Sukabumi (ANTARA News) - Pabrik pupuk organik PT Adi Makayasa (ADM) di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sementara ditutup karena warga mengeluhkan polusi udara yang ditimbulkan oleh pabrik itu.
"Hasil pertemuan antara warga Desa Kertaraharja dengan perwakilan pemilik pabrik, Mujiman pada Jumat (15/1) lalu menyimpulkan pabrik pupuk ditutup sementara," kata perwakilan warga Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Deden Supraedi, di Sukabumi, Minggu.
Menurut dia, warga tetap meminta agar keberadaan pabrik di sekitar pemukimannya ditutup karena selama ini pabrik pupuk diduga menyebabkan pencemaran lingkungan yang dapat membahayakan warga.
"Kami khawatir bau menyengat dari dalam pabrik akan menimbulkan penyakit," katanya seraya menyebutkan proses perizinan pabrik pupuk tersebut masih bermasalah.
Antara lain, proses perizinan dari tetangga sekitar pabrik (HO) tidak dipenuhi dan kelengkapan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pun belum jelas keberadaannya.
"Ke depan warga akan mengawasi keberadaan pabrik pupuk. Bila tetap melakukan operasional, maka kami minta Muspika Cikembar memberikan tindakan tegas," ujarnya.
Ia menyebutkan, di Desa Kertaraharja terdapat 150 keluarga yang terkena langsung dampak polusi pabrik, sehingga dirinya berharap aktivitas pabrik pupuk segera dihentikan untuk menghindari penyakit akibat polusi udara.
Sebelumnya dilaporkan, sedikitnya 100 orang warga Desa Kertaraharja berunjuk rasa di pabrik pupuk organik PT Adi Makayasa, menuntut agar pabrik tersebut ditutup karena menyebabkan polusi udara.
Sumber : ANTARA News (Minggu, 17 Januari 2010 14:04 WIB)
"Hasil pertemuan antara warga Desa Kertaraharja dengan perwakilan pemilik pabrik, Mujiman pada Jumat (15/1) lalu menyimpulkan pabrik pupuk ditutup sementara," kata perwakilan warga Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Deden Supraedi, di Sukabumi, Minggu.
Menurut dia, warga tetap meminta agar keberadaan pabrik di sekitar pemukimannya ditutup karena selama ini pabrik pupuk diduga menyebabkan pencemaran lingkungan yang dapat membahayakan warga.
"Kami khawatir bau menyengat dari dalam pabrik akan menimbulkan penyakit," katanya seraya menyebutkan proses perizinan pabrik pupuk tersebut masih bermasalah.
Antara lain, proses perizinan dari tetangga sekitar pabrik (HO) tidak dipenuhi dan kelengkapan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pun belum jelas keberadaannya.
"Ke depan warga akan mengawasi keberadaan pabrik pupuk. Bila tetap melakukan operasional, maka kami minta Muspika Cikembar memberikan tindakan tegas," ujarnya.
Ia menyebutkan, di Desa Kertaraharja terdapat 150 keluarga yang terkena langsung dampak polusi pabrik, sehingga dirinya berharap aktivitas pabrik pupuk segera dihentikan untuk menghindari penyakit akibat polusi udara.
Sebelumnya dilaporkan, sedikitnya 100 orang warga Desa Kertaraharja berunjuk rasa di pabrik pupuk organik PT Adi Makayasa, menuntut agar pabrik tersebut ditutup karena menyebabkan polusi udara.
Sumber : ANTARA News (Minggu, 17 Januari 2010 14:04 WIB)