2009-12-31

Aktivis Lingkungan Desak Gubernur Riau Selamatkan Hutan

Pekanbaru (ANTARA News) - Puluhan aktivis lingkungan dari Kelompok Studi Lingkungan Hidup (KSLH) menggelar aksi damai depan gedung DPRD Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu, mendesak Gubernur Riau Rusli Zainal mengambil langkah konkrett menyelamatkan hutan alam di Riau dari kerusakan lebih parah.

Para aktivis memanjat tiang bendera di halaman depan gedung DPRD untuk membentangkan spanduk besar berwana kuning bertuliskan "Selamatkan Hutan Riau".

Sebuah spanduk berukuran kecil yang bertuliskan "Riau Climate Change Centre Jangan Cuma Omong Kosong" juga dibentangkan oleh para aktivis.
"Aksi ini bertujuan untuk menagih komitmen Gubernur Riau yang berjanji akan menyelamatkan hutan Riau dari kehancuran," kata koordinator aksi, Nuskan.

Menurutnya, Rusli Zainal telah berjanji membentuk "Riau Climate Change Centre" di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di KTT Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, para aktivis meminta agar pernyataan gubernur tersebut benar-benar direalisasikan dan jangan cuma janji semata di depan forum internasional.

Sebabnya, lanjut Nuskan, kondisi hutan Riau yang mayoritas lahan gambut dalam sudah sangat terancam karena alih fungsi untuk kepentingan bisnis. Setiap tahun, Riau kehilangan rata-rata 160 ribu hektare hutan alam sejak alih fungsi sejak sekitar tahun 1980-an.

Kerusakan hutan Riau semakin parah pada tahun 2009 karena tercatat ada sekitar 318.360 hektare hutan alam berubah fungsi menjadi kebun akasia untuk hutan tanaman industri.

Aksi tersebut secara keseluruhan berjalan tertib meski dalam pengawasan ketat puluhan personel polisi. Hingga sekitar pukul 12.00 WIB, aksi damai terus berlanjut.

Nuskan mengatakan aksi tersebut akan dilanjutkan dengan pembagian sekitar 500 bibit tumbuhan kepada warga secara gratis di Pekanbaru.


Sumber: ANTARA News (Rabu, 23 Desember 2009 14:49 WIB)

Penurunan Emisi 26 Persen Butuh Rp83,3 Triliun

Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Badan Perencanaan Pembangunan (Sestama Bappenas) Syahrial Loetan mengatakan, penurunan emisi carbon hingga 26 persen pada 2020 membutuhkan dan Rp83,3 triliun.

?Perencanaan kita, untuk menurunkan emisi karbon hingga 26 persen membutuhkan pembiayaan 83,3 triliun rupiah sampai 2020,? katanya di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, untuk mengejar target penurunan emisi karbon tersebut pemerintah memiliki 7 sektor prioritas.

Tujuh sektor tersebut adalah, sektor energi yang diupayakan mampu menurunkan emisi karbon sebesar satu persen. Sektor transportasi dan industri, menurut dia, diperkirakan mendukung penurunan emisi karbon masing-masing 0,3 persen dan 0,01 persen.

Sektor pertanian diharapkan akan mmenurunkan emisi karbon sebesar 0,3 persen, sektor kehutanan ditargetkan mampu menurunkan emisi 13,3 persen, pengelolaan limbah ditargetkan dapat menurunkan emisis karbon 1,6 persen dan pengelolaan lahan gambut bisa diupayakan 9,6 persen.

Ia mengatakan, bila terdapat negara datau lembaga donor yang memiliki komitmen untuk ikut serta dalam pengurangan emisi karbon di Indonesia, pemerintah akan meningkatkan targetpengurngan emisi hingga 41 persen pada 2020.

"Kalau ada yang sumbang dari donor, CSR (Corporate Social Responsibility) kita berani tetapkan target penurunan sampai 41 persen," katanya.

Sampai saat ini, menurut dia, komitmen terhadap program pengurangan emisi masih belum tertata. Ia mengtakan, banyak negara yang menyatakan minatnya untuk ikut serta dalam program ini di Indonesia.

"Karena Indonesia dinilai sebagai paru-paru dunia, tapi karena kita masih belum tertata, misalnya apa yang ditawarkan untuk program ini, bagaimana langkah-langkah yang akan diajukan, kemudian bagaiman monitoringnya, dan ini sedang kita usahakan agar semuanya tranparan dan akuntable," katanya.

Ia mencontohkan, misalnya anti Indonesia akan secara berkala memberikan informasi foto satelit terhadap program penanaman hutan hujan tropin dan juga pemeliharaaan lahan gambut.

"Misalnya tiga bulan sekali, kan melalui foto satelit bisa dilihat, apakah tumbuhan yang ditanam tersebut apakh tumbuh. Tingginya sudah mencapai berapa. Hal-hal seperti itu nanti yang kita akan kerjakan," katanya.

Ia mengatakan, saat ini Departemen Kehutanan dan Bappenas tengah merancang suatu sistem yang memberikan cara agar mereka yang ingin ikut bergabung dapat dengan mudah mengetahui perkembangan dari dana yang diinvestasikan pada program ini.


Sumber: ANTARA News (Rabu, 23 Desember 2009 22:16 WIB)

2009-12-30

Kapolda Harapkan Kaltim Jadi Zona Bebas Pembalakan Liar

Balikpapan (ANTARA News) - Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Mathius Salempang, mengharapkan wilayah kerjanya menjadi zona bebas pembalakan liar (ilegal logging).

"Namun untuk menjadikan daerah Kaltim menjadi zona bebas ilegal logging, saya tidak bisa bekerja sendiri dan harus bersama-sama dengan komponen lainnya, terutama pemerintah daerah," kata Kapolda ,seusai melaksanakan penanaman 1.600 pohon di kawasan Mapolda Kaltim di Balikpapan, Selasa.

Menurut Mathius, pemberantasan kasus ilegal logging tidak semata-mata harus melalui penegakan hukum, tapi perlu peran pemda dalam membantu mengatasinya.

Hal tersebut berdasarkan banyaknya beberapa tokoh adat dan masyarakat Kaltim yang menemui Mathius beberapa waktu lalu dan meminta agar Kapolda memperkenankan penebangan kayu di hutan oleh masyarakat sekitar.

"Adapun alasan mereka meminta penggunaan kayu tersebut bermacam-macam, di antaranya untuk membangun rumah yang saat ini susah memperoleh kayunya, ada yang jujur mengatakan kayu-kayu tersebut digunakan membiayai sekolah anak-anaknya," ujarnya.

Mathius mengatakan permintaan para tokoh adat dan tokoh masyarakat tersebut tidak bisa ditolerir karena tidak diperkenankannya melakukan praktik ilegal logging.

"Dari sinilah kita meminta peran dari pemerintah daerah untuk membantu memberantas ilegal logging," ujarnya.

Sebenarnya ilegal logging dapat diberantas bila pihak-pihak terkait memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan tugas pemberantasan, kata Mathius menegaskan.

Menurut Kapolda, Kaltim memiliki banyak kepentingan nasional maupun dunia karena hutan yang dimilikinya merupakan paru-paru dunia yang harus dijaga.

Kaltim merupakan salah satu pusat penyebaran hutan hujan tropis. Secara global, hutan hujan tropis luasnya sekitar 15 persen dari permukaan bumi dan mengandung 25 persen karbon di biosfer terrestrial.

Akan tetapi hutan-hutan tersebut terus dirambah dan ditebang, sehingga mengakibatkan emisi panas karbon dioksida terperangkap di atmosfer.

Salah satu upaya yang dilaksanakan Polda Kaltim adalah melaksanakan penanaman pohon di sekitar wilayahnya dan memerintahkan penanaman hingga ke satuan wilayah (satwil), ujarnya.

"Syukur bila ada ada bantuan pihak ketiga dalam pelaksanaan penanaman pohon karena manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat," kata Mathius.


Sumber: ANTARA News (Rabu, 23 Desember 2009 01:28 WIB)

Gubernur Aceh: Moratorium Hutan Sukses

Banda Aceh (ANTARA News) - Gubernur Irwandi Yusuf, Rabu, mengungkapkan program "moratorium logging" yang diluncurkan pertengahan 2007 di Provinsi Aceh sukses mencegah kerusakan hutan lebih luas di wilayah tersebut.

"Saya menilai program ini berjalan sukses, namun ke depan akan kita tingkatkan lagi diiringi penegakan hukum, sehingga cita-cita penyelamatan kawasan hutan di Provinsi Aceh bisa terwujud di masa mendatang," katanya di Banda Aceh, Rabu.

Pemerintah provinsi Aceh memprogramkan rekrutmen 2.000 polisi hutan untuk mengawal dan penyelamatan kawasan hutan.

Ia juga menjelaskan pada 2010, Aceh akan berupaya melengkapi berbagai fasilitas pendukung operasional bagi petugas keamanan hutan termasuk pengadaan kendaraan bermotor.

"Petugas pengamanan sebanyak 2.000 orang itu tidaklah cukup jika tidak didukung sarana dan prasaran penunjang operasional mereka dalam menjalankan tugas pengamanan hutan," katanya.

Untuk itu, Aceh membutuhkan dana Rp50 miliar untuk melengkapi berbagai sarana penunjang operasional polisi hutan guna mencegah perambahan hutan Aceh di masa mendatang.

Tujuan yang ingin dicapai dari pemberlakukan moratorium logging itu adalah "Hutan Lestari Rakyat Aceh Sejahtera" melalui tiga program pokok, yakni redesign, reforestrasi dan reduksi laju deforestrasi.

Irwandi menyatakan, kawasan hutan Aceh harus dijaga untuk mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor.

"Kita menyaksikan bahwa beberapa tahun terakhir, bencana banjir dan tanah longsor yang mengakibatkan korban jiwa dan harta benda masyarakat. Ke depan kita berharap tidak terjadi lagi," katanya.

Salah satu faktor penyebab bencana alam banjir dan tanah longsor karena adalah rusaknya hutan akibat perambahan hutan yang tidak terkendali, ujar Irwandi.


Sumber: ANTARA News (Rabu, 23 Desember 2009 11:06 WIB)

2009-12-29

Badan Lingkungan Hidup Tegur Empat Perusahaan

Ungaran (ANTARA News) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menegur empat perusahaan yang tidak menjalankan komintmennya untuk menjaga lingkungan.

Pelaksana tugas Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Supardjo didampingi Kasubid Tata Lingkungan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Djoko Budi Santoso di Ungaran, Senin, mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat teguran selama dua kali kepada empat perusahaan yang dinilai tidak menaati komitmen atas perjanjian terkait amdal izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) serta Analisi mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Empat perusahaan tersebut adalah dua usaha jenis laundry, sebuah perusahaan jenis teh dan satu lagi jenis garmen," katanya.

Menurutnya, dari empat perusahaan tersebut ada yang izin UKL/UPL-nya sudah lama tidak berlaku dan ada juga yang melanggar tata ruang.

"Perusahaan teh Megah Tirta Cendana misalnya, dari izinnya sudah mati sejak lama, sehingga harus kami lakukan teguran," katanya.

Ia mengatakan, jika sampai surat teguran sebanyak tiga kali dan tidak diindahkan maka akan diambil tindakan penyelidikan. "Bisa saja diserahkan kepada hukum," katanya.

