2009-09-16

Macan Dahan Mati Karena Gangguan Pencernaan

Banda Aceh (ANTARA News) - Macan dahan (Neofelis nebulosa) yang dirawat Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh mati setelah mengalami gangguan pencernaan.

"Penyebab utama kematiannya adalah gangguan pencernaan yang telah menimbulkan berbagai penyakit lain," kata Kepala BKSDA Provinsi Aceh, Abubakar Chek Mat, di Banda Aceh, Senin.

Macan dahan atau juga disebut "Clouded leopard" itu dirawat BKSDA sejak Jumat (11/9) dan telah menjalani berbagai perawatan berupa pemberian suntikan antibiotik dan vitamin.

Macan yang diperkirakan berusia dua tahun itu dibawa oleh Dinas Kehutanan Calang Kabupaten Aceh Jaya dalam keadaan kurus. Ia hanya memiliki berat badan 15,5 kg. Sedangkan normal hewan seusianya memiliki berat 40 kg.

"Ia mengalami malnutrisi dan dalam ususnya ditemukan sejenis handuk. Selain itu juga terdapat cacing paru-paru, cacing pita di usus dan ekto parasit," tambahnya.

Gangguan pencernaan tersebut kemungkinan akibat masalah makanannya sebab hewan langka yang sering turun ke pemukiman itu sudah diberikan makanan oleh warga.

Selain itu, macan yang menerkam M Said (50) warga desa Kampung Baroh Pucok Pante Kuyun, Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya, itu juga mengalami benturan sehingga kedua matanya merah dan terdapat luka-luka pada tubuhnya.

Meskipun telah dilakukan berbagai upaya seperti pemberian infus antibiotik, vitamin, dan penambah darah namun karena kondisinya sangat lemas maka tidak tertolong lagi.

Spesies sejenis kucing yang langka tersebut menurut warga sekitar kerap turun dari hutan dan diberi makan oleh M Said. Namun pada Rabu (9/9) macan dahan itu menerkam M Said sehingga menyebabkan luka cakar serius pada leher dan punggung.

Setelah peristiwa tersebut warga bersama ranger setempat langsung menangkap hewan yang memiliki panjang tubuh satu meter itu dan membawa binatang itu ke Dishut Calang.


Sumber: ANTARA News (Senin, 14 September 2009 19:29 WIB)

LIPI Temukan Spesies Baru Anggrek di Papua

Dipodium brevilabium D.Metusala & P.O Byrne (ANTARA/Sapto HP)

Jakarta,(ANTARA News) - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengumumkan penemuan spesies baru anggrek yang diberi nama "Dipodium brevilabium D.Metusala & P.O'Byrne", yaitu bunga yang ditemukan di belantara Papua.

Menurut surat elektronik peneliti LIPI Destario Metusala, yang diterima ANTARA, Selasa, spesies itu ditemukannya bersama dengan peneliti Singapura Peter O`Byrne dalam suatu penelitian sejak awal 2008.

Penemuan yang menjadi bukti bahwa Indonesia masih menyimpan keragaman hayati yang belum terungkap itu, kata Desatrio, telah dipublikasikan di jurnal anggrek internasional (Internasional Orchid Review) di Inggris pada September.

Disebutkan, Genus Dipodium sp memiliki sekitar 25 spesies yang tersebar dari Indo-China hingga Australia dan kepulauan Pasifik Barat.

Genus itu dianggap sulit oleh para taksonom dunia karena memiliki bentuk bunga yang serupa dengan strukur bibir bunga (labellum) yang hampir konsisten. Seperti kerabat Dipodium sp lainnya di Indonesia, anggrek Dipodium brevilabium juga berperawakan menyerupai tumbuhan pandan wangi (Pandanus amaryllifolius), oleh karena itu seringkali masyarakat menyebutnya dengan nama anggrek pandan.

Perbungaan anggrek itu secara total dapat mencapai 35 kuntum, dengan masa mekar total sekitar 15-20 hari. Bunganya yang berdiameter 3,3-3,7 cm itu memiliki warna dasar kuning dengan corak totol berwarna merah kecoklatan.

Anggrek Dipodium brevilabium memiliki karakter morfologi unik yang membedakan dengan spesies Dipodium lainnya, yaitu bibir bunganya yang sangat pendek dengan lobus tengah berbentuk membulat.

Nama "brevilabium" pada spesies ini pun diambil berdasarkan bentuk bibirnya yang pendek.

Dari sisi budidaya, anggrek ini cukup adaptif pada ketinggian 200-700 m dpl, dengan intensitas cahaya 50-70 %.

