Malang (ANTARA News) - Selama kurun waktu satu tahun 2009 sebanyak 242 pohon pelindung di sepanjang jalan protokol di Kota Malang, Jawa Timur, mati mendadak akibat diracun oleh oknum-oknum yang terganggu dengan keberadaan pohon itu.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang Wasto, Kamis, mengakui, permasalahan pohon mati diracun tersebut tidak pernah tuntas meski sudah ada oknum pelaku yang tertangkap tangan dan diserahkan pada aparat kepolisian.
Menurut dia, ratusan pohon pelindung yang mati di sepanjang jalan protokol itu sebenarnya sudah diganti dengan pohon yang baru, namun juga tidak bisa bertahan lama, sebab setelah tumbuh dan mulai besar secara perlahan daun dan dahannya tiba-tiba mengering.
"Kami sudah mengganti pohon-pohon yang mati itu dengan jumlah yang lebih banyak, namun masih ada saja tangan jahil dan berusaha mematikannya terutama di jalan-jalan protokol yang dijadikan kawasan perdagangan," katanya.
Sesuai peraturan daerah (perda) No 3 tahun 2003 tentang pengelolaan pertamanan, setiap pengelola kawasan perdagangan diwajibkan ikut mengawasi dan merawat pohon-pohon pelindung yang ada disekitarnya, namun kenyataannya justru pohon pelindung yang berada di kawasan perdagangan itu banyak yang mati.
Pohon pelindung yang ditanam disepanjang jalan protokol seperti Jln. Semeru, Jln. Basuki Rachmad, Jln. Kahuripan, Jln. Tugu, Jln. Jaksa Agung Suprapto dan Jln. A.Yani sebagian besar adalah jenis pohon Angsana, Sonokembang, Flamboyan dan Sepatudea serta Soga.
Selain tetap mempertahankan pohon-pohon pelindung di sepanjang jalan protokol, katanya, pihaknya juga mulai memperbanyak areal taman kota, penanaman pohon di kawasan perumahan serta kawasan terbuka yang berada dilingkup kecamatan maupun kelurahan.
"Upaya penanaman pohon dengan memanfaatkan areal terbuka ini merupakan salah satu upaya untuk menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan lahan penyerapan yang ada di daerah ini agar Kota Malang bisa kembali memiliki udara sejuk," katanya menambahkan.
Pada tahun 2009 pohon yang di tanam sebanyak 10.000 batang dan yang dipotong karena sudah berusia tua sebanyak 25 batang. Pada tahun 2010 DKP setempat menargetkan mampu menanam pohon lebih dari 100 ribu batang termasuk di kawasan daerah aliran sungai (DAS).
Sumber: ANTARA News (Kamis, 7 Januari 2010 06:40 WIB)
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang Wasto, Kamis, mengakui, permasalahan pohon mati diracun tersebut tidak pernah tuntas meski sudah ada oknum pelaku yang tertangkap tangan dan diserahkan pada aparat kepolisian.
Menurut dia, ratusan pohon pelindung yang mati di sepanjang jalan protokol itu sebenarnya sudah diganti dengan pohon yang baru, namun juga tidak bisa bertahan lama, sebab setelah tumbuh dan mulai besar secara perlahan daun dan dahannya tiba-tiba mengering.
"Kami sudah mengganti pohon-pohon yang mati itu dengan jumlah yang lebih banyak, namun masih ada saja tangan jahil dan berusaha mematikannya terutama di jalan-jalan protokol yang dijadikan kawasan perdagangan," katanya.
Sesuai peraturan daerah (perda) No 3 tahun 2003 tentang pengelolaan pertamanan, setiap pengelola kawasan perdagangan diwajibkan ikut mengawasi dan merawat pohon-pohon pelindung yang ada disekitarnya, namun kenyataannya justru pohon pelindung yang berada di kawasan perdagangan itu banyak yang mati.
Pohon pelindung yang ditanam disepanjang jalan protokol seperti Jln. Semeru, Jln. Basuki Rachmad, Jln. Kahuripan, Jln. Tugu, Jln. Jaksa Agung Suprapto dan Jln. A.Yani sebagian besar adalah jenis pohon Angsana, Sonokembang, Flamboyan dan Sepatudea serta Soga.
Selain tetap mempertahankan pohon-pohon pelindung di sepanjang jalan protokol, katanya, pihaknya juga mulai memperbanyak areal taman kota, penanaman pohon di kawasan perumahan serta kawasan terbuka yang berada dilingkup kecamatan maupun kelurahan.
"Upaya penanaman pohon dengan memanfaatkan areal terbuka ini merupakan salah satu upaya untuk menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan lahan penyerapan yang ada di daerah ini agar Kota Malang bisa kembali memiliki udara sejuk," katanya menambahkan.
Pada tahun 2009 pohon yang di tanam sebanyak 10.000 batang dan yang dipotong karena sudah berusia tua sebanyak 25 batang. Pada tahun 2010 DKP setempat menargetkan mampu menanam pohon lebih dari 100 ribu batang termasuk di kawasan daerah aliran sungai (DAS).
Sumber: ANTARA News (Kamis, 7 Januari 2010 06:40 WIB)