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, katanya, perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut terancam pidana 1-3 tahun atau denda Rp1-3 miliar.

Ia mengatakan, selama 2009 ini, pihaknya juga telah melaporkan 12 perusahaan kepada provinsi karena setelah dilakukan peninjauan lapangan ditemukan indikasi melanggar Amdal dan UKL.

"Kami tidak akan menutup perusahaan, akan tetpai kami akan mengawasi terkait komitmen perusahaan terhadap lingkungannya yang terangkum dalam Amdal dan UKL," katanya.

Kasubid Tata Lingkungan dan Penegakan Hukum Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Djoko Budi Santoso, mengatakan, pihaknya belum menemukan pencemaran limbah pabrik.

"Untuk limbah pabrik pengelolaannya masih baik untuk lingkungan sekitar," katanya.

Ia mengatakan, surat teguran yang dilayangkan terkait perlunya segera penyusunan kembali izin yang dinyatakan sudah tidak berlaku.

Badan Lingkungan Hidup setelah APBD Perubahan 2009, telah melakukan pengawasan kepada 36 perusahaan terkait komitmen mereka terhadap lingkungan, katanya.


Sumber: ANTARA News (Senin, 21 Desember 2009 18:40 WIB)

Hutan Rusak, Harimau Ancam Warga

Pekanbaru (ANTARA News) - Masyarakat yang bermukim berdekatan dengan Suaka Margasatwa Kerumutan Desa Tanjungsari, Kecamatan Kuala Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, dalam dua bulan terakhir ini resah karena berkeliarannya harimau di daerah mereka.

"Tak pernah selama ini daerah kami didatangi harimau walau kami tinggal dekat hutan Kerumutan. Tapi sejak kawasan hutan Kerumutan dibuka untuk dijadikan kebun akasia milik perusahaan kertas, maka hewan buas itu selalu menampakkan diri di kampung kami," ujar Kepala Desa Tanjungsari, Misnanto di Kuala Cinaku, Selasa.

Misnanto mengatakan kawasan hutan Kerumutan membentang di tiga kabupaten yakni Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil).

Hutan Kerumutan di bagian Inhu mencakup dua desa yakni Desa Pulau Jumat dan Desa Tanjungsari yang merupakan wilayah perbatasan Inhu-Inhil.

Ia mengatakan, walau harimau yang masuk ke wilayah desanya tidak memangsa manusia, tetap saja kehadiran hewan buas yang dilindungi pemerintah itu sangat menakutkan masyarakat.

Misnanto menjelaskan, hewan berbelang itu dalam dua bulan terakhir ini rajin mengunjungi perkampungan penduduk. Saban sore masyarakat dapat mendengar auman suaranya yang lantang dan menjelang magrib biasanya harimau terlihat berkeliaran.

"Kalau dah sore, warga kami tidak ada yang berkeliaran lagi diluar rumah, maklumlah kawasan tempat tinggal kami ini kampung yang dikelilingi kawasan konsesi perusahaan dan hutan Kerumutan yang masih tersisa," kata Misnanto.

Dikatakannya, hewan yang disapa dengan sebutan "Tuk Belang" itu jumlahnya cukup banyak yang mereka ketahui dari jumlah jejak telapak kaki yang ditemui warga.

Hewan tersebut telah memangsa seekor babi yang terperangkap dalam jerat dan seekor anjing yang menjaga pondok di kebun nenas.

"Saya sudah mengadukan perihal kehadiran "Tuk Belang" ke pemerintah daerah baik camat, Dinas Kehutanan maupun Polisi Hutan. Nemun hingga sekarang belum ada tanggapan. Kami yakin harimau itu keluar sejak kawasan hutan tempat tinggalnya dibabat PT RAPP untuk tanaman akasia," katanya.

Menurut Misnanto, pemerintah hendaknya cepat tanggap terhadap berkeliarannya hewan buas itu sebab tidak hanya harimau kadang beruang madu, hewan yang juga berada di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan, muncul ke perkampungan penduduk.

"Saya kadang jadi bingung dengan sikap pemerintah. Masyarakat dilarang membabat hutan tapi perusahaan dibolehkan bahkan hutan cagar alam yang seharusnya dilindungi boleh dirambah perusahaan," ungkap Misnanto.

Tiadanya predator

Sementara itu, Kepala Wilayah II Konservasi dan Sumber Daya Alam (KSDA) Rengat, Edy S saat dihubungi ANTARA News di Rengat, mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan perihal adanya binatang buas yang meresahkan warga Kuala Cinaku.

Edy mengemukakan kawasan tempat tinggal penduduk di Desa Tanjungsari yang berdekatan dengan hutan Suaka Margasatwa Kerumutan itu memang rawan dengan berkeliarannya hewan buas baik itu harimau Sumatra (Phantera tigris sumatrae) maupun beruang madu (Helarctos malayanus), dua hewan bertubuh besar yang terdapat di Kerumutan.

"Sebelumnya kami telah mengimbau masyarakat setempat untuk berhati-hati terhadap hewan buas yang dilindungi itu. Lagi pula di sekitar Kerumutan memang terdapat kawasan konsesi milik perusahaan kertas. Hewan-hewan tersebut keluar dari habitatnya karena tidak ada lagi predator yang menjadi makanannya," ungkap Edy.

Ia mengatakan, di kawasan Suaka Margastwa Kerumutan diperkirakan terrdapat 15 - 20 ekor harimau Sumatra, dengan luas areal suaka 120.000 hektare.

"Wajar harimau keluar mencari makan, karena kawasan sekelilingnya telah beralih fungsi jadi hutan tanaman sejenis . Masyarakat diminta tetap waspada," tutur Edy.

Desa Tanjungsari dapat ditempuh dari Pekanbaru dengan menyusuri jalan lintas timur Sumatra menuju Kuala Cinaku, Kabupaten Indragiri Hulu sejauh 300 kilometer dan kemudian menyeberangi sungai Indragiri menuju Desa Tanjungsari


Sumber: ANTARA News (Selasa, 22 Desember 2009 13:06 WIB)

2009-12-28

Kapolda Harapkan Kaltim Jadi Zona Bebas Pembalakan Liar

Balikpapan (ANTARA News) - Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Mathius Salempang, mengharapkan wilayah kerjanya menjadi zona bebas pembalakan liar (ilegal logging).

"Namun untuk menjadikan daerah Kaltim menjadi zona bebas ilegal logging, saya tidak bisa bekerja sendiri dan harus bersama-sama dengan komponen lainnya, terutama pemerintah daerah," kata Kapolda ,seusai melaksanakan penanaman 1.600 pohon di kawasan Mapolda Kaltim di Balikpapan, Selasa.

Menurut Mathius, pemberantasan kasus ilegal logging tidak semata-mata harus melalui penegakan hukum, tapi perlu peran pemda dalam membantu mengatasinya.

Hal tersebut berdasarkan banyaknya beberapa tokoh adat dan masyarakat Kaltim yang menemui Mathius beberapa waktu lalu dan meminta agar Kapolda memperkenankan penebangan kayu di hutan oleh masyarakat sekitar.

"Adapun alasan mereka meminta penggunaan kayu tersebut bermacam-macam, di antaranya untuk membangun rumah yang saat ini susah memperoleh kayunya, ada yang jujur mengatakan kayu-kayu tersebut digunakan membiayai sekolah anak-anaknya," ujarnya.

Mathius mengatakan permintaan para tokoh adat dan tokoh masyarakat tersebut tidak bisa ditolerir karena tidak diperkenankannya melakukan praktik ilegal logging.

"Dari sinilah kita meminta peran dari pemerintah daerah untuk membantu memberantas ilegal logging," ujarnya.

Sebenarnya ilegal logging dapat diberantas bila pihak-pihak terkait memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan tugas pemberantasan, kata Mathius menegaskan.

Menurut Kapolda, Kaltim memiliki banyak kepentingan nasional maupun dunia karena hutan yang dimilikinya merupakan paru-paru dunia yang harus dijaga.

Kaltim merupakan salah satu pusat penyebaran hutan hujan tropis. Secara global, hutan hujan tropis luasnya sekitar 15 persen dari permukaan bumi dan mengandung 25 persen karbon di biosfer terrestrial.

Akan tetapi hutan-hutan tersebut terus dirambah dan ditebang, sehingga mengakibatkan emisi panas karbon dioksida terperangkap di atmosfer.

Salah satu upaya yang dilaksanakan Polda Kaltim adalah melaksanakan penanaman pohon di sekitar wilayahnya dan memerintahkan penanaman hingga ke satuan wilayah (satwil), ujarnya.

"Syukur bila ada ada bantuan pihak ketiga dalam pelaksanaan penanaman pohon karena manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat," kata Mathius.


Sumber: ANTARA News (Rabu, 23 Desember 2009 01:28 WIB)

2009-12-25

China "Bajak" Pertemuan Puncak Iklim Kopenhagen

Cerobong pabrik kimia terlihat mengepulkan asap di Chengzhi, propinsi Shanxi (17/12). (ANTARA/REUTERS-Stringer)

London (ANTARA News) - China "telah membajak" pertemuan puncak Kopenhagen dengan merintangi perjanjian yang mengikat menurut hukum, kata Menteri Perubahan Iklim Inggris David Miliband, Senin seperti dilaporkan AFP.

China telah memveto upaya untuk memberi kekuatan hukum pada perjanjian yang dicapai pada pertemuan puncak iklim Perserikatan Bangsa-bangsa di ibukota Denmark, Kopenhagen, tulis Miliband di surat kabar Guardian.

Negara itu juga telah merintangi perjanjian mengenai pengurangan buangan gas global, katanya.

"Ini adalah proses semrawut yang diperagakan melalui permainan prosedural," tulis Miliband."Percekcokan prosedural itu, sesungguhnya, menutupi hal yang serius, ketidaksepakatan substantif."

"Mayoritas negara, maju dan berkembang, percaya bahwa kita hanya akan membuat perjanjian kekal yang melindungi planet jika komitmen atau tindakan semua negara mengikat secara sah."

"Namun beberapa negara berkembang penting sekarang menolak untuk menyetujuinya. Itulah mengapa kita tidak menjamin persetujuan bahwa perjanjian politik yang ditandatangani di Kopenhagen akan membuahkan hasil yang mengikat menurut hukum," katanya.

"Kita tidak mendapatkan perjanjian mengenai pengurangan 50 persen persen buangan gas global pada 2050 atau pengurangan 80 persen oleh negara-negara maju."

"Keduanya diveto oleh China, meskipun ada dukungan koalisi dari negara-negara maju dan sebagian besar negara berkembang."

Ia menambahkan, "Dua pekan terakhir waktu itu telah menampilkan gambar yang menggelikan kepada masyarakat. Kita tidak dapat lagi membolehkan pembicaraan hal-hal pokok sebenarnya untuk dibajak dengan cara ini."

Pertemuan puncak itu menetapkan komitmen untuk membatasi pemanasan global hingga dua derajat Celcius (3,6 derahat Fahrenheit), tapi tidak menguraikan pentingnya target buangan gas global pada 2020 atau 2050, yang penting untuk menekan suhu udara.

Konferensi perubahan iklim itu juga menjanjikan 100 miliar dolar AS kepada negara-negara miskin yang berisiko menanggung beban pemanasan global yang sebenarnya, tapi tidak menerima rencana pengeluaran pasti.