Yang paling penting diperhatikan adalah pengaturan kelembaban pada media tumbuh serta sirkulasi udaranya, karena anggrek ini sangat rentan oleh serangan jamur yang dapat menyebabkan bercak pada daun hingga busuk pucuk. Anggrek Dipodium brevilabium diperkirakan memiliki area distribusi yang terbatas hanya di Indonesia.(*)


Sumber: ANTARA News (Selasa, 8 September 2009 09:10 WIB)

Harimau Liar Masuk Rumah Warga Pati

(ANTARA/Musyawir)

Pati (ANTARA News) - Ratusan warga Desa Karangdowo, Kecamatan Kota, Kabupaten Pati, Rabu sekitar pukul 04:30 WIB gempar karena seekor harimau liar jenis tutul masuk ke dalam rumah salah seorang warga.

"Saya sekeluarga sedang sahur, tapi kami sempat terkejut dengan kehadiran hewan liar tersebut, karena dikhawatirkan lapar dan menggigit orang sehingga kami secara spontan lari menyelamatkan diri," kata seorang warga, Tugiyo.

Ia memperkirakan, hewan tersebut masuk ke dalam rumah sekitar pukul 02:00 WIB, setelah sempat memangsa bebek yang dikandangkan di belakang rumahnya.

"Namun, saya baru mengetahuinya sekitar pukul 04:30 WIB. Hewan liar tersebut, bersembunyi di ruang penyimpanan gabah yang berada di rumah bagian belakang," katanya.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan, dia bersama warga sekitar, segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat setempat.

"Harapan kami, hewan liar tersebut bisa ditangkap untuk menghindari korban jiwa," ujarnya.

Sekitar pukul 11:45 WIB, sejumlah aparat dari Polres Pati dan petugas penjinak satwa liar dari Semarang datang ke lokasi.

Upaya untuk menangkap harimau itu sempat menemui kesulitan karena ruangan yang sempit, namun petugas akhirnya berupaya membatasi gerak hewan tersebut dengan memasang jaring pengaman.

Untuk menghindari jatuhnya korban, apabila hewan liar tersebut lepas dari penangkapan, polisi melarang warga yang hendak masuk rumah Tugiyo untuk melihat harimau tutul itu.

Anggota polisi yang berjaga di rumah tersebut, memilih menunggu petugas dari Konservasi Sumber Daya Alam untuk melakukan penangkapan dengan menggunakan peralatan yang memadai, seperti senapan bius.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 12:45 WIB, harimau tersebut dapat dilumpuhkan petugas yang menembak harimau liar tersebut dengan menggunakan bius.

Setelah dilumpuhkan petugas, hewan yang memiliki berat sekitar 30 kilogram dan dilindungi oleh negara itu pun tidak sadarkan diri akibat obat bius dan akhirnya dibawa petugas dengan menggunakan mobil khusus untuk dipelihara di Kebun Binatang Tinjomoyo Semarang.

Di lokasi kejadian, ratusan warga memadati kompleks rumah Tugiyo untuk menyaksikan penangkapan hewan langka yang dilindungi tersebut.

Bahkan, saat hewan langka tersebut dievakuasi dari dalam rumah Tugiyo untuk dibawa ke dalam mobil yang disediakan petugas, ratusan warga berebut mendekat untuk melihat hewan yang menggegerkan warga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti asal harimau tutul tersebut, tapi sejumlah warga sekitar memperkirakan hewan berkulit coklat dengan tutul hitam itu berasal dari Hutan Tlogowungu yang berdekatan dengan Desa Karangdowo.

Kejadian seperti yang terjadi di Desa Karangdowo tersebut, merupakan kejadian kedua dalam lima tahun terakhir.

Sebelumnya, seekor harimau tutul juga sempat menyerang seorang warga di Kecamatan Gunungwungkal yang sedang mencari rumput di sawah.

Hewan tersebut akhirnya berhasil ditangkap warga dalam kondisi sudah tidak bernyawa, karena tertusuk bambu runcing warga.*


Sumber: ANTARA News (Rabu, 2 September 2009 17:53 WIB)

Lima Bunga Raflesia Siap Mekar

Bunga Raflesia (ANTARAGrafis)

Bengkulu,(ANTARA News) - Sebanyak lima calon bunga Raflesia (Raflesia sp) siap mekar di kawasan hutan Cagar Alam Taba Penanjung I register 79 tepatnya di Km 40 Jalan Raya Kepahiang-Kota Bengkulu.

Dari pantauan, Rabu, lima calon bunga atau biasa disebut knop tersebut sudah diberi pagar oleh masyarakat setempat agar terlindung dari gangguan binatang liar dan manusia.

