Pekanbaru (ANTARA News) - Kapolres Pelalawan AKBP Ari Rachman menyatakan, aktivis Greenpeace bertahan di Kamp Perlindungan Iklim di lahan gambut Semenanjung Kampar, Pelalawan, Riau, hingga 26 November 2009.
"Kita telah mengambil kesepakatan dengan para aktivis Greenpeace bahwa mereka bertahan di Semenanjung Kampar hingga 26 November," kata Ari Rahman melalui sambungan telepon dari Pekanbaru, Rabu.
Dia menjelaskan, kesepakatan itu diambil melalui dialog dengan para aktivis penggiat lingkungan itu pada akhir pekan lalu (13/11) ketika puluhan warga mendatangi Desa Teluk Meranti melakukan demonstrasi menolak keberadaan organisasi itu.
Semula Greenpeace, kata Ari, meminta tetap bertahan hingga pekan kedua Desember 2009 atau ketika Konvensi PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) di Kopenhagen, Denmark digelar.
Namun melihat kondisi fakta di lapangan serta terjadi pro dan kontra warga Teluk Meranti terkait keberadaan organisasi lingkungan yang membangun kamp di tepi Sungai Kampar itu, akhirnya disepakati pekan keempat November merupakan batas waktu akhir.
"Tapi itu pun dengan catatan, jika sebelum 26 November terjadi keributan maka kita mohon maaf karena harus mengevakuasi mereka," tegasnya.
Sebelumnya, puluhan aktivis Greenpeace menyegel alat berat milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sebagai bentuk protes penebangan hutan alam dari program konversi lahan gambut menjadi hutan akasia yang dilakukan perusahaan.
Akibat peristiwa itu, Polisi menetapkan 21 orang aktivis warga negara Indonesia sebagai tersangka dan sebanyak 11 orang aktivis Greenpeace berkewarganegaraan asing telah dideportasi pihak imigrasi setempat karena melakukan penyalahgunaan visa kunjungan.
Polisi juga kembali memeriksa empat aktivis dan jurnalis asing yang sedang melakukan kegiatan peliputan kerusakan hutan alam Semenanjung Kampar yang keempatnya direncanakan dideportasi oleh Imigrasi Pekanbaru pada hari Rabu, (18/11).
Sumber: ANTARA News (Rabu, 18 November 2009 11:31 WIB)
"Kita telah mengambil kesepakatan dengan para aktivis Greenpeace bahwa mereka bertahan di Semenanjung Kampar hingga 26 November," kata Ari Rahman melalui sambungan telepon dari Pekanbaru, Rabu.
Dia menjelaskan, kesepakatan itu diambil melalui dialog dengan para aktivis penggiat lingkungan itu pada akhir pekan lalu (13/11) ketika puluhan warga mendatangi Desa Teluk Meranti melakukan demonstrasi menolak keberadaan organisasi itu.
Semula Greenpeace, kata Ari, meminta tetap bertahan hingga pekan kedua Desember 2009 atau ketika Konvensi PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) di Kopenhagen, Denmark digelar.
Namun melihat kondisi fakta di lapangan serta terjadi pro dan kontra warga Teluk Meranti terkait keberadaan organisasi lingkungan yang membangun kamp di tepi Sungai Kampar itu, akhirnya disepakati pekan keempat November merupakan batas waktu akhir.
"Tapi itu pun dengan catatan, jika sebelum 26 November terjadi keributan maka kita mohon maaf karena harus mengevakuasi mereka," tegasnya.
Sebelumnya, puluhan aktivis Greenpeace menyegel alat berat milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sebagai bentuk protes penebangan hutan alam dari program konversi lahan gambut menjadi hutan akasia yang dilakukan perusahaan.
Akibat peristiwa itu, Polisi menetapkan 21 orang aktivis warga negara Indonesia sebagai tersangka dan sebanyak 11 orang aktivis Greenpeace berkewarganegaraan asing telah dideportasi pihak imigrasi setempat karena melakukan penyalahgunaan visa kunjungan.
Polisi juga kembali memeriksa empat aktivis dan jurnalis asing yang sedang melakukan kegiatan peliputan kerusakan hutan alam Semenanjung Kampar yang keempatnya direncanakan dideportasi oleh Imigrasi Pekanbaru pada hari Rabu, (18/11).
Sumber: ANTARA News (Rabu, 18 November 2009 11:31 WIB)