Sember: ANTARA News (Senin, 21 Desember 2009 11:12 WIB)

Badan Lingkungan Hidup Tegur Empat Perusahaan

Ungaran (ANTARA News) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menegur empat perusahaan yang tidak menjalankan komintmennya untuk menjaga lingkungan.

Pelaksana tugas Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Supardjo didampingi Kasubid Tata Lingkungan dan Penegakan Hukum Lingkungan, Djoko Budi Santoso di Ungaran, Senin, mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat teguran selama dua kali kepada empat perusahaan yang dinilai tidak menaati komitmen atas perjanjian terkait amdal izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) serta Analisi mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Empat perusahaan tersebut adalah dua usaha jenis laundry, sebuah perusahaan jenis teh dan satu lagi jenis garmen," katanya.

Menurutnya, dari empat perusahaan tersebut ada yang izin UKL/UPL-nya sudah lama tidak berlaku dan ada juga yang melanggar tata ruang.

"Perusahaan teh Megah Tirta Cendana misalnya, dari izinnya sudah mati sejak lama, sehingga harus kami lakukan teguran," katanya.

Ia mengatakan, jika sampai surat teguran sebanyak tiga kali dan tidak diindahkan maka akan diambil tindakan penyelidikan. "Bisa saja diserahkan kepada hukum," katanya.

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, katanya, perusahaan yang melakukan pelanggaran tersebut terancam pidana 1-3 tahun atau denda Rp1-3 miliar.

Ia mengatakan, selama 2009 ini, pihaknya juga telah melaporkan 12 perusahaan kepada provinsi karena setelah dilakukan peninjauan lapangan ditemukan indikasi melanggar Amdal dan UKL.

"Kami tidak akan menutup perusahaan, akan tetpai kami akan mengawasi terkait komitmen perusahaan terhadap lingkungannya yang terangkum dalam Amdal dan UKL," katanya.

Kasubid Tata Lingkungan dan Penegakan Hukum Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang, Djoko Budi Santoso, mengatakan, pihaknya belum menemukan pencemaran limbah pabrik.

"Untuk limbah pabrik pengelolaannya masih baik untuk lingkungan sekitar," katanya.

Ia mengatakan, surat teguran yang dilayangkan terkait perlunya segera penyusunan kembali izin yang dinyatakan sudah tidak berlaku.

Badan Lingkungan Hidup setelah APBD Perubahan 2009, telah melakukan pengawasan kepada 36 perusahaan terkait komitmen mereka terhadap lingkungan, katanya.


Sember: ANTARA News (Senin, 21 Desember 2009 18:40 WIB)

Ulama Nilai Perlu Contoh Cintai Lingkungan

Bogor (ANTARA News) - Masyarakat harus diberi contoh mencintai lingkungan dan tata cara memperlakukan lingkungan dengan baik agar tidak merugikan generasi selanjutnya.

Pakar fiqh lingkungan, KH Thontowi Musaddad yang akrab disapa "Ajengan Bendo" saat menjadi nara sumber program "Damai Indonesiaku" di Bogor, Minggu mengatakan, lingkungan tidak bisa hanya dieksploitasi, namun harus dijaga dan dirawat agar tetap memiliki keseimbangan.

Ia mengatakan, pemerintah harus memberikan contoh yang baik kepada rakyat mengenai pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Dia mengaku prihatin dengan kondisi lingkungan di Indonesia.

Penyebabnya lingkungan pada hampir semua daerah di Indonesia mengalami kerusakan.

"Pemerintah harus mengambil peran nyata dalam menyelamatkan lingkungan. Lingkungan harus dikelola secara adil dan berkelanjutan, agar tetap dapat dinikmati oleh anak cucu," papar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) PBNU.

Karena itu, demi mewujudkan perbaikan revolusiner dalam pengelolaan lingkungan, Thontowi mengajak agar pemerintah melakukan "hijrah" yaitu dengan cara memerangi para perusak lingkungan serta gerakan penghijauan di penjuru nusantara.

"Tradisi yang baik dan diajarkan kepada orang banyak, akan membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat dan pahala serta keberkahannya berlipat bagi penggagasnya," ujar Thontowi.


Sember: ANTARA News (Minggu, 20 Desember 2009 23:22 WIB)

Pendaki Tak Boleh Naiki Puncak Semeru

Lumajang (ANTARA News) - Selama musim hujan ini, para pendaki dilarang melakukan pendakian hingga ke puncak Gunung Semeru/Mahameru (3.676 mdpl) karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Memang benar, pihak Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung hanya merekomendasikan jalur pendakian hingga pos Kalimati saja," kata Kepala Bidang Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Wilayah II di Lumajang, Anggoro Dwi Sujiharto kepada ANTARA di Jember, Minggu.

Menurut dia, status Gunung Semeru masih waspada, dan dikhawatirkan muncul letusan-letusan yang membahayakan para pendaki yang akan naik ke Mahameru tersebut.

"Seluruh pendaki harus mematuhi prosedur itu dan tidak boleh melanggar, apabila para pendaki nekat naik ke puncak Semeru maka risiko ditanggung sendiri," kata Anggoro menegaskan.

Ia menjelaskan, TNBTS selalu berkoordinasi dan mendapat rekomendasi terkait dengan diperbolehkan atau tidaknya jalur pendakian ke puncak Semeru.

"TNBTS pernah menutup jalur pendakian ke Semeru pada bulan Maret lalu karena status Semeru meningkat dari waspada menjadi siaga. Kini, status Gunung Semeru waspada," paparnya.

Sementara, Kepala Pos Pantau Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur, Suparno, mengemukakan, beberapa hari terakhir jumlah gempa letusan di puncak Semeru sekitar 100-140 kali.

"Selama musim hujan dikhawatirkan terjadi cuaca buruk dan badai di puncak Semeru, sehingga para pendaki tidak boleh naik ke puncak Semeru, Jalur pendakian hanya dibatasi ke pos Kalimati saja," ujar Suparno.

PVMBG di Bandung, kata dia, memberikan rekomendasi khusus untuk menuju ke puncak Semeru pada upacara 17 Agustus lalu, selama tiga hari. Setelah itu, pendaki tidak boleh melakukan pendakian hingga ke puncak Semeru, sampai saat ini.

"Kami berharap, para pendaki mematuhi aturan itu dan tidak melanggarnya. Apabila pendaki nekat melakukan pendakian ke puncak Semeru maka nyawa adalah taruhannya," katanya tegas.


Sember: ANTARA News (Minggu, 20 Desember 2009 16:45 WIB)

2009-12-24

Faktor Keamanan Pengaruhi Peringkat Komodo

Komodo (Varanus Komodoensis), berjalan menyusuri semak di Pulau Komodo, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Senin (14/12). (ANTARA/Ujang Zaelani)

Kupang (ANTARA News) - Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Mendubpar) Jero Wacik mengatakan bahwa melorotnya peringkat komodo ke posisi 17 dari 28 tujuh keajaiban dunia dipengaruhi oleh faktor keamanan dalam negeri.

"Paling utama adalah jaga keamanan sehingga peringkat komodo dapat lebih baik lagi," kata Menbudpar Jero Wacik di sela-sela penutupan festival sasando di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu.

Binatang langka komodo yang terdapat di Pulau Komodo Kabupaten Manggarai Barat kini berada pada posisi 17 dari 28 finalis tujuh keajaiban dunia.

Karena itu, Menbudpar mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan dukungan terhadap komodo agar masuk dalam tujuh keajaiban dunia.

"Kami tetap mendukung dan mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan agar komodo masuk tujuh keajaiban dunia," katanya.

Depbudpar, katanya, selalu memnghimbau dan memberikan dukungan kepada komodo agar masuk tujuh keajaiban dunia melalui "vote" lewat situs www.new7wonder.com. Diharapkan dengan dukungan masyarakat itu akan mengangkat posisi komodo ke peringkat yang lebih baik.

Dalam rangka memperbaiki posisi komodo, pemerintah provinsi (Pemprov) NTT menggelar kampanye "vote" mendukung Komodo di Kabupaten Manggarai Barat.

Kampanye "vote" komodo tersebut diprediksi akan dihadiri 3.000 orang di Kabupaten tersebut untuk memberikan dukungan dan siap menyukseskan kampanye "vote" Komodo.

"Kita pastikan sekitar 3.000 orang akan hadir pada acara "vote" komodo tersebut," kata pemerhati pariwisata asal Manggarai, Rofino Kant.

Kampanye dukungan kepada komodo bertujuan memberikan penyadaran kepada masyarakat lokal dalam melestarikan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) dan meningkatkan peringkat komodo.


Sember: ANTARA News (Minggu, 20 Desember 2009 14:45 WIB)

Alih Fungsi Hutan Ancam Gajah Sumatra

Bengkulu (ANTARA News) - Rencana alih fungsi kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis menjadi Area Penggunaan Lain (APL) akan mengancam kelestarian satwa Gajah Sumatra (Elephas maximus).

Hal tersebut karena letak kawasan HPT Lebong Kandis di Kabupaten Bengkulu Utara itu berbatasan langsung dengan kawasan Hutan Produksi dengan fungsi khusus Pusat Konservasi Gajah (PKG) Seblat.

"Tanpa rencana alih fungsi hutan pun, habitat gajah semakin terdesak dan konflik semakin tinggi, apalagi kalau HPT Lebong Kandis sudah berstatus APL bisa dibayangkan dampaknya bagi kelestarian Gajah Sumatra," kata Representatif ProFauna Bengkulu, Radius Nursidi, Minggu.

Rencana alih fungsi HPT Lebong Kandis bersama sejumlah kawasan hutan lainnya seluas 80 ribu hektare (ha) telah diusulkan Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu ke Departemen Kehutanan.

Usulan tersebut menjadi bagian dari revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu tahun 2009.

"Kami mendapat informasi bahwa tim terpadu dari pusat sudah turun ke lokasi untuk meninjau langsung lokasi kawasan yang diusulkan untuk dilepaskan itu,"katanya.

Radius mengatakan tidak bisa memahami kebijakan yang dilaksanakan Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu yang mengalih fungsikan kawasan tersebut padahal menjadi lokasi Pusat Konservasi Gajah (PKG) seluas 6.000 ha.

Pihaknya berharap pemerintah lebih proaktif melakukan pelestarian kawasan hutan dan satwa dilindungi itu seperti yang diamanatkan dalam UU.

Sementara itu Kabid Tata Usaha Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Supartono mengatakan rencana alih fungsi itu jelas mengancam keberadaan Gajah Sumatra yang semakin terancam keberadaannya.

"Karena HPT Lebong Kandis termasuk habitat dari Gajah Sumtra, kalau kawasan itu menjadi APL bisa dibayangkan konflik yang akan terjadi,"katanya.

Saat ini saja tingkat konflik semakin tinggi karena habitat gajah semakin terdesak dengan adanya perambahan kawasan HPT Lebong Kandis secara liar oleh masyarakat.

Area jelajah Gajah Sumatra dari PKG Seblat menuju kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) telah terputus dengan perambahan di HPT Lebong Kandis.

"Sebagian HPT Lebong Kandis memang sudah dirambah dan diduduki masyarakat secara ilegal dan tingkat konflik sangat tinggi karena kawasan itu merupakan bagian dari area jelajah gajah," katanya.

