2009-08-03

Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1990

Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Pasal 21

(1) Setiap orang dilarang untuk:
mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati;

(2) setiap orang dilarang untuk:
a. menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup;

b. menyimpan, memiliki, memelihara, mengankut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati;

c. mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ketempat laindidalam atau di luar Indonesia;

d. memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebutatau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;

e. mengambil, merusak, memusnahkan memperniagakan,menyimpan, atau mememiliki telurdan atau sarang satwa yang dilindungi.

Pasal 40 ayat 1 dan ayat 2

(1)barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana di maksud dalam pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) di pidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (Seratus juta rupiah).

SATWA DILINDUNGI: BERUANG MADU (Helarctos malayanus (Raffles))

Nama lain: Beruwang, Gampul, Lego
Suku: Ursidae


Latar Belakang
Beruang madu merupakan jenis fauna langka dan dilindungi sesuai ordonansi Perlindungan Alam 1941 Stbl Nomor 167 Serta Keputusan Menteri Pertanian No. 66/Kpts/Um/2/1973 tanggal 4 Februari 1973 Binatang ini termasuk langka, karena terjadi penurunan pesat dari populasi di alam.
Kemuduran populasi tersebut akibat adanya perburuan liar serta faktor rusaknya habitat satwa ini.

Pertelaan
Beruang madu termasuk salah satu jenis beruang terkecil di antara jenis beruang yang ada di dunia. Panjang tubuhnya 1’40 m, tinggi punggungnya 70 cm dengan berat berkisar 50 – 65 kg. kukunya panjang-panjang dan terdiri dari lima, masing-masing pada kaki muka dan belakang. Kaki depannya menghadap ke dalam dan tapaknya licin. Dengan kukunya dan bentuk kakinya inilah dia dapat memanjat pohon-pohon yang berbatang lurus dan tinggi dengan cepat dan mudah.

Beruang madu berwarna hitam, denagan bulu yang keputih-putihan atau kuning yang berbentuk “V” didadanya: moncongnya berwarna lebih cerah dari warna dadanya.

Habitat dan Penyebarannya
Hidup di hutan-hutan primer, hutan sekunder dan sering juga di lahan-lahan pertanian. Beruang madu biasanya berada di pohon pada ketinggian 2 – 7 meter dari tanah, dan suka mematahkan cabang-cabang pohon atau membuatnya melengkung untuk membuat sarang.

Penyebaran mencakup Sumatra dan Kalimantan serta Semenanjung Malaka, Indocina, Cina Selatan dan Burma.

Makanan
Beruang madu walaupun termasuk kedalam ordo karnivora (pemakan daging)tetapi bersifat omnivora (pemakan segala), antara lain binatang keci, burung, ayam, buah-buahan dan daun-daun tertentu terutama pucuk-pucuk palem. Beruang madu memakan serangga, sayur-sayuran dan buah-buahan.


Makanan yang paling di sukainya ialah sarang lebah (anak serta madunya, Oleh karena itulah binatan ini di sebut “beruang madu”. Caranya seekor beruang memangsa sebuah sarang mad, ialah dengan memasukkan kuku-kuku kaki depannya ke dalam sebuah sarang yang sudah ada madunya, lalu memjilat madu berserta anak lebah itu dari dalamnya. Kegiatan mencari makan dilakukan malam hari

Perkembangbiakan
Induk betina beruang madu mengandung anaknya selama 3 bulan. Anaknya sekitar satu atau dua ekor. Berat anaknya diwaktu lahir kira-kira 300 gram diletakan di tanah pada tempat tersembunyi atau di antara akar-akar pohon besar. Satwa ini di kenal sebagai hewan monogami.

August 2009 KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Advanture

Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org