Medan (ANTARA News) - Kerusakan hutan bakau (mangrove) terutamadi Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang dan Langkat, Sumatera Utara, saat ini cukup parah.
"Di Sumut kerusakan meliputi sekitar 6.000 hektare dari 15.765 hektare hutan bakau yang ada di provinsi ini," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Djati Wicaksono Hadi di Medan, Sabtu.
Oleh karena itu, kata dia, adanya kerusakan hutan bakau di Sumut harus secepatnya diatasi oleh dinas terkait, dan diselamatkan dengan cara dilakukan penghijauan.
Menurut dia, kerusakan hutan bakau di Sumut tidak hanya disebabkan adanya perambah hutan yang mengambil kayunya, tetapi juga akibat berubahnya fungsi menjadi lahan sawit atau tambak ikan.
Kegiatan yang merusak hutan bakau itu sudah berlangsung cukup lama, dan petugas BKSDA Sumut terus melakukan penertiban di lapangan.
Penertiban yang dilakukan dengan cara memperingatkan pemilik kebun sawit dan pemilik tambak untuk segera menghentikan kegiatannya.
Bahkan, kata dia, dalam melakukan penertiban di lapangan, petugas BKSDA banyak menghadapi berbagai kendala dan tantangan.
Namun, menurut dia, petugas BKDSA tetap terus melakukan kegiatan tersebut, dan tidak terpengaruh dengan rintangan itu. "Ini adalah tugas BKSDA untuk menyelamatkan kerusakan hutan bakau," katanya.
Selain itu, petugas BKSDA terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penrusakan kawasan hutan bakau.
"Bagi warga yang masih melakukan pelanggaran, akan diproses melalui jalur hukum. Langkah itu untuk membuat jera pelakunya," kata Wicaksono.
Ia menyebutkan seluas 6.000 hektare kerusakan hutan bakau di Sumut terdapat di Karang Gading di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang yang mencapai sekitar 4.000 hektare.
Kemudian seluas 2.000 hektare di Desa Padang Halaban, Kecamatan Besitang, Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
Ia mengatakan pihak BKSDA telah melakukan penghijauan seluas 800 hektare dengan menanam kembali tanaman bakau.
"Penghijauan di kawasan hutan bakau yang rusak parah itu terus dilakukan. Kawasan hutan suaka margasatwa tersebut harus diselamatkan dari kepunahan," kata Wicaksono.
Sumber: ANTARA News (Sabtu, 23 Januari 2010 21:22 WIB)
"Di Sumut kerusakan meliputi sekitar 6.000 hektare dari 15.765 hektare hutan bakau yang ada di provinsi ini," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Djati Wicaksono Hadi di Medan, Sabtu.
Oleh karena itu, kata dia, adanya kerusakan hutan bakau di Sumut harus secepatnya diatasi oleh dinas terkait, dan diselamatkan dengan cara dilakukan penghijauan.
Menurut dia, kerusakan hutan bakau di Sumut tidak hanya disebabkan adanya perambah hutan yang mengambil kayunya, tetapi juga akibat berubahnya fungsi menjadi lahan sawit atau tambak ikan.
Kegiatan yang merusak hutan bakau itu sudah berlangsung cukup lama, dan petugas BKSDA Sumut terus melakukan penertiban di lapangan.
Penertiban yang dilakukan dengan cara memperingatkan pemilik kebun sawit dan pemilik tambak untuk segera menghentikan kegiatannya.
Bahkan, kata dia, dalam melakukan penertiban di lapangan, petugas BKSDA banyak menghadapi berbagai kendala dan tantangan.
Namun, menurut dia, petugas BKDSA tetap terus melakukan kegiatan tersebut, dan tidak terpengaruh dengan rintangan itu. "Ini adalah tugas BKSDA untuk menyelamatkan kerusakan hutan bakau," katanya.
Selain itu, petugas BKSDA terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penrusakan kawasan hutan bakau.
"Bagi warga yang masih melakukan pelanggaran, akan diproses melalui jalur hukum. Langkah itu untuk membuat jera pelakunya," kata Wicaksono.
Ia menyebutkan seluas 6.000 hektare kerusakan hutan bakau di Sumut terdapat di Karang Gading di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang yang mencapai sekitar 4.000 hektare.
Kemudian seluas 2.000 hektare di Desa Padang Halaban, Kecamatan Besitang, Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.
Ia mengatakan pihak BKSDA telah melakukan penghijauan seluas 800 hektare dengan menanam kembali tanaman bakau.
"Penghijauan di kawasan hutan bakau yang rusak parah itu terus dilakukan. Kawasan hutan suaka margasatwa tersebut harus diselamatkan dari kepunahan," kata Wicaksono.
Sumber: ANTARA News (Sabtu, 23 Januari 2010 21:22 WIB)