Supartono berharap Dinas Kehutanan dan Pemprov Bengkulu kembali mempertimbangkan rencana alih fungsi tersebut demi kelestarian Gajah Sumatra.


Sember: ANTARA News (Minggu, 20 Desember 2009 13:24 WIB)

COP-16 Harus Hasilkan Kesepakatan Perubahan Iklim Mengikat

Kopenhagen (ANTARA News) - Sekjen Konvensi Badan Dunia untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) Yvo de Boer mengatakan KTT (COP) ke-16 pada 2010 yang akan berlangsung di Meksiko harus menghasilkan keputusan yang mengikat secara hukum bagi penanganan perubahan iklim.

Yvo mengatakan hal tersebut setelah melihat tidak tercapainya kesepakatan yang "legally binding" di KTT ke-15 Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, kemarin.

"Itu berarti masih banyak pekerjaan yang menunggu di Meksiko. Tantangan ke depan adalah bagaimana mengubah komitmen (dari semua negara para pihak) itu menjadi sesuatu yang bisa diukur dan realistis di Meksiko," kata Yvo dalam jumpa pers di Kopenhagen, Sabtu.

Dia melihat "Copenhagen Accord" bukan merupakan kesepakatan yang mengikat secara hukum.

"Sebuah kesepakatan yang mengesankan, tetapi bukan kesepakatan yang mengikat secara hukum (legally binding accord), bukan kesepakatan yang memaksa negara industri menetapkan target masing-masing negara, bukan sebuah kesepakatan yang menjelaskan bagi negara berkembang utama apa yang harus dilakukan, bukan kesepakatan yang jelas bagaimana dana 30 miliar dolar AS bisa disediakan oleh negara-negara yang seharusnya," kata Yvo.

Tetapi sisi positifnya, bahwa Copenhagen Accord dirumuskan, dibuat dan disetujui oleh dari representasi semua negara yaitu dari negara maju, negara berkembang, negara besar,dan negara kecil.

"Perdana Menteri Leshoto (sebuah negara kecil) dan Presiden Obama duduk bersama dalam sebuah meja membahas kesepakatan. Ini menunjukkan kemauan bersama untuk maju ke depan, membuat skema pembiayaan jangka panjang, meski bukan pada kesepakatan yang mengikat," katanya.

Ada beberapa kemajuan pada "Copenhagen Accord" dibandingkan "Bali Action Plan" sebagai hasil COP-13 yaitu sudah ada angka yang tercantum pada kesepakatan.

"Kita mempunyai komitmen dari semua negara-negara industri. Negara berkembang utama punya garis besar rencana aksi nasional masing-masing yang akan menurunkan emisi GRK pada 28 persen dibawah BAU," katanya.

Akan tetapi negara berkembang berjanji menurunkan emisi lebih besar dibandingkan negara maju yaitu pada kisaran 15-30 persen pada 2020 dari BAU (business as usual), sedangkan negara maju hanya berkisar pada29 persen pada 2020 sesuai BAU.

"Dengan kata lain negara berkembang lebih punya tanggung jawab untuk menurunkan emisi GRK dibandingkan negara maju," terang Yvo.

Sayangnya angka target penurunan emisi GRK tersebut tidak dicantumkan pada "Copenhagen Accord".

Pada kesepakatan Kopenhagen tersebut juga dicantumkan janji disediakannya dana 30 miliar dolar AS untuk pembiayaan perubahan iklim jangka pendek dan 100 miliar AS untuk jangka panjang.

"Kita menerima janji pembiayaan 23 miliar dolar AS sebagai dana pembiayaan jangka pendek. Kita tidak sukses untuk menyatakan pembiayaan jangka pendek akan disediakan oleh negara mana saja pada kesepakatan," katanya.

COP-15 yang dihadiri oleh 115 kepala negara/pemerintahan berakhir satu hari lebih lama yaitu pada Sabtu (19/12) dengan menghasilkan kesepakatan "Copenhagen Accord".


Sember: ANTARA News (Minggu, 20 Desember 2009 19:30 WIB)

Indonesia Butuh "LSM Watch" Hadapi Isu Lingkungan

Bogor (ANTARA News) - Indonesia butuh suatu lembaga yang berfungsi sebagai "LSM Watch", yaitu suatu lembaga untuk mengawasi tindakan-tindak LSM (lembaga swadaya masyarakat), terutama menghadapi propaganda negara asing melalui isu lingkungan.

"Pemerintah dan rakyat Indonesia harus segera sadar dan melakukan tindakan untuk membela kepentingan negara dan rakyat Indonesia," kata Pakar Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Ir Ricky Avenzora, MSc kepada ANTARA di Bogor, Minggu..

Untuk itu, katanya, sudah saatnya pemerintah dan rakyat Indonesia melakukan monitoring dan evaluasi bersama atas berbagai sepak terjang LSM multi nasional yang berkiprah di Indonesia selama 20 tahun terakhir ini.

Ia mengemukakan penilaian itu terkait dengan berakhirnya Konferensi Tingkat Tinggi/KTT (COP) ke-15 Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, yang diikuti 26 negara peserta, di mana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga hadir bersama pimpinan dunia lainnya.

COP ke-15 Perubahan Iklim akhirnya menerima "Kesepakatan Kopenhagen" (Copenhagen Accord) sebagai lampiran keputusan konferensi di Kopenhagen.

"COP memutuskan sebuah draft keputusan yang mencatat (take note) dan melampirkan `Copenhagen Accord`, serta disebutkan negara-negara yang memprakarsai dan mendukung," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa usai mengikuti sidang pleno COP di Bella Center, Kopenhagen, Denmark, Sabtu.

Marty menjelaskan keputusan ini tidak mencapai keputusan yang mengikat secara hukum (legally binding agreement) tapi hanya berupa keputusan (decision) yang merupakan hasil paling lemah dalam sebuah konferensi multilateral.

"Keputusan `take note` merupakan hasil konferensi paling lemah," katanya.

Menurut Ricky Avenzora, pemerintah dan rakyat Indonesia harus bisa menilai dan membatasi berbagai tindakan propaganda LSM multi-nasional yang selama ini secara sistematis dan terstruktur telah menghancurkan berbagai sendi-sendi nasionalisme bernegara dan berbangsa melalui tindakan propaganda isu lingkungan yang tidak seimbang dan membodohi masyarakat lokal yang mereka jual namanya untuk kepentingan mereka semata.

"Untuk itulah lembaga yang berfungsi sebagai LSM Watch itu dibutuhkan untuk mengawasi tindakan-tindak LSM yang ada guna membela kepentingan negara, bangsa dan rakyat Indonesia dari berbagai tindakan standar ganda, kecurangan LSM, maupun propaganda negara asing melalui isu lingkungan," katanya.

Pada saat bersamaan, kata dia, ada faktor penting lainnya yakni bagi para pegiat lingkungan Indonesia untuk segera membangun suatu "Aliansi LSM Nasional", yaitu suatu LSM yang secara murni dibiayai oleh berbagai sumber ekonomi nasional untuk melakukan berbagai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) LSM secara murni bagi kepentingan nasional dan sekaligus membela kepentingan nasional dalam percaturan politik LSM dunia.

Ia juga menyatakan agar semua pihak berkepentingan dengan isu lingkungan untuk berhenti menghabiskan waktu, tenaga dan uang untuk melakukan seminar, konfrensi ataupun KTT dunia dalam lingkungan, dan menyegerakan aksi nyata di lapangan.

"Perbaikan lingkungan dunia tidak akan pernah selesai dengan pola terlalu banyak bicara dan berdebat, tapi perlu kerja nyata yang riil di lapangan," kata doktor lulusan Universitas Goettingen Jerman itu.

Dikemukakannya bahwa dualisme negara maju dalam mengambil tanggung jawab perbaikan lingkungan dunia adalah hal yang lumrah. "Hanya saja kita (pemimpin dan masyarakat) negara berkembang yang selama ini terlalu terlalu malas berfikir, terlalu lemah dan mau dibuai oleh janji-janji serta mimpi atas `carbon-dollar', serta terlalu bodohmemprediksi dan menerjemahkan politik ekonomi negara maju yang mereka
bungkus dengan kemasan lingkungan," katanya.

Secara mendasar, kata dia, adalah benar bahwa ada kesadaran bersama tentang perlunya tindakan global dalam perbaikan lingkungan global, namun perlu disadari dalam pelaksanaannya ada banyak hal yang akan mempengaruhi pola bertindak pada masing-masing negara. Beberapa diantaranya adalah politik ekonomi dan strategi investasi.

Dalam konteks politik ekonomi, kata dia, maka tidak akan ada satu negara majupun yang secara riil akan mau menjadi pionir melakukan investasi ekonomi jangka panjang di negara orang lain --apa lagi negara berkembang-- dengan kondisi rendahnya tingkat kepastian manfaat yang nyata bagi negara mereka, baik dalam arti "tangible benefit",
seperti kemudahan dan alokasi kayu dari tegakan hutan yang dibangun bersama ataupun dalam arti "intangible benefit", seperti manfaat iklim mikro di negara berkembang tempat dibangunnya "hutan dunia" bagi iklim makro secara keseluruhan.

Menurut dia, harus bisa dimengerti bahwa meskipun bisa diasumsikan ada beberapa negara maju yang benar-benar telah mempunyai kesadaran bersama, antara rakyat dan pemimpinnya untuk perlu melakukan perbaikan lingkungan dengan mengalokasikan anggaran belanja negara mereka.

Akan tetapi, dalam perspektif strategi akan lebih bermanfaat bagi mereka untuk menggunakan alokasi dana tersebut di negara mereka sendiri untuk melakukan "research and development" perbaikan teknologi yang ramah lingkungan yang suatu saat bisa mereka paksakan kembali untuk dibeli dengan harga mahal oleh pemimpin dan rakyat negara berkembang yang selama ini telah mereka tekan (jika tidak ingin dikatakan dibodohi) dengan segala larangan serta kriteria lingkungan yang tidak seimbang, demikian Ricky Avenzora.


Sember: ANTARA News (Minggu, 20 Desember 2009 18:07 WIB)

2009-12-23

Kesepakatan Iklim PBB Nyaris Tumbang

Kopenhagen (ANTARA News/Reuters) - Pertemuan iklim PBB terhindar dari gagal total setelah ada penentangan keras dari sejumlah negara terhadap kesepakatan dukungan Presiden Amerika Serikat Barack Obama dan lima negara ekonomi berkembang termasuk China.

"Akhirnya kami mensahkan sebuah kesepakatan. Copenhagen Accord (Traktat Kopenhagen) mungkin bukan hal yang diharapkan semua orang, namun keputusan ini adalah sebuah awal yang penting," kata Sekretaris Jendral PBB Ban Ki-moon.

Namun keputusan yang dihasilkan dari pembicaraan maraton 193 negara tersebut mesti mencantumkan satu catatan untuk traktat baru berupa kesepakatan untuk memerangi pemanasan global pimpinan Amerika Serikat, China, India, Brazil dan Afrika Selatan itu.

Ke-193 negara segera mencabut dukungan penuhnya terhadap rancangan yang menyebutkan target batas pemanasan global maksimum 2 derajat Celcius dari era praindustri dan mencakupkan prospek bantuan tahunan 100 miliar dolar AS untuk negara berkembang mulai sampai 2020 tersebut.

