2012-03-16

Jejak Kertas Ramin

Ramin adalah jenis kayu yang dilindungi hukum dan tidak boleh ditebang sembarangan. Jangan biarkan APP terus menghancurkan kekayaan alam hutan Indonesia kita hanya untuk kertas kemasan. Kayu ramin secara hukum dilindungi dalam peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan CITES yang telah diadopsi oleh pemerintah Indonesia. Hutan rawa gambut Sumatra adalah habitat penting ramin. Sejak Indonesia melarang penebangan dan perdagangan ramin pada tahun 2001, lebih dari seperempat dari habitat ramin telah tebang habis – saat ini banyak dari wilayah hutan ini memasok APP. APP dan Pelarangan ramin »

Investigasi ini mendokumentasi ramin ilegal – spesies kayu yang dilindungi secara internasional – di pabrik pulp terbesar Asia Pulp & Paper dan membongkar jalur rantai pasokan dari pabrik ke pasar global dan merek korporat. Bukti-bukti video dan forensik yang diperoleh dalam investigasi ini tersedia bagi otoritas domestik dan internasional yang terkait – Kementrian Kehutanan Indonesia dan Sekretariat CITES di Jenewa.

Penyelidikan selama setahun di pabrik pulp Asia Pulp & Paper terbesar di Indonesia, Indah Kiat Perawang, memperlihatkan bagaimana kayu ramin ilegal secara reguler dicampur ke dalam pasokan kayu dari pembukaan hutan alam. Ramin di pabrik pulp utama APP »

Investigasi menunjukkan bahwa Indah Kiat Perawang menjual pulp ke pabrik-pabrik kertas APP di Indonesia dan Cina. Pengujian serat produk yang terkait dengan pabrik-pabrik APP ini mengungkapkan penggunaan serat dari pembukaan hutan alam. Produk dari pabrik APP diperdagangkan secara global. Dari pabrik pulp APP sampai ke pelosok dunia »

Investigasi ini menunjukkan bahwa pasar global untuk produk kertas dari pabrik-pabrik kertas APP di Indonesia dan Cina. Produk-produk ini dijual ke negara-negara yang sebagian besarnya adalah penandatangan kesepakatan CITES. Pabrik-pabrik APP ini memasok kertas fotokopi, kemasan, buku-buku dan produk kertas lainnya yang mengadung serat hutan hujan ke perusahaan-perusahaan termasuk Xerox, National Geographic dan Danone. Skala perdagangan global APP »

Meskipun ramin Indonesia adalah spesies yang dilindungi secara internasional, habitatnya terus ditebang habis – mendorong ramin dan spesies yang terancam lainnya seperti harimau Sumatra menuju kepunahan. Kayu ramin dari pembukaan hutan ini dicampur dengan berbagai kayu hutan hujan lain untuk memuaskan sektor pulp dan kertas. Tempat untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan industri harus melakukan tindakan untuk melindungi hutan rawa gambut dan membasmi penebangan liar dan perdagangan ramin. Ayo beraksi »
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org