"Ada lima knop dan kami sudah beri pagar agar aman dan tidak terinjak,"kata Apri, warga setempat yang menemukan lima calon bunga tersebut.

Menurutnya dalam 10 hari atau 14 hari mendatang, salah satu dari lima kenop itu akan mekar karena bentuknya lebih besar.

Sementara yang lainnya akan menyusul sehingga para pengunjung tidak bisa melihat lima kembang tersebut mekar bersamaan.

Sebelumnya, satu bunga Raflesia juga mekar di lokasi yang sama namun saat ini sudah berubah warna menjadi hitam dan mulai membusuk.

"Warna awalnya kuning kemerahan, kemudian merah cerah lalu berubah menjadi hitam dalam tempo 10 sampai 14 hari," katanya.

Anggota Tim Peduli Puspa Langka Tebat Monok Kabupaten Kehapiang, Holidin, mengatakan kawasan Cagar Alam Taba Penanjung I dan II serta kawasan hutan di sekitarnya merupakan habitat asli bunga Raflesia.

Kelompok tersebut sudah melakukan pemagaran terhadap lokasi yang banyak ditumbuhi inang bunga Raflesia yaitu jenis Liana (Tetra stigma).

"Karena bunga itu hanya mucul melalui tumbuhan inangnya, jenis Liana ini, tanpa inang Raflesia tidak bisa tumbuh,"katanya.

Lokasi tumbuhnya inang yang berdekatan membuat pihaknya tidak kesulitan melakukan pemeliharaan dan penjagaan jika bunga sudah muncul.(*)


Sumber: ANTARA News (Rabu, 9 September 2009 09:56 WIB)

Dephut Yakin Target 230 Juta Pohon Tercapai

Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial (RLPS) Departemen Kehutanan, Ir Indriastuti MM, optimistis target penanaman 230 juta pohon dalam program "One Man One Tree" (OMOT) atau "satu orang satu pohon" pada akhir 2009 bisa tercapai.

"Dengan sejumlah data yang kami terima, saya optimis target menanam target 230 juta pohon akan tercapai, malah mungkin bisa terlampaui," katanya di Jakarta, Kamis.

Menurut Indriastuti, berdasarkan data yang masuk ke Dephut, sejak Februari hingga Agustus 2009, sudah tertanam sebanyak 22 juta pohon di 25 provinsi. Masih ada 8 provinsi lainnya yang belum memasukkan data penanaman pohon di wilayahnya. Jumlah pohon yang telah tertanam tersebut seluruhnya berasal dari bibit yang disediakan Dephut.

Sesuai rencana, dari target 230 juta pohon yang tertanam tahun ini Dephut akan menyediakan sebanyak 36 juta bibit pohon. Sedangkan sisanya menjadi tanggung jawab seluruh "stakeholder" yakni pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang akan menggunakan dana anggaran untuk penghijauan, serta pihak swasta juga ikut berpartisipasi.

Data sementara yang masuk ke Dephut, 13 provinsi telah menyediakan sebanyak 123 juta bibit pohon. "Masih ada 20 provinsi yang sedang kami dorong untuk penyediaan bibit pohon, sehingga dengan data-data itu, saya optimis target 230 juta pohon malah terlampaui," kata Indriastuti.

Target sebesar itu, menurut Indriastuti, merujuk jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan sekitar 230 juta jiwa. ?Hal itulah yang membuat kami menargetkan tahun ini bisa menanam sebanyak 230 juta pohon," katanya. Ia menambahkan, jenis pohon yang ditanam untuk program OMOT tidak mesti jenis pohon kayu hutan, tetapi diutamakan jenis unggulan setempat, sesuai kondisi lahan.

"Istilah kita, Multi Purpose Trees Spesies (MPTS) atau jenis tanaman yang banyak manfaatnya seperti buah-buahan, tanaman langka, dan lain-lain," katanya.

Ia menambahkan, dari 36 juta bibit pohon yang disediakan oleh Dephut, sebanyak 60 persen merupakan tanaman kayu-kayuan kehutanan dan 40 persen jenis MPTS.

Indriastuti menambahkan, program OMOT merupakan bagian yang bersinergi dengan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan), yakni gerakan penghijauan yang sasarannya bukan saja hutan tetapi juga lahan-lahan kritis.

"Menurut kami, sampai saat ini Gerhan sudah banyak memberikan manfaat kepada masyarakat, terutama dalam membangkitkan semangat menanam pohon," ujarnya.

Program OMOT, lanjutnya, merupakan bagian dari program besar "Indonesia Menanam" yang dicanangkan sejak 2006.