Rancangan itu tidak menyebutkan secara khusus penurunan gas rumah kaca yang diperlukan untuk mencapai sasaran 2 derajat Celcius yang dipandang sebagai ambang batas bagi perubahan-perubahan membahayakan seperti banjir, kekeringan, longsor, badai gurun dan naiknya permukaan laut.

Dalam satu sesi pembicaraan tegang di larut malam, negosiasi berada di ujung tanduk ketika Sudan, Nicaragua, Kuba, Venezuela dan Bolivia bergiliran mengecam rancangan pimpinan AS itu setelah sekitar 120 pemimpin dunia meninggalkan perhelatan usai pertemuan puncak hari Jumat kemarin.

Pertemuan yang disponsori PBB itu tadinya ingin menyepakati (kesepakatan iklim) secara bulat. Namun, di bawah kompromi untuk menghindarkan kegagalan, kesepakatan itu mesti memuatkan daftar negara yang mendukung kesepakatan dan negara yang menentangnya.

Hasil kesepakatan itu bisa menghasilkan prakarsa penciptaan kebijakan iklim dunia terhadap Amerika Serikat dan China yang merupakan dua penghasil emisi gas rumah kaca terbesar dunia, dan menggarisbawahi kekurangan-kekurangan dalam proses negosiasi kacau balau yang disponsori PBB itu.

Satu rapat pleno semalaman yang diketuai Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rasmussen, sempat menabrak titik terjal manakala delegasi Sudan menyebut rancangan kesepakatan iklim itu akan membuat Afrika mengalami holocaust (pembasmian etnis).

Tercela

"Dokumen ini adalah solusi yang didasarkan pada norma-norma yang sama, dalam pandangan kami, kesepakatan itu mengantarkan enam juta orang di Eropa ke dalam tungku api," kata ketua delegasi Sudan, Lumumba Stanislaus Di-aping.

"Rujukan kepada holocaust adalah, dalam konteks ini, benar-benar tercela," balas Anders Turesson, kepala juru runding Swedia.

Negara-negara lainnya termasuk Uni Eropa, Jepang, perwakilan Uni Afrika dan Aliansi Negara-negara Kepulauan Kecil (AOSIS) mendesak semua delegasi untuk mengadopsi rancangan kesepakatan itu sebagai cetak biru PBB untuk aksi memerangi perubahan iklim.

"Kita menghadapi bahaya nyata bahwa pembicaran (iklim yang disponsori PBB) akan bernasib sama dengan pembicaraan (perdagangan bebas) WTO dan perundingan-perundingan multilateral lainnya," kata Presiden Mohamed Nasheed, yang mendesak para delegasi untuk mendukung rancangan kesepakatan untuk mencegah proses itu terbengkalai.

Banyak negara menyebut kesepakatan yang dicapai jauh lebih rendah dibandingkan ambisi PBB di pertemuan Kopenhagen itu, yang ingin kesepakatan itu menjadi titik balik untuk memaksa ekonomi dunia memalingkan perhatian pada sumber-sumber energi terbarukan seperti hidro (air), panas matahari, angin, dan menjauhkan diri dari energi fosil.

Sebelum meninggalkan arena pembicaraan, Obama menyatakan kesepakatan iklim itu adalah titik awal.

"Kemajuan ini tidak tercipta dengan mudah dan kita tahu program ini sendiri tidaklah cukup. Kita telah mencapai banyak kemajuan tetapi kita mesti melangkah lebih jauh lagi," kata Obama usai berunding dengan Perdana Menteri China Wen Jiabao dan para pemimpin India, Afrika Selatan dan Brazil.

"Pertemuan telah menciptakan hasil yang positif, semua orang seharusnya senang," kata Xie Zhenhua, Kepala Delegasi Iklim China.

China selama ini menentang pengawasan internasional atas upaya menurunkan emisinya, namun naskah final kesepakatan mempertimbangkan kekhawatiran China itu dengan menyebutkan pentingnya melindungi kedaulatan nasional.

Sementara itu, negara-negara Eropa hangat-hangat kuku dalam menyikapi kesepakatan yang menanggalkan sejumlah sasaran yang sebelumnya dicantumkan dalam naskah rancangan, seperti target penurunan emisi gas rumah kaca sampai 2050.

Kebanyakan negara Eropa menginginkan Obama menawarkan penurunan emisi gas rumah kaca AS sampai 2020 yang lebih dalam. Namun Obama tidak mampu melakukan itu, sebagian karena legislasi kebijakan pengurangan emisi karbon terhambat oleh Senat AS.

Washington sendiri mendukung rancangan menaikkan bantuan 100 miliar dolar AS untuk negara miskin sejak 2020.

Kesepakatan itu menentukan akhir Januari 2010 sebagai tenggat waktu bagi negara-negara mengirimkan rancangannya mengenai menurunkan emisi karbon kepada PBB.

Satu naskah lainnya mengajukan tenggat waktu itu akhir tahun 2010, namun mencampakkan rancangan yang mewajibkan adanya pakta berkekuatan hukum.


Sember: ANTARA News (Sabtu, 19 Desember 2009 19:36 WIB)

Dinas Perikanan Pohuwato Gelar Bersih Pantai

Gorontalo (ANTARA News) - Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, menggelar aksi bersih pantai, Kamis, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi pantai yang dipenuhi sampah plastik selain memperingati Hari Nusantara.

"Kami mengajak warga, aktivis LSM dan aparatur pemerintahan untuk ikut dalam kegiatan ini, karena aksi seperti ini jarang dilakukan," kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pohuwato setempat, Mahyudin Ahmad.

Selama ini, kata dia, laut diibaratkan sebagai tong sampah terbesar karena menampung semua sampah dari rumah penduduk melalui sungai. Namun, kepedulian terhadap kondisi laut semakin minim, sehingga mengakibatkan biota laut terancam.

Tak hanya itu, para wisatawan juga enggan menghabiskan liburan di kawasan pantai dan laut yang penuh sampah. Padahal, wilayah tersebut memiliki potensi besar untuk mengembangkan perekonomian seperti wisata laut dengan terumbu karang yang indah,serta hasil laut melimpah.

Ia berharap aksi serupa akan dilakukan atas inisiatif warga, khususnya yang tinggal di pesisir pantai.


Sember: ANTARA News (Jumat, 18 Desember 2009 02:17 WIB)

Tangerang Pantau Bengkel Buang Oli Bekas

Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, segera melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap usaha bengkel, terkait dengan maraknya pembuangan oli bekas secara sembarangan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel, Rahman Suhendar, menyatakan, oli bekas kendaraan merupakan salah satu limbah berbahaya.

"Banyak tukang bengkel terkadang membuang limbah oli bekas ke parit dan lahan kering," kata Rahman di Tangerang, Kamis.

Ia menjelaskan, pembuangan secara sembarangan oli bekas bengkel menyebabkan tanah kehilangan unsur hara.

Dikatakan Rahman, oli bekas bila dibuang sembarangan tanpa dikelola dengan baik, akan membahayakan lingkungan.

"Tetapi kini beberapa tukang bengkel telah menyiapkan drum untuk menampung oli bekas kendaraan," ujarnya.

Namun, katanya, penyediaan drum untuk menampung oli bekas tidak menjamin, karena pemilik bengkel pun kesulitan membuang limbah berbahaya itu setelah drum terisi penuh oli bekas.

Menurut dia, keberadaan instalasi pengelohan limbah oli bekas hanya dimiliki bengkel besar, sementara bengkel usaha menengah tidak memiliki instalasi pengelohan limbah.

Terkait dengan masih maraknya pembuangan oli bekas secara sembarangan, pihaknya akan melakukan evaluasi, sosialisasi serta pengecekan secara menyeluruh terhadap usaha bengkel di Tangsel.

"Kita juga akan melakukan pengukuran kadar limbah oli bekas itu," ujarnya.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tangsel, Mursan Sobari, mengatakan BP2T akan menghentikan operasi usaha bengkel yang terbukti membuang oli bekas bengkel ke lingkungan sekitar.


Sember: ANTARA News (Jumat, 18 Desember 2009 01:42 WIB)

3.000 Orang Hadiri Kampanye "Vote" Komodo

Komodo (Varanus Komodoensis), berjalan menyusuri semak di Pulau Komodo, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Senin (14/12). (ANTARA/Ujang Zaelani)

Kupang (ANTARA News) - Sedikitnya 3.000 orang di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memberikan dukungan untuk kampanye "Vote Komodo" menjadi salah satu tujuh keajaiban alam yang digelar di kabupaten tersebut.

"Kita pastikan sekitar 3.000 orang akan hadir pada acara "vote" komodo tersebut," kata pemerhati pariwisata asal Manggarai, Rofino Kant, Jumat.

Kampanye baru akan digelar Minggu (20/12), tetapi antusisme warga mulai terlihat. "Di mana-mana orang sudah membicarakan mengenai komodo. Mereka ingin memberikan dukungan maksimal dengan memberikan "vote" pada acara tersebut," katanya.

Jumlah 3.000 orang tersebut dipastikan tercapai karena acara itu juga dirangkai dengan pesta rakyat yang menghadirkan berbagai atraksi budaya dari seluruh kecamatan di kabupaten itu.

Kampanye ini bertujuan menyadarkan asyarakat lokal dalam melestarikan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) dan meningkatkan peringkat komodo.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi NTT Eduard Gana mengatakan, pemerintah terus berusaha menaikkan kembali peringkat komodo dengan mengimbau warga pengguna internet memberikan dukungannya lewat situs www.new7wonder.com.

Upaya itu, katanya, harus diikuti seluruh rakyat Indonesia, karena kini posisi komodo melorot jauh hingga urutan 17 dari 28 finalis tujuh keajaiban dunia.

Kendali menghadapi kendala koneksi, setiap kantor pemerintah di NTT wajib menyiapkan komputer yang terhubung dengan internet agar warga bisa memberikan dukungan, demikian Rofino.


Sember: ANTARA News (Jumat, 18 Desember 2009 20:28 WIB)

2009-12-22

Target Emisi Hutan Bukan dari Moratorium Lahan

Kopenhagen (ANTARA News) - Target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sektor kehutanan Indonesia sebesar 26 persen pada 2020, bukan dari penghentian pembukaan lahan dan hutan (moratorium) tetapi dari pembatasan izin.

"Target penurunan emisi karbon dari sektor kehutanan belum menghentikan pembukaan lahan tetapi kita berpikir ke arah sana," kata Ketua Tim Perubahan Iklim Departemen Kehutanan, Wandojo Siswanto dalam jumpa pers Delegasi RI di KTT ke-15 Perubahan Iklim di Kopenhagen, Denmark, Kamis.

Wandojo mengatakan, penurunan emisi dari sektor kehutanan dilakukan dengan pembatasan izin pemanfaatan hutan dan meningkatkan pengawasannya.

"Kita melakukan pengetatan pemberian ijin, sekaligus melakukan pengawasan. Pengetatan izin dilakukan dengan verifikasi ijin, apakah perusahaan akan melakukannya dengan baik," katanya.

Pengawasan juga dilakukan kepada pemilik ijin HPH yang bekerjasama dengan pemerintah daerah.

