Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA News) - Departemen Kehutanan (Dephut) pada 2010 akan melakukan pembibitan tanaman penghijauan kayu trembesi (jenis kayu tanaman keras) di tiap provinsi sebanyak satu juta batang.
"Paling tidak, tiap kabupaten dan kota akan melakukan pembibitan atau penanaman kayu trembesi sebanyak 100.000 batang," kata Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Kehutanan Sosial (RLKS) Departemen Kehutanan Indriastuti di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Jumat.
Dalam acara penyerahan ijin usaha pengelolaan hutan kemasyarakatan (IUPHKM) seluas 384 hektare (Ha) untuk tujuh kelompok tani Desa Airlanang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong itu, ia menjelaskan, pembibitan jenis kayu tersebut merupakan target program penanaman penghijauan minimal satu miliar batang per tahun.
Jika pada 2009 Dephut menargetkan tanaman penghijauan yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebanyak 230 juta batang dan terealisasi melebihi target mencapai 250 juta batang, maka jumlah penanaman pada 2010 sebanyak satu miliar batang.
Penanaman penghijauan jenis kayu trembesi satu miliar batang itu sebagai bagian dari komitemen Indonesia melestarikan lingkungan hutan dan mengurangi emisi karbon dampak perubahan iklim/pemanasan global.
Selain itu, penanaman ini juga untuk mengurangi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan tata kelola air dengan baik.
Program tersebut dilaksanakan agar tidak lagi hutan yang gundul, lahan kritis, lahan kosong, dan lahan marginal.
Dephut menyarankan penanaman kayu trembesi itu di sisi atau di bantaran sungai, hulu dan hilir sungai sebagai kawasan tangkapan air.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Suherman mengatakan, kebijakan pemerintah memberikan hak kelola hutan kemasyarakatan bagi koleompok tani Desa Air Lanang, karena sekitar desa merupakan kawasan hutan lindung Bukit Barisan yang memerlukan pengelolaan agar kelestariannya dapat mempertahankan.
"Jika kelompok tani itu tidak serius mengelolanya atau bahkan melakukan penebangan, maka akan celaka ribuan atau bahkan jutaan orang akibat bencana yang ditimbulkan seperti longsor dan banjir," katanya.
Ia mengakui, tingkat kerusakan hutan di kabupaten Rejang lebong masih rendah. Meski demikian, warga sekitar hutan diharapkan tidak lagi melakukan perambahan dan penebangan.
"Dulu hutan Rejang Lebong memiliki tanaman kayu cukup besar-besar, namun sekarang telah banyak yang berubah menjadi tanaman kopi," katanya.
Sumber : ANTARA News (Jumat, 15 Januari 2010 22:25 WIB)
"Paling tidak, tiap kabupaten dan kota akan melakukan pembibitan atau penanaman kayu trembesi sebanyak 100.000 batang," kata Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Kehutanan Sosial (RLKS) Departemen Kehutanan Indriastuti di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Jumat.
Dalam acara penyerahan ijin usaha pengelolaan hutan kemasyarakatan (IUPHKM) seluas 384 hektare (Ha) untuk tujuh kelompok tani Desa Airlanang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong itu, ia menjelaskan, pembibitan jenis kayu tersebut merupakan target program penanaman penghijauan minimal satu miliar batang per tahun.
Jika pada 2009 Dephut menargetkan tanaman penghijauan yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebanyak 230 juta batang dan terealisasi melebihi target mencapai 250 juta batang, maka jumlah penanaman pada 2010 sebanyak satu miliar batang.
Penanaman penghijauan jenis kayu trembesi satu miliar batang itu sebagai bagian dari komitemen Indonesia melestarikan lingkungan hutan dan mengurangi emisi karbon dampak perubahan iklim/pemanasan global.
Selain itu, penanaman ini juga untuk mengurangi bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan tata kelola air dengan baik.
Program tersebut dilaksanakan agar tidak lagi hutan yang gundul, lahan kritis, lahan kosong, dan lahan marginal.
Dephut menyarankan penanaman kayu trembesi itu di sisi atau di bantaran sungai, hulu dan hilir sungai sebagai kawasan tangkapan air.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Suherman mengatakan, kebijakan pemerintah memberikan hak kelola hutan kemasyarakatan bagi koleompok tani Desa Air Lanang, karena sekitar desa merupakan kawasan hutan lindung Bukit Barisan yang memerlukan pengelolaan agar kelestariannya dapat mempertahankan.
"Jika kelompok tani itu tidak serius mengelolanya atau bahkan melakukan penebangan, maka akan celaka ribuan atau bahkan jutaan orang akibat bencana yang ditimbulkan seperti longsor dan banjir," katanya.
Ia mengakui, tingkat kerusakan hutan di kabupaten Rejang lebong masih rendah. Meski demikian, warga sekitar hutan diharapkan tidak lagi melakukan perambahan dan penebangan.
"Dulu hutan Rejang Lebong memiliki tanaman kayu cukup besar-besar, namun sekarang telah banyak yang berubah menjadi tanaman kopi," katanya.
Sumber : ANTARA News (Jumat, 15 Januari 2010 22:25 WIB)