2009-11-12

PKSPL: Siapkan "Contingency Plan" Ekosistem Laut Timor

Bogor (ANTARA News) - Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM) IPB meminta pemerintah Indonesia segera menyiapkan "contingency plan" atau rencana darurat melindungi ekosistem laut akibat tumpahan minyak di Laut Timor.

"Penyelamatkan ekosistem laut dan masyarakat pesisir Indonesia itu tidak hanya di Nusa Tenggara Timur (NTT), namun juga di kawasan sekitarnya karena ada pergerakan air laut dan arus laut," kata Kepala PKSPL Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Ir Tridoyo Kusumastanto MS di Bogor, Sabtu.

Didampingi Wakil Kepala PKSPL IPB Dr Ir Luky Adrianto, saat diwawancarai ANTARA berkaitan dengan krisis lingkungan tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harus segera mengambil tindakan kongkrit untuk menyelamatkan lingkungan perairan Indonesia setelah ladang minyak Montara meledak di Celah Timor, 21 Agustus 2009.

Ia kemudian merujuk pada data paling akhir yang juga dilaporkan media massa bahwa tumpahan minyak yang mencemari kawasan di Laut Timor itu sudah mencapai lebih dari 28 ribu barel minyak mentah.

Ladang minyak Montara terletak lebih kurang 690 km arah barat Darwin, Australia Utara dan 250 km barat laut Truscoot di Australia Barat, dan letaknya lebih dekat dengan gugusan Pulau Pasir (ashmore reef).

Menurut Tridoyo Kusumastanto, berdasarkan data yang ada pencemaran tersebut sudah masuk Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

Sedangkan laporan dari masyarakat, ternyata mereka yang berada di pantai selatan Timor Barat Provinsi NTT seperti di Rote Ndao dan Sabu sudah merasakan dampak dari pencemaran tersebut.

Dampak tersebut diantaranya adalah terjadinya penurunan jumlah tangkapan ikan bagi nelayan, serta masyarakat pesisir tidak bisa lagi membudidayakan rumput laut untuk menopang ekonomi keluarga.

"Sehingga (dengan kondisi itu) harus segera ada langkah-langkah, karena ini (pencemaran) laut, kan ada pergerakan oseanografi, arus, gelombang, yang tidak hanya di wilayah NTT saja, tetapi perpindahan bahan pencemar ini arusnya kemana-mana, dan itu harus segera ada proteksi," katanya.

Tridoyo mengatakan, ada beberapa langkah dan cara-cara mengatasi pencemaran laut berdasarkan indeks sensivitas lingkungan, yang mengarah pada penyelamatan lingkungan laut dan masyarakat pesisir Indonesia.

Menurut dia, sekurangnya ada tiga langkah untuk mengatasi tumpahan minyak di laut, yakni pertama, dengan cara konvensional, yaitu melokalisasi tumpahan minyak dengan menggunakan "oil boom" atau penangkap minyak, mengangkut dengan "oil skimmer" atau penyedot minyak dan dibersihkan melalui "oil dispersant".

Cara kedua, menggunakan jaring dengan bantalan kantong yang ditarik kapal di ujung-ujungnya, minyak dikumpulkan dan kemudian gumpalan minyak disedot oleh kapal khusus.

Sedangkan cara ketiga, sistem degradasi pencemaran minyak dengan mikroorganisme, di mana sedikitnya ada 90 jenis bakteri dan jamur laut yang diketahui dapat menguraikan beberapa komponen minyak.

Ia mengatakan, pencemaran laut selalu punya dampak berbahaya karena terdapat sejumlah unsur toksik atau racun, walaupun tetap harus melalui uji laboratorium, dan senyawa yang paling berbahaya adalah senyawa hidrokarbon aromatik karena bersifat karsinogenik atau menjadi pemicu aktivitas sel kanker.

Di samping itu, kata dia, juga bersifat mutagenik, di mana sifat racun ini terkait dengan daya hidrofobisitas (mengikat air) dan solubilitas (pelarutan) yang rendah dari senyawa hidrokarbon aromatik serta pengaruhnya terhadap metabolisme sel.


Sumber: ANTARA News (Sabtu, 7 November 2009 17:23 WIB)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org