Selain itu, Departeman kehutanan juga akan melakukan perbaikan peraturan untuk menata sektor kehutanan dan menyelesaikan tata ruang seperti di pulau Kalimantan.

Selesaikan masalah
Sebelumnya, Forum Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Iklim (CSF) mendesak pemerintah Indonesia agar menyelesaikan semua permasalahan pada sektor kehutanan sebelum "menjual" REDD di KTT ke-15 Perubahan Iklim (COP) dari UNFCCC di Kopenhagen, Denmark.

"Indonesia harusnya menyelesaikan dulu tunggakan persoalan-persoalan kehutanan sebelum ngomong soal REDD di Kopenhagen," kata Anggota CSF, Siti Maemunah kepada ANTARA News di Kopenhagen, Denmark, Sabtu.

Tunggakan persoalan kehutanan yang dimaksud Siti Maemunah yang lebih akrab dipanggil Mai adalah masalah tumpang tindih HTI dan HPH; masalah konflik penguasaan lahan antara masyarakat dengan pemegang HTI/HPH dan perusahaan besar; pembalakan liar dan sebagainya.

"Emisi karbon dari sektor kehutanan sangat besar, dan tidak bisa diselesaikan dengan REDD. Jadi syarat pelaksanaan REDD adalah penyelesaian tunggakan permasalahan kehutanan," kata Mai yang juga Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).

REDD (Reducing Emission from Deforestation and Degradation) merupakan skema pengurangan emisi karbon dari pencegahan penggundulan dan perusakan hutan.

Sedangkan Anggota CSF lainnya, M. Teguh Surya yang juga Kepala Departemen Advokasi dan Jaringan Eksekutif Nasional WALHI mengatakan agar hutan Indonesia jangan dijadikan ajang tukar guling kewajiban emisi karbon (offset) dari negara industri (Annex-1 Protokol Kyoto) kepada negara berkembang pemilik hutan.

Teguh mengatakan apabila Indonesia memang ingin menurunkan emisi karbon sebsar 26 persen pada 2020, maka dilakukan dengan perubahan pembangunan yang lebih ramah lingkungan serta penyelesaian permasalahan lingkungan hidup seperti di sektor kehutanan.

"Jangan sampai penurunan emisi karbon justru dengan cara menjual REDD dan `offset` hutan Indonesia kepada negara industri," katanya.

CSF mengemukakan permasalahan kehutanan Indonesia antara lain tingkat perusakan hutan dengan konversi hutan alam menjadi HTI/HPH dan industri pulp yang tinggi, dimana sampai 2008 telah mencapai 19,8 juta hektar mengubah hutan alam dan 27,71 juta hektar hutan untuk industri pulp dan kertas.

Indonesia memiliki 22,5 juta hektar hutan gambut yang merupakan 12 persen dari total hutan gambut di Asia Tenggara.Empat belas 14 persennya telah diubah menjadi kebun sawit, 10 persen untuk tanaman kayu dan 12 persen untuk konsesi kayu tebang.

Selama 2008, lebih dari 500 kasus konflik terjadi yang berhubungan dengan kebun sawit, dan sejak 1998, Indonesia telah kehilangan 126 spesies karena hilangnya habitat spesies tersebut untuk kebun sawit.

Sementara data dari draft "Second National Communication Indonesia", sebuah dokumen tentang emisi GRK yang dikeluarkan Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) menyebutkan jumlah emisi CO2 dari alih guna lahan dan kehutanan tercatat sebesar 649 juta ton CO2 dan dari pertanian serta lahan gambut sebesar 247 juta ton.

Sehingga emisi dari sektor Alih Guna Lahan dan Kehutanan (Land-Use, Land Use Change and Forestry (LULUCF) mencapai 64 persen dari total emisi Indonesia pada tahun 2000.


Sember: ANTARA News (Jumat, 18 Desember 2009 09:06 WIB)

Australia Sambut Inisiatif Baru Dunia Selamatkan Hutan

Seorang aktivis dari Avaaz.org berpakaian sebuah pohon,Bella Center selama Konferensi iklim Kopenhagen 2009, (15/12). (REUTERS/Bob Strong)

Brisbane (ANTARA News) - Australia menyambut baik dicapainya kesepakatan tentang inisiatif global baru pengurangan emisi akibat perusakan hutan (deforestasi) dan degradasi hutan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-15 Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) di Kopenhagen, Denmark.

"Hari ini, dicapai satu kesepakatan tentang masalah deforestasi dan degradasi hutan. Ini bidang penting karena deforestasi menyumbang sekitar delapan belas persen emisi karbon dunia," kata Perdana Menteri Australia Kevin Rudd dalam pernyataan persnya dari Kopenhagen Kamis.

Dalam pernyataan pers yang transkripnya diperoleh ANTARA itu, PM Rudd mengatakan, Australia akan memberikan kontribusi sebesar 120 juta dolar untuk mendukung "inisiatif global baru tentang pengurangan emisi karbon akibat deforestasi dan degradasi hutan" senilai 3,5 miliar dolar ini.

Inisiatif baru dunia untuk menyelamatkan hutan yang program pendanaan jalur cepatnya berlangsung tiga tahun mulai 2010 itu membuktikan kuatnya kerja sama antara negara-negara maju dan negara-negara berkembang, termasuk kerja sama Australia dengan Indonesia dan Papua New Guinea.

Dalam bagian lain penjelasannya, PM Rudd menyinggung tentang sulitnya proses perundingan di UNFCCC Kopenhagen ini. "Kecil sekali kemajuan yang bisa dicapai hari ini namun kesepakatan masih mungkin dicapai jika setiap negara berusaha sekuat tenaga mendorong lahirnya kesepakatan," katanya.

Bagi Australia dan dunia, kesepakatan Kopenhagen sangat penting bagi masa depan generasi umat manusia. "Kepentingan nasional Australia akan terpenuhi dengan mengamankan tercapainya kesepakatan yang kuat di Kopenhagen," katanya.

PM Rudd memandang sama pentingnya aksi mengurangi polusi karbon dioksida di dalam negeri maupun dunia melalui hasil yang diharapkan dapat dicapai di pertemuan Kopenhagen bagi masa depan perekonomian dan lingkungan hidup Australia.

Berkaitan dengan UNFCCC Kopenhagen ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Komisi Eropa Jose Manuel Durao Barroso sepakat mendorong keluarnya hasil yang komprehensif pada KTT tersebut.

Indonesia berinisiatif mengurangi emisi 26 persen pada 2020. Presiden Yudhoyono mengharapkan inisiatif Indonesia itu bisa diikuti oleh negara berkembang lainnya.

UNFCCC Kopenhagen dihadiri para pemimpin dari 120 negara guna mencapai kesepakatan dalam mengurangi emisi karbon sebagai pemicu fenomena pemanasan global.


Sember: ANTARA News (Jumat, 18 Desember 2009 06:12 WIB)

Garuda Bantu Konservasi Penyu di Gili Trawangan

Jakarta (ANTARA News) - PT Garuda Indonesia (Garuda) membantu program konservasi penangkaran penyu di Gili Trawangan, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp700 juta.

Penyerahan bantuan ditandai dengan penandatanganan prasasti antara Direktur Umum Garuda Achirina dengan Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi usai Upacara HUT Provinsi NTB ke-51 di Lapangan Merdeka, Kabupaten Bima, NTB, Kamis.

Menurut Achirina, bantuan kepada pembangunan konservasi penyu di Gili Trawangan, NTB tersebut diberikan sebagai bagian dari program Corporate Social Responbility (CSR) Garuda.

"Pusat penangkarannya sendiri dibangun sejak April 2009 dan sudah selesai hari ini dan besok kita resmikan," katanya.

Tidak hanya itu, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun NTB ke-51 itu, Garuda juga menyerahkan bantuan Program Kemitraan Bina Lingkungan senilai Rp287,5 juta dan dana kemitraan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Rp287,5 juta.

Hingga saat ini, Garuda telah menyalurkan dana PKBL (kemitraan) sebesar Rp565 miliar dan bina lingkungan sebesar Rp267 miliar.

Dia juga menegaskan bahwa program PKBL tersebut tidak dilepas begitu saja, tetapi Garuda juga melakukan monitoring dan pengawasan, khususnya terhadap penyaluran dana kemitraan.


Sember: ANTARA News (Kamis, 17 Desember 2009 11:46 WIB )

2009-12-20

Soal PLTN, Wagub Jatim Tolak Usulan DPR

Surabaya,(ANTARA News) - Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, menolak usulan DPR soal pemindahan lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dari Muria, Jawa Tengah ke Pulau Madura, Jawa Timur.

"Dulu, sebelum dibawa ke Muria, di Madura sudah disurvei terlebih dulu. Masyarakat menolak proyek itu karena takut terjadi apa-apa," katanya kepada para anggota Komisi VII DPR yang melakukan kunjungan kerja ke kantor Pemprov Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Senin.

"Ini masalah psikologi. Masyarakat membayangkan tragedi kebocoran nuklir di Chernobyl akan terjadi di sini," kata mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu.

Sebelumnya anggota Komisi VII DPR, Nur Yasin, mengusulkan, agar Pemprov Jatim berkenan menampung proyek PLTN di Gunung Muria, Jateng yang tak kunjung terealisasi.

"Daripada persoalan itu berlarut-larut dan tak kunjung dikerjakan, lebih baik dipindahkan ke Jatim saja," katanya.

Menurut dia, penggunaan energi nuklir, jauh lebih murah, bersih, dan ramah lingkungan dibandingkan dengan energi lain.

"Tiga miligram nuklir itu setara dengan empat ton batu bara dan setengah ton minyak. Tentu saja lebih murah menggunakan nuklir," katanya menjelaskan.


Sumber: ANTARA News (Senin, 14 Desember 2009 14:21 WIB)

Anak Duyung Terdampar di Tanjung Benoa

Badung,(ANTARA News) - Seekor anak dugong (dugong dugon) atau yang akrab di masyarakat sebagai duyung diselamatkan oleh anggota Kepolisian Perairan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Direktur Polair Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Oka Eswara Dwi Asoka Candrana saat dikonfirmasi di Tanjung Benoa, Senin membenarkan hal ini dan ikan itu sudah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) karena tergolong jenis mamalia laut yang dilindungi.

"Anggota yang saat patroli, Minggu (13/12) sekitar pukul 10.45 wita melihat ada kerumunan anak buah kapal (ABK). Setelah didekati, ternyata mereka sedang menyelamatkan anak duyung ke tepi laut," katanya.

Dugongs adalah mamalia laut yang saat dewasa mencapai hingga tiga meter dengan berat mencapai 400 kilogram. Dugong juga dikenal sebagai "sapi laut" karena memakan rumput laut dan akar tanaman air yang ada di perairan pantai. Dugongs memiliki ekor "fluked" yang memungkinkan mereka untuk berenang.

Kini ikan yang dengan panjang sekitar satu meter dan berat kurang lebih 30 kilogram ini masih menjalani proses rehabilitasi guna menyembuhkan luka di bagian kepala sebelum dikembalikan ke habitat aslinya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKSDA Denpasar Istanto membenarkan dan sekarang ikan itu ditempatkan di tempat penangkaran koral milik warga setempat yang memang ada sirkulasi airnya.

"Sementara ini belum bisa dikembalikan ke laut lepas karena luka di kepalanya belum sembuh," ujar dia.

