2010-01-23

BPK Akan Audit Kerusakan Lingkungan

Medan (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit atas kerugian yang disebabkan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi di suatu daerah.

"Auditnya hampir sama dengan audit keuangan," kata Anggota BPK Ali Masykur Musa dalam dialog publik "Arah Kebijakan Pemeriksaan Berperspektif Lingkungan" di Medan, Kamis.

Namun, kata Ali Masykur, perhitungan audit lingkungan hidup bukan dari nilai material yang hilang seperti harga sebuah balok kayu dalam kerusakan hutan.

Audit yang dilakukan dari aspek kerugian sosial ekonomi yang diakibatkan sebuah bencana alam yang disebabkan adanya kerusakan lingkungan.

Pihaknya pernah melakukan audit itu di Sumut pada tahun 2006 terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dana reboisasi.

Demikian juga dengan pencemaran udara di Sumut sebagai bagian dari pemeriksaan kawasan hutan, katanya tanpa menyebutkan hasil audit tersebut.

Ia mengatakan, BPK akan menerapkan pola Global Informal Sistem (GIS) yang dapat mengetahui adanya praktik pengrusakan lingkungan, termasuk kemungkinan penyerobotan hutan.

Namun BPK belum dapat melakukan audit secara menyeluruh untuk mengetahui adanya praktik pengrusakan lingkungan hidup di setiap wilayah Indonesia.

Hal itu disebabkan BPK belakangan ini sedang melakukan pemantauan secara serius di Kalimantan Selatan dan Riau.

"Di dua daerah itu banyak terjadi permasalahan hutan," kata mantan anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Sumber : ANTARA News (Kamis, 14 Januari 2010 21:30 WIB)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org