Kuala Lumpur, (ANTARA News) - Sebuah harian terbesar Malaysia menurunkan berita bahwa tentara Indonesia terlibat dalam pencurian kayu (pembalakan liar) yang menghancurkan hutan dan memberikan kontribusi pada pemanasan global.
Dengan mengutip laporan Pusat Kerjasama Kajian Asia Timur (CEACoS) di Universitas Indonesia mengungkapkan sepanjang 1999-2006, terjadi penggundulan hutan di Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Malaysia yang melibatkan tentara Indonesia, mulai dari pangkat sersan hingga komandannya, demikian Utusan Malaysia, Sabtu.
Menurut Direktur Eksekutif CEACos Tirta N Mursitama, pemerintah Indonesia sebenarnya bisa mencapai target pengurangan pencemaran hingga 26 persen mulai tahun 2005 hingga tahun 2020 dengan menghentikan pembalakan hutan secara ilegal, tapi sukar dilakukan karena adanya keterliban tentara dalam pembalakan kayu liar.
LSM itu mengeluarkan kajiannya di Universitas Indonesia beberapa hari setelah pemerintah Indonesia minta bantuan dana kepada negara-negara maju sebesar 1 miliar dolar AS untuk program penghijauan guna mengurangi pemanasan global.
Pembalakan hutan secara liar yang melibatkan tentara untuk menjual hasil kayu kemudian tanahnya dialihkan untuk perkebunan kelapa sawit.
Menurut Mursitama, pejabat militer menerima uang dari tentara bawahan yang terlibat dalam penebangan hutan liar, sedangkan segelintir elit tentara mempunyai hubungan erat dengan "cukong" atau ketua sindikat pembalakan hutan dengan ilegal.
Bentuk keterlibatan tentara Indonesia lainnya adalah investasi di perusahaan perkayuan dan menerima suap untuk menguruskan ijin penebangan hutan dari departemen kehutanan.
Sumber: ANTARA News (Sabtu, 30 Januari 2010 09:52 WIB)
Dengan mengutip laporan Pusat Kerjasama Kajian Asia Timur (CEACoS) di Universitas Indonesia mengungkapkan sepanjang 1999-2006, terjadi penggundulan hutan di Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Malaysia yang melibatkan tentara Indonesia, mulai dari pangkat sersan hingga komandannya, demikian Utusan Malaysia, Sabtu.
Menurut Direktur Eksekutif CEACos Tirta N Mursitama, pemerintah Indonesia sebenarnya bisa mencapai target pengurangan pencemaran hingga 26 persen mulai tahun 2005 hingga tahun 2020 dengan menghentikan pembalakan hutan secara ilegal, tapi sukar dilakukan karena adanya keterliban tentara dalam pembalakan kayu liar.
LSM itu mengeluarkan kajiannya di Universitas Indonesia beberapa hari setelah pemerintah Indonesia minta bantuan dana kepada negara-negara maju sebesar 1 miliar dolar AS untuk program penghijauan guna mengurangi pemanasan global.
Pembalakan hutan secara liar yang melibatkan tentara untuk menjual hasil kayu kemudian tanahnya dialihkan untuk perkebunan kelapa sawit.
Menurut Mursitama, pejabat militer menerima uang dari tentara bawahan yang terlibat dalam penebangan hutan liar, sedangkan segelintir elit tentara mempunyai hubungan erat dengan "cukong" atau ketua sindikat pembalakan hutan dengan ilegal.
Bentuk keterlibatan tentara Indonesia lainnya adalah investasi di perusahaan perkayuan dan menerima suap untuk menguruskan ijin penebangan hutan dari departemen kehutanan.
Sumber: ANTARA News (Sabtu, 30 Januari 2010 09:52 WIB)