Diduga luka itu terkena jaring nelayan kapal besar yang mengenai bagian kepalanya.

Istanto mengatakan, kelompok ikan dugongs ini memang hidup menjelajah di kawasan pantai bagian selatan. "Mungkin saja anak ikan dugongs ini terpisah dari rombongan ketika melakukan penjelajahan bersama para rombongannya," urai dia.

Kawasan pantai di Bali memang kerap dilintasi hewan penjelajah seperti paus, dan dugongs. "Yang paling sering kami temukan itu lumba-lumba," kata dia.

Pemulihan kesehatan mamalia laut ini membutuhkan waktu kurang lebih selama sepekan sebelum akhirnya diputuskan untuk dilepas ke habitat aslinya.


Sumber: ANTARA News (Senin, 14 Desember 2009 12:22 WIB)

15 KM Pantai Bengkulu Terancam Limbah Tambang

Bengkulu (ANTARA News) - Pantai yang berada di Kota Bengkulu sepanjang 15 kilometer terancam terkena limbah dari tambang batu bara, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Edi Nevian.

"Saat ini 15 kilometer pantai mulai dari Pasir Putih hingga Pantai Sungai Hitam mulai terancam pencemaran limbah batu bara," katanya di Bengkulu, Minggu.

Pantai yang sudah tercemar itu, kata dia, di Kelurahan Pasar Bengkulu, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu dan Desa Pondok kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Utara.

Pinggiran pantai tersebut hingga saat ini sudah tercemar limbah batu bara dan dikhawatirkan terus menjalar ke pantai lainnya.

Limbah batu bara masuk ke pantai dibawa dari sungai Air Bengkulu, kemudian dibawa ketika hujan deras dan masuk ke pantai.

Edi menambahkan, pencemaran sudah berlangsung cukup lama dan terus menyebar ke pinggiran pantai dan sungai Air Bengkulu sudah tercemar hingga saat ini.

"Pasir pantai dan air laut di dua lokasi itu menjadi kotor dan keruh setelah hujan serta ekosistem laut menjadi rusak," ujarnya.

Di sepanjang pinggiran pantai, terumbu karang sudah tertimbun batu bara dan nelayan kesulitan untuk mendapatkan ikan.

Kondisi ini, seharusnya jangan dibiarkan terus berlarut dan perlu dilakukan upaya yang nyata agar ekosistem laut menjadi baik kembali.

Upaya yang dilakukan agar limbah tidak menyebar ke pantai lainnya, sebagian masyarakat yang berada di sungai Air Bengkulu melakukan pengambilan batu bara.

Hasil dari itu, limbah tersebut dijual ke penampung dengan harga yang cukup tinggi seharga Rp15.000 hingga Rp20.000 per karung.

Pencemaran yang terjadi akibat di hulu sungai ada penambangan batu bara yang masih beroperasi dan kolam penampungan serta pencuciannya dianggap kurang optimal.


Sumber: ANTARA News (Minggu, 13 Desember 2009 16:09 WIB)

Sawit Ancaman Utama Lahan Gambut Kalteng

Palangkaraya (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan jutaan haktare lahan gambut di provinsi itu terancam musnah akibat pembukaan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri yang terus meningkat.

"Dari 3,1 juta hektare kawasan gambut, lebih 35 persen di antaranya sudah rusak dan perlu direhabilitasi," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Arie Rompas dalam peringatan "Global day of action on climate" atau hari aksi global untuk isu perubahan iklim, di Palangkaraya, Sabtu.

Penyebab utama kerusakan kawasan gambut di Kalimantan Tengah, kata Arie, dipicu aktivitas pembukaan proyek eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sejuta hektare, serta pembukaan kawasan gambut untuk sawit dan hutan tanam industri (HTI).

Pembukaan gambut untuk sawit dan HTI menjadi ancamaan utama karena merupakan salah satu model ekonomi pertumbuhan mengingat dua sektor usaha itu memproduksi komoditas ekspor utama untuk memenuhi kebutuhan negara maju.

"Padahal akibat kerusakan gambut, Kalimantan Tengah juga menjadi penyumbang pelepasan emisi yang besar akibat kebakaran hutan dan gambut setiap tahun," kata Arie.

Dengan luasnya potensi lahan gambut serta ancaman yang ada, Arie menilai, Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah yang memiliki peran penting dalam mencapai solusi bagi masalah perubahan iklim dengan potensi hutan dan ekosistem gambut yang banyak menyimpan karbon.

Sementara itu, Koordinator "Save Our Borneo" Nordin mendesak pemerintah daerah setempat segera menutup pemberian izin pembukaan perkebunan kelapa sawit di wilayah itu untuk melindungi jutaan hektare areal hutan setempat dari kerusakan yang lebih parah.

"Kecenderungan yang terjadi akhir-akhir ini adalah pembukaan perkebunan sawit begitu banyak menghancurkan hutan tropis dan gambut di Kalteng sehingga harus segera distop sekarang juga," kata Nordin.

Nordin mengemukakan, dalam 10 tahun terakhir diperkirakan sebanyak 1,2 hingga 1,4 juta hektare hutan alam di Kalimantan Tengah dikonversi dalam berbagai kegiatan, terutama untuk perkebunan sawit.

Padahal hutan tropis dan gambut tersebut merupakan kawasan pencegah banjir utama, pengatur tata air, dan penyeimbang keberagaman ekosistem alam di wilayah setempat.

"Selain itu pembangunan perkebunan sawit yang membabat jutaan hektare areal hutan juga mengabaikan hak-hak masyarakat setempat yang sebenarnya memiliki hak ulayat atas tanah sehingga sering terjadi konflik," ujarnya.

Meski kran perizinan distop saat ini juga, ia memperkirakan, dibutuhkan waktu sekitar 50 tahun untuk memulihkan kondisi hutan di Kalteng agar berfungsi sebagaimana mestinya.

Karena itu, bila kebijakan menutup kran perizinan perkebunan sawit diberlakukan, pemerintah juga harus menindaklanjutinya dengan langkah peningkatan rehabilitasi hutan dari kemampuan saat ini yang hanya 50 ribu hektare per tahun.

Nordin menyesalkan kebijakan pemerintah daerah setempat yang selama ini lebih memberikan izin pembukaan perkebunan sawit di wilayah hutan atau yang masih berhutan daripada ke lahan kritis yang ada.

"Bagi pengusaha memang lebih suka membuka lahan sawit di areal hutan karena akan lebih menguntungkan dengan memanfaatkan kayu hasil land clearing untuk jalan, perumahan karyawan, jembatan, dan patok batas tanpa keluar biaya," ujarnya.


Sumber: ANTARA News (Sabtu, 12 Desember 2009 19:27 WIB)

2009-12-19

LSM Minta Tambang Boksit Pulau Kas Ditutup

Karimun, Kepri (ANTARA News) - Direktur Eksekutif LSM Karimun Hijau Rahmad Kurniawan, meminta pemerintah daerah menutup aktivitas penambangan boksit yang diberikan pada PT Bukit Merah Indah (BMI) di Pulau Kas, Kecamatan Durai karena dinilai akan merusak pulau tersebut sebagai salah satu pulau kecil di daerah perbatasan.

"Jika aktivitas penambangan tersebut tidak dihentikan, kami khawatir akan terjadi kerusakan yang sangat besar dan bukan tidak mungkin menenggelamkan pulau itu di kemudian hari," katanya di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Rahmad mengkhawatirkan hal itu karena luas lahan yang telah dieksploitasi hampir meliputi keseluruhan luas pulau.

Berdasarkan data yang dia himpun, luas pulau tersebut sekitar 384 kilometer persegi, sedangkan areal yang dieksploitasi sekitar 175 km persegi sesuai izin penambangan tahap pertama dan 100 km persegi izin tahap dua yang diberikan oleh pemerintah daerah.

"Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dapat merusak ekosistem laut dan konservasi pulau-pulau kecil seperti diatur dalam UU No 27/2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil," katanya.

Dia menjelaskan, dalam undang-undang tersebut, setiap kegiatan penambangan harus memperhatikan kelestarian lingkungan terhadap kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil karena dapat menimbulkan kerugian bagi negara.

"Kerugian tersebut bisa berbentuk sosial, politik, ekonomi, budaya dan pertahanan dan keamanan (Hankam)," ucapnya.

Menurut dia, eskpor boksit mentah oleh PT BMI merugikan negara karena nilai jualnya lebih rendah dibandingkan setelah diolah menjadi aluminium.

Harga boksit di pasaran dunia, paling rendah sekitar 14 dolar Amerika per ton, sedangkan aluminium mencapai 500 dolar Amerika per ton.

Sejak 2007, total penjualan boksit oleh BMI tercatat 59.900 ton dengan produksi sekitar 145.000 ton, penjualan pada 2008 sebanyak 492.267 ton dengan produksi sebesar 614.500 ton, dan hingga Mei 2009 jumlah produksi sekitar 71.180 ton.

Menurut dia, sebagai daerah perbatasan, Karimun memiliki ratusan pulau kecil yang harus dijaga demi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.

"Satu saja pulau yang tenggelam, akan berpengaruh terhadap batas wilayah dan hal ini akan mengancam negara dari aspek politik maupun Hankam," katanya.

Dia menambahkan, kegiatan penambangan di pulau itu bertentangan dengan UU No 4/2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan UU Nomor 26/2007 Tentang Penataan Ruang di mana pulau-pulau kecil termasuk kawasan konservasi dalam menjaga habitat laut dan kelangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada laut dan kekayaannya.

Dia tidak sependapat dengan hasil pansus DPRD setempat yang mengatakan bahwa kegiatan penambangan di pulau itu masih dalam tahap wajar dan belum merusak lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pulau tersebut.

"Memang tidak ada kerusakan saat ini, tapi yang ada adalah kegiatan perusakan lingkungan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Dia juga mempertanyakan soal penghentian operasional BMI oleh Bupati Karimun beberapa waktu lalu.

"Setahu kami kebijakan tutup oleh Bupati itu tidak pernah dicabut," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah daerah sudah saatnya menutup aktivitas penambangan untuk mencegah dampak terburuk bagi lingkungan dan ancaman terhadap tenggelamnya pulau tersebut penutupan penambangan di pulau.

"Dan pihak perusahaan harus melaksanakan kewajibannya untuk mereklamasi areal yang telah dieksploitasi," imbuhnya.


Sumber: ANTARA News (Senin, 14 Desember 2009 06:11 WIB)

Greenpeace Desak Menhut Hentikan Kontrak Sinar Mas

Jakarta (ANTARA News) - Aktivis Greenpeace menyerahkan bukti kegiatan ilegal pembabatan hutan oleh Sinar Mas kepada Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan untuk mendesak segera menghentikan semua izin pembabatan hutan Sinar Mas, di Jakarta, Jumat.

Dalam kesempatan ini, para aktivis Greenpeace, termasuk dua orangutan, membentangkan banner bertuliskan "Pak Zulkifli Hasan Hentikan Penjahat Hutan" di pintu masuk kantor Departemen Kehutanan, yang berlangsung sesaat setelah Unilever sebagai pembeli terbesar minyak kelapa sawit di dunia mengumumkan penghentian semua pembelian minyak kelapa sawit dari Sinar Mas, dalam keterangan pers yang diterima ANTARA.

