mengharapkan kedepannya pihak pemerintah lebih jeli dalam melindungi harimau sumatera ini, dikarenakan populasinya yang kian terancam. (KR-IND/R010)
Sumber : ANTARA News (Minggu, 18 Juli 2010 21:09 WIB)
Kapoltabes Pekanbaru AKBP Mujiyono melalui Kasat Reskrim Poltabes Pekanbaru AKP Sapta Maulanan Marpaung di Pekanbaru, Minggu, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku yakni Yoga Rusdiansyah(26), warga Jalan Rintis nomor 10 Pekanbaru, ketika membersihkan kulit dan tulang belulang harimau di rumah Hidayat Saldi(45).
"Penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya pengiriman tulang belulang dan kulit harimau. Untuk Yoga dikenakan status tersangka, sedangkan untuk Hidayat masih berstatus saksi dikarenakan ia hanya bertugas membersihkan kulit dan tulang harimau," ujarnya.
Dikatakannya, rencananya kulit dan tulang harimau (Panthera tigris sumatrae) yang dikemas tersebut akan dikirim ke Malaysia dan Singapura dengan nama pengirim Ed yang beralamat di Medan.
Kulit dan tulang-belulang harimau tersebut dikirim dari Medan oleh Ed, kepada Gt(46), salah seorang kurir yang beralamat di Jalan Kampar nomor 38 Pekanbaru.
"Rencananya Gt ini yang akan mengirimkan paket tersebut ke Malaysia dan Singapura," jelasnya.
Ia menambahkan saat ini pihaknya sudah memasukkan Ed dan Gt dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan untuk Yoga dan Hidayat, saat ini menjalani pemeriksaan guna pengembangan jaringan lainnya.
"Dikhawatirkan penyelundupan ini dilakukan oleh sindikat yang sudah berpengalaman," kata dia.
Untuk Yoga, lanjutnya, telah melanggar pasal 40 Undang-Undang konservasi sumber daya alam hayati dan eksositem.
External Communication WWF Riau Afdal Mahyudin mengatakan tulang belulang dan kulit harimau merupakan organ utama yang diperjualbelikan dalam perdagangan harimau.
"Biasanya digunakan untuk pengobatan tradisional," jelasnya,.
Menurutnya, saat ini habitat harimau sumatera dari hari kehari semakin terancam. Selain diakibatkan oleh perburuan liar, juga disebabkan oleh izin konsesi yang diberikan pada perusahaan Pulp and Paper.
"Populasi harimau di Sumatera diperkirakan sekitar 350-400 ekor. Sedangkan untuk Riau, saya tidak tahu pasti. Namun dipastikan akan terus berkurang, mengingat pada 2009 lalu, pemerintah memberikan izin konsesi seluas 130 ribu hektare bagi perusahaan pulp and paper," kata Afdal.
Ia mengharapkan kedepannya pihak pemerintah lebih jeli dalam melindungi harimau sumatera ini, dikarenakan populasinya yang kian terancam. (KR-IND/R010)
Sumber : ANTARA News (Minggu, 18 Juli 2010 21:09 WIB)