Tahun lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Keppres yang mendeklarasikan setiap tanggal 28 November sebagai "Hari Menanam Nasional".

Anggaran untuk program OMOT berasal dari APBN yang dialokasikan untuk membayar Gerhan tahun 2009. Dana tersebut mencapai Rp394 miliar, yang saat ini masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan dan akan dimasukkan ke dalam APBNP 2009.

Sejalan dengan program OMOT, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan, saat ini Dephut tengah mengutamakan pengembangan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Bali dan Jambi.

Total luas HTR di Jambi hingga Agustus ini telah mencapai 44 ribu hektar, yang sebagian besar ditanami pohon karet. Pengelolaan HTR di Jambi dan Bali akan diserahkan kepada pemda setempat untuk memberdayakan industri terkait di wilayahnya masing-masing.

"Kami hanya mengijinkan penanaman jenis pohon karet di Jambi serta pohon kayu hutan di Bali untuk memenuhi kebutuhan industri karet serta pengrajin patung di dua Provinsi tersebut," ujar Kaban kepada anggota dewan.

Ia menambahkan, saat ini laju penanaman sudah jauh lebih besar dibanding laju penebangan."Saya yakin penanaman lebih besar dibanding penebangan," katanya.

Dephut, katanya, akan mencanangkan banyak kegiatan yang bertujuan memotivasi dan menyadarkan masyarakat bahwa untuk menangani hutan yang kritis harus dilakukan secara bersama-sama. Kegiatan itu antara lain Ayo Indonesia Menanam, Kecil Menanam Dewasa Memanen, dan "One Man One Tree" (satu orang satu pohon).

Menurut data Dephut, Gerakan Penanaman Serentak pada 2007 berhasil menanam 86,9 juta pohon dari target 79 juta pohon. Realisasi pada 2008 adalah 109 juta pohon dari target 100 juta pohon. Sementara itu pada 2009, melalui program OMOT ditargetkan 230 juta pohon tertanam.(*)


Sumber: ANTARA News (Kamis, 3 September 2009 21:22 WIB)

NTT Antisipasi Komodo Masuk Tujuh Keajaiban Dunia

Kupang (ANTARA News) - Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menentukan langkah antisipasi terhadap kemungkinan Komodo ditetapkan sebagai salah satu dari tujuh keajaiban dunia.

Langkah antisipasi yang sudah dilakukan adalah menjadikan Labuan Bajo di ujung barat Pulau Flores sebagai pintu gerbang masuknya pariwisata di NTT, kata Kepala Dinas Pariwisata Seni dan Budaya NTT, Ans Takalapeta, di Kupang, Rabu.

Selain itu, saat ini sedang dibangun pelabuhan laut di Labuan Bajo dan Pulau Komodo serta melakukan pembenahan terhadap bandara udara Labuan Bajo untuk mendukung lalulintas udara dari dan ke daerah itu, kata Takalapeta.

"Sekarang sedang dibangun pelabuhan laut di Labuan Bajo juga di Pulau Komodo. Bandara udara juga sedang kita benahi. Semuanya untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan jika Komodo ditetapkan menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia," katanya.

Menurut dia, saat ini pula sedang dibangun satu lagi hotel berbintang lima di daerah itu, untuk tempat penginapan para wisatawan yang berkunjung ke NTT melalui Labuan Bajo.

"Kalau sarana hotel sudah ada. Ada satu hotel berbintang lima dan saat ini sedang dibangun lagi satu hotel oleh pihak swasta. Akan dibangun pula home stay di Pulau Komodo," katanya.

Pembangunan tambahan sarana penginapan itu dilakukan karena dalam beberapa bulan terakhir ini terjadi lonjakan wisatawan yang berkunjung ke NTT melalui Labuan Bajo.

"Sebelumnya hanya satu sampai dua kali penerbangan dari Bali ke Labuan Bajo setiap hari, sekarang meningkat menjadi empat kali sehari," katanya.

Dia mengatakan, pembangunan infrastruktur di Labuan Bajo menjadi perhatian pemerintah provinsi dalam mendukung sektor pariwisata di daerah itu.

"Kita terus membenahi infrastruktur yang ada di Pulau Flores, khususnya di Labuan Bajo untuk memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke NTT melalui Labuan Bajo," katanya.(*)


Sumber: ANTARA News (Rabu, 9 September 2009 12:47 WIB)

Polisi Reka Ulang Pembunuhan Harimau

Jambi (ANTARA News) - Penyidik Poltabes Jambi akan melakukan reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan dan pencurian Shela, harimau Sumatra betina (panthera tigris Sumatrae) di dalam kandang Kebun Binatang Taman Rimba Kota Jambi.

