Bengkulu (ANTARA News) - Tiga harimau Sumatra (Phantera Tigris Sumatrae) berkeliaran di dua wilayah di Provinsi Bengkulu, yaitu Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur, kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Provinsi Bengkulu Jaja Mulyana di Bengkulu, Minggu.
Harimau di wilayah Seluma adalah induk dan anaknya, sedangkan yang berkeliarana di wilayah Kaur hanya induk, terang Jaja.
Harimau di Seluma diduga berasal dari Talang Beruk dalam kawasan hutan lindung setempat, Semidang Bukit Kabu. Bekas jejak kaki harimau tersebut ditemukan di Desa Puguk dan Lubuk Resam.
Sementara jejak harimau di Kabupaten Kaur berasal dari Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dalam wilayah Desa Tanjung Aur dan Air Bacang, dekat perbatasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Menurut dia, harimau-harimau menakutkan masyarakat, tapi tidak boleh diburu atau dibunuh, karena lokasinya berada di habitatnya yang sekarang sudah menjadi kebun masyarakat.
BKSDA sendiri tidak akan menangkap harimau itu apalagi membunuhnya, karena daerah itu adalah salah satu jalur lintasan rutin harimau mencari mangsanya.
Masyarakat hanya diminta mewaspadai harimau-harimau itu, mereka tidak akan mengganggu sepanjang manusia tidak mengganggunya lebih dulu.
"Tetapi hewan ternak seperti sapi dan kambing adalah mangsanya, maka sebelum diganggu harimau, ternak tersebut mesti dijaga dengan baik," imbau Jaja.
Kepala Desa Linau, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur Sirajudin, sebelumnya mengatakan jejak harimau itu akhir-akhir ini makin sering ditemukan masyarakat dan bahkan pernah dipergoki warga sepulang dari kebun.
Dan seperti disebut Jaja, harimau-harimau itu tidak mengganggu manusia dan langsung lari. "Mungkin harimau itu lapar dan mencari mangsa, sedangkan sebagian besar sudah menjadi ladang dan kebun masyarakat," kata Jaja.
Sumber: ANTARA News (Minggu, 1 November 2009 10:40 WIB)
Harimau di wilayah Seluma adalah induk dan anaknya, sedangkan yang berkeliarana di wilayah Kaur hanya induk, terang Jaja.
Harimau di Seluma diduga berasal dari Talang Beruk dalam kawasan hutan lindung setempat, Semidang Bukit Kabu. Bekas jejak kaki harimau tersebut ditemukan di Desa Puguk dan Lubuk Resam.
Sementara jejak harimau di Kabupaten Kaur berasal dari Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dalam wilayah Desa Tanjung Aur dan Air Bacang, dekat perbatasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Menurut dia, harimau-harimau menakutkan masyarakat, tapi tidak boleh diburu atau dibunuh, karena lokasinya berada di habitatnya yang sekarang sudah menjadi kebun masyarakat.
BKSDA sendiri tidak akan menangkap harimau itu apalagi membunuhnya, karena daerah itu adalah salah satu jalur lintasan rutin harimau mencari mangsanya.
Masyarakat hanya diminta mewaspadai harimau-harimau itu, mereka tidak akan mengganggu sepanjang manusia tidak mengganggunya lebih dulu.
"Tetapi hewan ternak seperti sapi dan kambing adalah mangsanya, maka sebelum diganggu harimau, ternak tersebut mesti dijaga dengan baik," imbau Jaja.
Kepala Desa Linau, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur Sirajudin, sebelumnya mengatakan jejak harimau itu akhir-akhir ini makin sering ditemukan masyarakat dan bahkan pernah dipergoki warga sepulang dari kebun.
Dan seperti disebut Jaja, harimau-harimau itu tidak mengganggu manusia dan langsung lari. "Mungkin harimau itu lapar dan mencari mangsa, sedangkan sebagian besar sudah menjadi ladang dan kebun masyarakat," kata Jaja.
Sumber: ANTARA News (Minggu, 1 November 2009 10:40 WIB)