2010-01-22

AS-RI Bahas Perjanjian "Debt-for-Nature"

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan dimulainya pembahasan mengenai isi kesepakatan perjanjian kedua pengalihan utang untuk pelestarian alam (debt-for-nature) di bawah UU Perlindungan Hutan Tropis (TFCA) AS untuk pelestarian hutan tropis.

TFCA memungkinkan dikuranginya dan dialihkannnya sejumlah utang untuk mendukung pelestarian hutan tropis di negara berkembang yang layak, demikian siaran pers Kedubes AS di Jakarta, Jumat.

Departemen Keuangan AS untuk sementara telah menyisihkan lebih dari 19 juta dolar untuk mengelola jumlah utang yang layak dialihkan.

Pembahasan awal mengenai kesepakatan ini telah dimulai minggu ini di Jakarta antara perwakilan Pemerintah AS dan Indonesia.

"Ini adalah sebuah simbol penting kemitraan kami dengan Indonesia mengenai isu-isu perubahan iklim dan lingkungan hidup," kata Duta Besar AS Cameron R. Hume. "Ini merupakan cara yang praktis bagi kita untuk bekerja sama melindungi hutan-hutan yang kritis dan mengurangi dampak perubahan iklim."

Perjanjian TFCA pertama, yang ditandatangani pada 30 Juni 2009, akan mengurangi jumlah pembayaran utang Indonesia ke AS sekitar 30 juta dollar selama masa delapan tahun.

Sebagai gantinya, Pemerintah Indonesia akan menggunakan dana tersebut untuk mendukung perlindungan dan restorasi hutan-hutan di Sumatra.

Perjanjian ini merupakan debt-for-nature swap terbesar dalam sejarah TCFA dan terwujud berkat kontribusi sebesar 20 juta dolar dari Pemerintah AS dan gabungan donasi sebesar 2 juta dolar dari Conservation International dan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI).

Hingga saat ini, ada 13 negara yang telah ikut dalam kesepakatan debt-for-nature di bawah TFCA. Dengan berjalannya waktu, program-progam debt-for-nature akan menghasilkan lebih dari 218 juta dolar untuk melindungi hutan-hutan tropis.


Sumber : ANTARA News (Jumat, 15 Januari 2010 16:58 WIB)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org