Kasus hilangnya harimau betina pada 22 Agustus 2009 akan direka ulang guna mengetahui persis peristiwa pembunuhan dan pencurian Shela, kata Kasat Reskrim Poltabes Jambi AKP Posma Lubis, di Jambi, Jumat.

Penyidik Poltabes Jambi berencana akan menggelar reka ulang kasus tersebut pada Selasa 8 September dengan melibatkan beberapa pihak untuk mengungkap kasus yang sebenarnya.

Shela yang diperkirakan berusia 19 tahun dibunuh di kandangnya sendiri oleh tersangka bernama Samsudin alias Udin Bolu (27).

Reka ulang pembunuhan dan pencurian dengan tersangka Samsudin, yang tinggal di bawah jembatan Sungai Maram, Pasar Jambi ini direncanakan akan dilaksanakan pada Selasa (8/9).

Rekonstruksi itu dilakukan untuk mengetahui dan mencocokkan dengan BAP tersangka di penyidik.

Tersangka yang telah ditangkap polisi bernama Samsudin alias Udin alias Bolu bin Daeng Usman.

Menurut keterangan tersangka, harimau itu dipesan oleh Iwan, warga Palembang, Sumatra Selatan yang diorder dari warga keturunan China yang juga tinggal di Palembang seharga Rp150 juta.

Tersangka juga mengaku untuk melaksanakan tindakannya, ia mendapat upah sebesar Rp18 juta.

Hanya saja sampai saat ini tersangka baru satu orang, yang lainnya masih dalam pengejaran pihak Poltabes Jambi.(*)


Sumber: ANTARA News

29 Desa di Klaten Krisis Air

Klaten (ANTARA News) - Duapuluh sembilan desa di lima kecamatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengalami krisis air bersih dalam musim kemarau ini dan mereka sangat membutuhkan bantun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Kesra Setda Pemerintah Kabupaten Klaten, Suwardi, di Klaten, Rabu, mengatakan, kekeringan terluas terjadi di Kemalang yang melanda 12 desa di kecamatan itu.

"Kemalang sebanyak 12 desa, Jatinom delapan desa, Karangnongko lima desa, sedangkan Manisrenggo, Tulung, dan Bayat masing-amsing dua desa," katanya.

Pemkab dalam penanganan kekeringan saat ini, telah mengerahkan empat armada tangki air untuk mengirim ke daerah yang dilanda krisis air bersih setiap harinya.

Menurut dia, pemkab telah memberikan bantuan air bersih sekitar 1.100 tangki hingga sepekan terakhir ini.

"Kami telah menaikan alokasi anggaran dari sekitar Rp18 juta menjadi Rp168 juta pada pascaperubahan APBD," katanya.

Menurut dia, setiap armada yang memuat bantuan air bersih itu, rata-rata mampu pengiriman sebnayak tiga kali per harinya.

Sementara Camat Kemalang, Suradi, menjelaskan, krisis air bersih sudah mulai merata melanda wilayahnya.

"Kami sudah meminta Pemkab setempat untuk menaikan dropping air bersih terutama di Desa Panggang dan Talun," katanya.(*)


Sumber: ANTARA News (Rabu, 9 September 2009 16:24 WIB)

2009-09-15

Pejabat Publik Perusak Lingkungan Bisa Dipenjara Setahun

Jakarta (ANTARA News) - Rancangan Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RUU PPLH) dalam salah satu pasalnya menyebutkan, pejabat publik yang terbukti merusak lingkungan dapat dikenai pidana penjara setahun dan denda Rp1 miliar.

"RUU ini lebih progresif dibanding UU Lingkungan Hidup saat ini," kata juru bicara fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Tamam Achdi saat membacakan pendapat mini fraksinya mengenai RUU PPLH dalam raker Komisi VII, di Jakarta, Selasa.

Sebutan progresif itu ditujukan pada pasal-pasal yang menjerat pejabat publik yang terbukti melakukan perusakan lingkungan, yang tertuang dalam RUU dan tidak terdapat dalam UULH saat ini.

"Dengan RUU PPLH diharapkan dapat meningkatkan pemantauan mutu lingkungan hidup," katanya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan agenda pengesahan draf final RUU PPLH oleh fraksi-fraksi untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 8 September.

Juru bicara fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Nizar Dahlan menjelaskan, pejabat publik yang dimaksudkan dalam RUU PPLH adalah pejabat pemerintah baik di pusat maupun di daerah yang mengeluarkan ijin untuk pemanfaatan sumber daya alam, dan pada kemudian hari terbukti kebijakan itu mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Pada akhir kesimpulan raker komisi VII DPR RI yang dipimpin Sutan Bhatoegana, sepuluh fraksi setuju dan mengesahkan draf akhir RUU PPLH untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang direncanakan digelar pada Selasa (8/9).

