2010-01-11

Bali Lestarikan Hutan dengan Hutan Desa

Denpasar (ANTARA News) - Pengembangan kawasan hutan di Bali menerapkan pola kemitraan melalui wadah hutan desa, berbasis desa pekraman yang akan diterapkan mulai 2010, kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Buana di Denpasar, Sabtu.

"Pengembangan hutan tanaman rakyat itu menekankan kearifan lokal yang dimiliki Bali yakni desa adat," kata Ngurah Buana.

Ia mengatakan, masyarakat akan mengelola penuh program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Hutan Tanaman Industri (HTI) sesuai keputusan menteri kehutanan.

Namun pola pemanfaatan hutan tersebut untuk sementara belum maksimal dilakukan, mengingat hutan produksi di Bali relatif kecil yakni 8.626,36 hektar.

Agung Buana menjelaskan, dalam peraturan daerah tata ruang Bali, pengelolaan hutan produksi diarahkan untuk mendukung fungsi kawasan hutan lindung.

Pengembangan dan pengelolaan kawasan hutan berbasis desa pekraman melibatkan Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) Bali yang kepengurusannya telah terbentuk.

Menurut Ketua AHTRMI Bali Ir K. Rawi Adnyani, Menteri Kehutanan telah menyetujui pemanfaatan lahan untuk hutan tanaman rakyat di Bali seluas 375 hektar yang seluruhnya ada di Desa Pemuteran dan Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Masyarakat sekitar kawasan hutan itu diberikan hak untuk mengelola selama 60 tahun dan dapat diperpanjang 35 tahun lagi, lewat sistem tumpang sari di mana petani penggarap bertanggungjawab mengembangkan dan melestarikan kawasan hutan.


Sumber: ANTARA News (Sabtu, 2 Januari 2010 11:03 WIB)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org