Jakarta (ANTARA News) - Indonesia belum mempunyai panduan lengkap untuk berbagai kegiatan adaptasi menghadapi perubahan iklim, kata Ketua Sekretariat Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Agus Purnomo.
"Kita sedang belajar dari daerah yang telah mengembangkan adaptasi," kata Ketua Sekretarian DNPI Agus Purnomo dalam suatu seminar, di Jakarta, Rabu.
Agus mengatakan, ditargetkan pada 2010 Indonesia sudah memiliki rencana adaptasi perubahan iklim tersebut.
"Masalah terbesar adalah mengenai kesiapan dari berbagai sektor dan pemangku kepentingan untuk adaptasi ini untuk bekerja bersama," katanya.
Agus mengakui adaptasi menghadapi perubahan iklim bukan hal yang mudah untuk masuk ke setiap sektor karena masih adanya perbedaaan persepsi soal hal tersebut.
Selain itu ada beberapa hambatan lainnya, seperti alokasi anggaran di setiap departemen atau instansi, serta pelibatan daerah-daerah di Indonesia.
"Adaptasi adalah urusal lokal karena lokal yang menerima dampak perubahan iklim dan daerah yang melakukan adaptasi," katanya.
Oleh karena itu pembuatan rencana adaptasi nasional untuk perubahan iklim harus melibatkan daerah.
Menurut Agus, pembuatan rencana aksi adaptasi telah dimulai dengan pertemuan-pertemuan para pihak yang mengurusi masalah adaptasi dan pengurangan akibat bencana.
Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Terpencil Bappenas Suprayoga Hadi mengatakan, pemerintah melakukan upaya pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana ke dalam pembangunan yang kelanjutan yang diintegrasikan ke dalam sistem perencanaan pembangunan.
Tetapi tantangannya adalah menyelaraskan adaptasi perubahan iklim dengan pengurangan resiko bencana (PRB) dalam proses perencanaan pembangunan, dengan mengacu kepada UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Suprayogi mengatakan, masalah lingkungan hidup dan pengelolaan bencana masuk dalam 11 prioritas nasional Kabinet Indonesia Bersatu II.
Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun 2010 menetapkan fokus prioritas peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dan bencana alam lainnya sebagai salah satu fokus dalam prioritas nasional peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan kapasitas penanganan perubahan iklim.
Sedangkan Heru Santoso dari Pokja Adaptasi DNPI mengatakan adaptasi perlu terintegrasi dengan program pengentasan kemiskinan dan pengelolaan bencana, dalam rencana pembangunan sektor-sektor.
Sumber: ANTARA News (Rabu, 25 November 2009 12:45 WIB)
"Kita sedang belajar dari daerah yang telah mengembangkan adaptasi," kata Ketua Sekretarian DNPI Agus Purnomo dalam suatu seminar, di Jakarta, Rabu.
Agus mengatakan, ditargetkan pada 2010 Indonesia sudah memiliki rencana adaptasi perubahan iklim tersebut.
"Masalah terbesar adalah mengenai kesiapan dari berbagai sektor dan pemangku kepentingan untuk adaptasi ini untuk bekerja bersama," katanya.
Agus mengakui adaptasi menghadapi perubahan iklim bukan hal yang mudah untuk masuk ke setiap sektor karena masih adanya perbedaaan persepsi soal hal tersebut.
Selain itu ada beberapa hambatan lainnya, seperti alokasi anggaran di setiap departemen atau instansi, serta pelibatan daerah-daerah di Indonesia.
"Adaptasi adalah urusal lokal karena lokal yang menerima dampak perubahan iklim dan daerah yang melakukan adaptasi," katanya.
Oleh karena itu pembuatan rencana adaptasi nasional untuk perubahan iklim harus melibatkan daerah.
Menurut Agus, pembuatan rencana aksi adaptasi telah dimulai dengan pertemuan-pertemuan para pihak yang mengurusi masalah adaptasi dan pengurangan akibat bencana.
Direktur Kawasan Khusus dan Daerah Terpencil Bappenas Suprayoga Hadi mengatakan, pemerintah melakukan upaya pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana ke dalam pembangunan yang kelanjutan yang diintegrasikan ke dalam sistem perencanaan pembangunan.
Tetapi tantangannya adalah menyelaraskan adaptasi perubahan iklim dengan pengurangan resiko bencana (PRB) dalam proses perencanaan pembangunan, dengan mengacu kepada UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Suprayogi mengatakan, masalah lingkungan hidup dan pengelolaan bencana masuk dalam 11 prioritas nasional Kabinet Indonesia Bersatu II.
Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun 2010 menetapkan fokus prioritas peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dan bencana alam lainnya sebagai salah satu fokus dalam prioritas nasional peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan kapasitas penanganan perubahan iklim.
Sedangkan Heru Santoso dari Pokja Adaptasi DNPI mengatakan adaptasi perlu terintegrasi dengan program pengentasan kemiskinan dan pengelolaan bencana, dalam rencana pembangunan sektor-sektor.
Sumber: ANTARA News (Rabu, 25 November 2009 12:45 WIB)