Menteri Negara Lingkungan Hidup (Meneg-LH) Rachmat Witoelar dalam raker tersebut mengatakan, RUU PPLH tersebut mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang sesuai dengan pembangunan berwawasan lingkungan.

Dia mengatakan, adanya pasal represif pada RUU PPLH bagi pelaku pencemaran dan perusak lingkungan hidup untuk menimbulkan efek jera dan untuk meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan terhadap pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

MenegLH mengatakan hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan jaminan lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi warganya sesuai pasal 28 H UUD 1945.

Ditemui usai raker, Rachmat mengatakan, dengan undang-undang PPLH nantinya bila disahkan akan menjadikan pejabat publik harus hati-hati dan bertanggung jawab terhadap ijin pemanfaatan sumber daya alam yang dikeluarkan.

"Karena pemberian ijin tersebut bisa menjadi awal sumber kecurangan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan," katanya.

Sedangkan Sekretaris Menteri Negara Lingkungan Hidup Arief Yuwono mengatakan, pasal tentang pejabat publik tersebut merupakan perkembangan baru dalam pembahasan tingkat pertama draf RUU PPLH pada Komisi VII DPR RI.

"Pasal tersebut menyebutkan bila pejabat publik yang berwenang dengan sengaja melakukan tindakan yang menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup dapat dipidana setahun dan didenda Rp1 miliar," tambahnya.(*)


Sumber: ANTARA News (Selasa, 1 September 2009 20:23 WIB)

DPR Sahkan UU Lingkungan Hidup

Jakarta (ANTARA News) - DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna di gedung parlemen, Jakarta, Rabu.

Sebanyak sepuluh fraksi secara aklamasi menyetujui RUU PPLH menjadi UU PPLH sebagai pengganti UU Np.23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar dalam penyampaian pendapat akhir pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPR yang telah berinisiatif untuk membuat RUU PPLH untuk mengganti UU Lingkungan Hidup sebelumnya.

"UU tersebut (UU No.23/1997) telah bermanfaat bagi upaya pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, tetapi efektifitas implementasinya belum dapat mencapai tujuan yang diharapkan karena adanya persoalan pada masalah substansial, struktural maupun kultural," kata Rachmat.

Dia menyebutkan beberapa hal penting dari UU PPLH yang belum atau masih kurang dalam UU sebelumnya, antara lain kewajiban pemerintah pusat maupun pemerintah daerah membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kajian itu untuk memastikan pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan program pembangunan.

UU PPLH juga menyebutkan penguatan AMDAL (analisi mengenai dampak lingkungan) untuk mencegah kerusakan lingkungan dengan meningkatkan akuntablitas, penerapan sertifikasi kompetensi penyusun dokumen AMDAL, penerapan sanksi hukum bagi pelanggar bidang AMDAL, dan AMDAL sebagai persyaratan utama dalam memperoleh izin lingkungan.

Masalah perijinan juga diperkuat dengan menjadikan izin lingkungan sebagai prasyarat memperoleh izin usaha/kegiatan dan izin usaha/kegiatan dapat dibatalkan apabila izin lingkungan dicabut.

Menlh mengatakan UU PPLH juga memperkuat sistem hukum PPLH dalam hal penegakan hukum lingkungan dengan antara lain pejabat pengawas yang berwenang menghentikan pelanggaran seketika di lapangan, Penyidik PNS dapat melakukan penangkapan dan penahanan serta hasil penyidikan disampaikan ke jaksa penuntut umum, yang berkoordinasi dengan kepolisian.

Bahkan pejabat pemberi izin lingkungan yang tidak sesuai prosedur dan pejabat yang tidak melaksanakan tugas pengawasan lingkungan juga dapat dipidana.

"Selain hukuman maksimun, juga diperkenalkan hukuman minimum bagi pencemar dan perusak lingkungan," tambah Rachmat Witoelar. (*)


Sumber: ANTARA News (Selasa, 8 September 2009 13:55 WIB)

Pengurangan Emisi Lebih Dari 2,3 Giga Ton

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pokja Perubahan Iklim Dephut, Wandojo Siswanto, mengatakan Indonesia bisa mengurangi emisi karbon lebih dari 2,3 giga ton terkait dengan kesiapan menerapkan mekanisme Reduction Emission from Deforestation and Degradation (REDD).

Untuk itu, kata dia di Jakarta, Kamis, pihaknya akan membuat `demonstration action` terkait kesiapan menerapkan mekanisme Reduction Emission from Deforestation and Degradation (REDD).

"Sudah disiapkan dua demonstrasi action sebagai bentuk kesiapan Indonesia menghadapi penerapan REDD yang akan ditajamkan lagi pada pertemuan para pihak (COP) ke 15 di Kopenhagen, Denmark, Desember mendatang," ujar Wandojo.

Demonstasi action ini dilakukan di Kalimantan Tengah dengan bantuan Jerman dan di Berau dibantu The Nature Conservacy (TNC), katanya.

Dikatakan, demo ini salah satunya menghitung potensi karbon stok yang ada di hutan di wilayah itu.

Menurut dia, Indonesia harus bisa mengambil keuntungan dari COP ke 15 yang akan menjadi poin utama bisa tidaknya REDD Plus diterapkan untuk mengatasi perubahan iklim.

"Kita juga hati-hati jangan sampai keuntungan diambil oleh negara maju, sedangkan upaya keras justru harus mengurangi emisi dilakukan Indonesia dan negara berkembang lainnya," jelas dia.

Wandojo menyebutkan dalam REDD Plus ini harus ditegaskan lagi permintaan negara maju akan pentingnya pengelolaan hutan yang lestari (SMF/sustainable forest management) dan carbon stock enhancment (peningkatan stok karbon).

"Jika negara maju tuntut Indonesia terapkan SMF harus jelas dulu kriterianya seperti apa. Kita sudah terapkan SMF. Lalu soal karbon peningkatan stoknya bagaimana, juga perhitungan bakunya. Kita tak mau kalau sudah berusaha dan membawanya ke sidang COP 15 tapi ternyata tak dapat apa-apa untuk hutan RI," jelas dia.

Yang jelas, lanjut Wandojo, Indonesia tetap tegas meminta negara-negara Annex I melakukan pengurangan emisi dalam jumlah besar dan memperjuangkan agar ada pendanaan dalam REDD ini.

Sebelumnya, Menhut MS Kaban menyatakan optimis REDD bisa memberikan keuntungan bagi Indonesia yang selama ini bisa menjaga hutannya dengan berbagai kegiatan penanaman.

Berkurangnya jumlah lahan kritis di Indonesia sekarang ini harus mendapat perhatian dunia bahwa upaya RI atasi perubahan iklim.(*)

(T.A027/B/A026/A026) 10-09-2009 23:17:05


Sumber: ANTARA News (Kamis, 10 September 2009 23:26 WIB)

Indonesia Diminta Pimpin Negosiasi Perubahan Iklim

Indonesia Diminta Pimpin Negosiasi Perubahan Iklim
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia diminta terus berperan memimpin koordinasi dan negosiasi untuk memerangi dampak perubahan iklim di dunia.

Ketua Delegasi Republik Indonesia dalam "Bonn Climate Change Talk III", Agus Purnomo, di Jakarta, Jumat, mengatakan sebagai pemegang mandat dari "Bali Action Plan" dan "Bali Roadmap", Indonesia diharap meneruskan peran kepemimpinan dalam koordinasi dan negosiasi perubahan iklim.

Sedangkan dalam pertemuan G-20 "Expert Group on Climate Change Financing", Indonesia diharapkan dapat menjembatani beragam kepentingan dalam mencapai hasil yang dapat diterima oleh semua pihak di COP-15.

Apa yang akan ditetapkan dalam COP-15 mendatang menjadi dasar kekhawatiran negara-negara berkembang, karena dapat menjadi standar universal yang mewajibkan negara berkembang melakukan pengurangan emisi.

Dalam forum tersebut, negara-negara berkembang merasa khawatir atas upaya untuk menggantikan komitmen negara maju dalam menurunkan emisi secara aggregate melalui pendekatan target sektoral.

Indonesia, menurut dia, mewakili negara berkembang menekankan pentingnya negara maju untuk memenuhi komitmen bantuan implementasi program adaptasi yang berbasis masyarakat dan ekosistem.

Agus juga menjelaskan bahwa dampak negatif perubahan iklim terhadap ekosistem laut mengharuskan mayarakat internasional fokus pada upaya adaptasi di bidang kelautan dan kehidupan masyarakat pesisir.

Sesuai mandat Deklarasi Kelautan Manado yang menginginkan dimensi kelautan menjadi bagian dari pembahasan perubahan iklim, Indonesia mengundang negara-negara yang tergabung dalam Sub Komisi Bersama Laut dan Perubahan Iklim ditambah negara-negara lain, seperti India, Australia, Kanada, Grenada dan Norwegia untuk memberikan dukungannya akan pentingnya konservasi laut serta isu kelautan dalam proses negosiasi perubahan iklim.

Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk mendapat dukungan bagi Indonesia dalam upaya pengarusutamaan dimensi kelautan dalam dokumen akhir COP-15 (Conferences of the Parties) UNFCCC di Copenhagen Denmark akhir tahun 2009.

Beberapa paragraf yang memuat rumusan-rumusan Deklarasi Kelautan Manado dipertahankan dalam pertemuan di Bonn, Jerman. (*)


Sumber: ANTARA News (Jumat, 11 September 2009 18:55 WIB)

Peningkatan Suhu Udara Dapat Akibatkan Dehidrasi

Tangerang (ANTARA News) - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan bahwa meningkatnya suhu udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dapat mengakibatkan para pemudik mengalami dehidrasi.

"Puncak suhu panas terjadi sebelum Idul Fitri 1430 Hijriah, sehingga masyarakat yang melakukan mudik bisa terancam dehidrasi," ujar Kepala Analisis BMKG Wilayah II Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten Abdul Kohir di Tangerang, Sabtu.

Abdul mengatakan suhu udara di Jabodetabek terus meningkat, yaitu dari 33,2 derajat Celcius naik menjadi 33,5 derajat Celcius dan Sabtu (12/9).

"Agak panas tetapi tidak membahayakan namun suhu udara panas bisa menyebabkan dehidrasi," kata Abdul.

Dia mengatakan mendekati H-7 Lebaran terik matahari di Jabodetabek akan terasa lebih panas dari dua minggu sebelumnya.

Kenaikan suhu udara disebabkan masih ada pengaruh El Nino di Pasifik bagian tengah dan barat sehingga memicu timbulnya suhu panas di sekitar Jabodetabek.

"Efek El Nino sampai saat ini masih tetap ada, selain menyebabkan kekeringan, pengaruhnya juga seperti panas yang kita rasakan saat ini," ujar Abdul.

Ia mengatakan pemudik kemungkinan lebih memilih melakukan perjalanan jauh pada malam hari ketimbang pada siang hari dengan kondisi cuaca yang bertolak belakang.

"Suhu panas seperti ini berangsur-angsur akan berakhir pada akhir September," katanya.

Udara panas ini, menurut dia, ditambah dengan hembusan udara dengan kecepatan tinggi sehingga banyak ruas jalan yang penuh dengan debu beterbangan.

Karena itu, Abdul meminta masyarakat tetap menjaga kesehatan selama perjalanan mudik dengan mengonsumsi makanan bergizi.(*)


Sumber: ANTARA News (Sabtu, 12 September 2009 17:18 WIB)

Kabut Asap di Palangkaraya Semakin Pekat

Palangka Raya,(ANTARA News) - Kabut asap yang menyelimuti Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dalam sepekan terakhir semakin bertambah kepekatannya hingga mengganggu aktivitas warga di wilayah itu.

Pemantauan ANTARA di Palangkaraya, Senin, kabut asap sangat pekat yang menyelimuti kota itu tetap bertahan dari pagi sampai sore hari sehingga telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan bermotor di kota itu.

Menurut laporan Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangkaraya, jarak pandang pada pagi hari diperkirakan hanya sekitar 50 meter sementara siang hari tercatat maksimal 100 meter yang terus bertahan hingga menjelang senja.

Sementara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), kualitas udara di kota tersebut telah menunjukkan kategori "berbahaya" yang merupakan kategori terburuk yang dapat diukur.

Akibat pekatnya kabut asap dan buruknya kualitas udara itu, sebagian besar pengendara kendaraan bermotor roda dua sepanjang hari mengenakan masker sebagai pelindung hidung.

Selain mengenakan masker, hampir semua para pengendara juga menyalakan lampu utama kendaraan bermotor karena kabut asap menghalangi penglihatan kendaraan yang berlawanan arah.

Di beberapa lokasi jalan, khususnya di Trans Kalimantan Poros Selatan antara Sampit - Palangkaraya - Pulang Pisau - Kapuas banyak kendaraan yang melintas terpaksa berhenti di jalan menunggu hingga kabut asap menipis untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

Sementara aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya dalam sepekan terakhir juga telah berulang kali tertunda, dibatalkan, hingga terpaksa dialihkan ke Banjarmasin.

Kepala Keamanan Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Sucipto Adi mengatakan, bandara dalam status ditutup untuk siang hari karena kabut asap sangat pekat dalam empat hari terakhir.(*)


Sumber: ANTARA News (Senin, 14 September 2009 15:47 WIB)

September 2009 KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Advanture

Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org