Langkah Unilever ini terjadi sehari setelah Greenpeace meluncurkan laporan "Kegiatan Pembabatan Hutan Ilegal dan Greenwash RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil)".

Laporan tersebut membeberkan bagaimana perusahaan-perusahaan milik Sinar Mas terlibat dalam pembabatan hutan alam besar-besaran di Indonesia, juga perusakan lahan gambut dalam dan kegiatan ilegal lainnya.

Menurut laporan Greenpeace, perusahaan kertas raksasa asal Finlandia, UPM, juga menghentikan kontrak senilai 30 juta Euro dengan perusahaan pulp and paper raksasa Indonesia, Asia Pacific Resources International Holding Limited (APRIL) sehari setelah Greenpeace melakukan aksi menghentikan perusakan hutan yang terjadi di hutan gambut Riau oleh APRIL, November lalu.

Hal tersebut kemudian memaksa Menteri Kehutanan menghentikan sementara izin APRIL sambil menunggu hasil investigasi.

"Perusahaan-perusahaan multinasional itu melakukan tindakan karena mereka tidak mau lagi terhubung dengan perusakan hutan dan perubahan iklim, dan kita berharap perusahaan lain akan mengikuti langkah itu," ujar Joko Arif, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.

Ia mengatakan bahwa dalam rangkaian kegiatan tentang perusakan hutan oleh perusahaan kertas ini mengirim pesan jelas kepada pemerintah Indonesia bahwa masyarakat dan juga dunia industri ingin segera melihat langkah nyata dalam penyelamatan hutan Indonesia.

Greenpeace menyerukan Menteri Zulkifli untuk melakukan aksi nyata terhadap Sinar Mas seperti yang dia lakukan terhadap APRIL dan menghentikan izin mereka. Lebih jauh lagi dia harus menghormati komitmen Presiden Indonesia yang dilontarkan di forum Internasional G20 di Pitsburgh September lalu, yang akan menurunkan emisi Indonesia hingga 41 persen dengan bantuan internasional, dengan mendeklarasikan moratorium (penghentian sementara) penebangan hutan dan perusakan lahan gambut.

Menurut Greenpeace, Indonesia adalah satu negara dengan tingkat deforestasi tercepat di dunia. Kerusakan hutan lahan gambut di negara ini saja tercatat sebagai 4 persen penyumbang emisi gas rumah kaca dunia, yang menjadikan Indonesia sebagai negara terbesar ketiga penyumbang emisi global setelah Amerika Serikat dan China.

Sinar Mas adalah produsen terbesar minyak kelapa sawit, terlibat dalam kegiatan perusakan hutan di Riau, Kalimantan dan Papua. Mereka menyuplai perusahaan multinasional seperti Nestle, Kraft dan Procter&Gamble.

Greenpeace memperkirakan emisi karbon yang dihasilkan seluruh perusahaan Grup ini di Provinsi Riau saja sudah menghasilkan 113,5 juta ton CO2 per tahun (6).

Laporan Greenpeace ini hadir di tengah Pertemuan Iklim Penting PBB di Kopenhagen dimana perlindungan hutan untuk mengurangi emisi akan didiskusikan. Greenpeace merekomendasikan terbentuknya dana global untuk menghentikan deforestasi di negara seperti Indonesia dan Brasil, dimana negara maju harus menginvestasikan dana 45 miliar dolar AS per tahun untuk perlindungan hutan.


Sumber: ANTARA News (Sabtu, 12 Desember 2009 05:01 WIB)

Pantai Bengkulu Tercemar Limbah Batu Bara

Bengkulu (ANTARA News) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Edi Nevian mengatakan bahwa pantai yang berada di Pasar Bengkulu, Kota Bengkulu dan Pondok kelapa, Kabupaten Bengkulu Utara, tercemar limbah batu bara.

"Pencemaran tersebut disepanjang pinggiran pantai yang terjadi di dua kabupaten/kota itu hingga saat ini masih terjadi pencemaran dan harus dilakukan upaya mengatasinya," katanya di Bengkulu, Jumat.

Dua pinggiran pantai, kata dia, sudah tercemar limbah batu bara sehingga harus adanya pencegahan agar tidak menyebar ke pantai didaerah lainnya.

Pencemaran itu, sudah berlangsung cukup lama dan terus menyebar ke pinggiran pantai serta sekaligus masuk ke sungai Air Bengkulu.

Limbah batu bara itu, menurut dia, dibawa dari sungai tersebut kemudian dibawa oleh air ketika hujan deras dan masuk ke pantai.

Akibat limbah itu, pasir pantai menjadi kotor dan air laut menjadi keruh setelah hujan serta ekosistem laut menjadi rusak.

Disepanjang pinggiran pantai, terumbuh karang sudah tertimbun batu bara dan nelayan kesulitan untuk mendapatkan ikan.

Kondisi ini, seharusnya jangan dibiarkan terus berlarut dan perlu dilakukan upaya yang nyata agar ekosistem laut menjadi baik kembali.

Sebagai langkah awal mengantisipasinya, sebagian masyarakat yang berada di sungai Air Bengkulu melakukan penyelaman batu bara dan dapat di jual ke penampung.

"Limbah batu bara itu, yang dibawa air ke pinggir pantai karena di ulu sungai ada penambangan batu bara yang masih beroperasi," ujarnya.

Edi menambahkan, dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari jal;an keluar yang terbaik agar pantai tidak kembali tercemar.


Sumber: ANTARA News (Jumat, 11 Desember 2009 17:16 WIB)

Jangan Daki Tiga Gunung Ini

Bandung (ANTARA News) - Gunung Api Talang, Ibu dan Gunung Karangetang tetap dalam status siaga atau level III sehingga tidak lagi layak didaki, demikian Kepala Bidang Pengamatan Gunung Api, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Hendrasto di Bandung, Kamis.
.
"Aktivitas vulkaniknya masih di level tiga dan direkomendasikan tidak ada pendakian dalam radius tiga kilometer dari kawah," katanya.

Ketiga gunung api itu semuanya berada di luar Pulau Jawa. Gunung Talang di Sumatera Barat, Gunung Ibu di Halmahera Barat dan Gunung Karangetang di Sulawesi Selatan.

Meski berstatus siaga, namun otoritas tidak merekomendasikan penduduk di sekitarnya mengungsi, hanya permintaan waspada kepada warga yang tinggal di kawasan aliran sungai yang bersumber dari kawah gunung api terhadap banjir bandang material vulkanik pada musim hujan ini.

Dari ketiga gunung api itu, Gunung Karangetang paling lama berstatus siaga yakni sejak 9 Juni 2009, Gunung Ibu sejak 5 Agustus 2009 dan Gunung Talang pada 17 Agustus 2009.

Sementara itu Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda saat ini statusnya waspada atau level II, atau diturunkan dari siaga sejak 31 Oktober 2009.

"Gunung api itu masih dalam pemantauan intensif dari Posko PGA setempat," kata Hendrasto.

Limabelas gunung api ditetapkan berstatus waspada, yaitu Gunung Anak Krakatau, Gunung Batur, Kaba, Semeru, Slamet, Sangeang Api, Rinjani, Rokatenda, Soputan, Dukono, Gamalama, Papandayan, Lokon, Kerinci dan Gunung Bromo.

Gunung Bromo menjadi gunung api berstatus waspada terlama, sejak 18 September 2006.

"Beberapa gunung api itu menjadi obyek wisata, pengunjung diharapkan mengikuti rambu-rambu di kawasan itu. Jangan sesekali mendekat ke kawah dalam radius satu kilometer," kata Hendrasto.


Sumber: ANTARA News (Kamis, 10 Desember 2009 15:42 WIB)

2009-12-18

Sekitar 38,15 Persen Laut Timor Tercemar Minyak

Kupang,(ANTARA News) - Hasil uji laboratorium afiliasi departemen kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 38,15 persen wilayah perairan Indonesia di Laut Timor tercemar minyak mentah.

"Sumber minyak mentah itu berasal dari sumur minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor yang meledak pada 20 Agustus 2009," kata pemerhati Laut Timor Ferdi Tanoni di Kupang, Kamis, setelah menerima hasil uji laboratorium afiliasi dari Drs Sunardi MSi, Direktur Laboratorium Afiliasi Departemen Kimia Fakultas MIPA Universitas Indonesia.

Tanoni yang juga Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) ini mengatakan, hasil uji laboratorium tersebuti baru diketahui pada 2 Desember 2009 lalu setelah mengambil sejumlah sampel minyak mentah yang berasal dari sumur minyak Montara di wilayah perairan Laut Timor dari nelayan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 6 Oktober 2009.

"Laboratorium tersebut menggunakan metode gravimetry, dan hasilnya menunjukkan bahwa tingkat pencemaran minyak yang ditemukan di perairan Indonesia itu mencapai sekitar 38,15 persen," katanya.

Tanoni yang juga mantan agen imigrasi Kedutaan Besar Australia itu mengatakan, "Sekarang tak ada lagi yang harus ditutup-tutupi soal pencemaran minyak di Laut Timor yang bersumber dari ladang minyak Montara".

"Semuanya sudah jelas," kata Tanoni dan menegaskan, Direktur Jenderal Perhuhungan Laut Departemen Perhubungan selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional Penanggulangan Pencemaran Laut Timor yang terbentuk tiga minggu lalu, maupun oleh Pemerintah Federal Australia, tak perlu lagi menyangkal soal pencemaran minyak di Laut Timor.

Ia menambahkan, tim nasional itu sampai sejauh ini belum melakukan aksi nyata berkaitan dengan bencana tumpahan minyak Montara di Laut Timor yang diperkirakan mencapai sekitar 40 juta liter lebih minyak mentah.

"Tim seharusnya sudah bekerja untuk mengidentifikasi berbagai dampak dan kerugian yang telah dirasakan oleh masyarakat di pesisir selatan Pulau Timor bagian barat NTT, Rote Ndao dan Sabu. Tapi nyatanya belum juga berbuat apa-apa," katanya.


Sumber: ANTARA News (Kamis, 10 Desember 2009 14:41 WIB)

Koala dan Penguin Terancam Punah

(istimewa)

Jakarta (NTR News)- Perubahan iklim mengancam kelangsungan hidup puluhan spesies hewan mulai dari penguin emperor sampai kepada koala australia, demikian laporan yang disiarkan Senin, dalam pertemuan puncak PBB mengenai iklim.

Naiknya permukaan air laut, meningkatnya keasaman air samudra dan menyusutnya es kutub merenggut korban besar pada bermacam spesies yang sudah berjuang menanggulangi polusi dan penyusutan habitat, kata studi tersebut International Union for the Conservation of Nature (IUCN), satu kelompok antar-pemerintah.

"Manusia bukan satu-satu makhluknya yang nasibnya tergantung di sini di Kopenhagen, tapi sebagian spesies favorit kita juga menghadapi kemerosotan akibat buangan CO2 kita," kata Wendy Foden, peneliti IUCN dan penulis bersama studi itu, sebagaimana dilaporkan kantor berita Prancis, AFP.

Laporan tersebut merinci bagaimana perubahan iklim merusak kelangsungan hidup 10 spesies, termasuk penyu learhterback, ikan paus beluga, clownfish, penguin emperor, dan salmon.

Hewan mirip beruang yang menjadi ikon Austalia, koala, menghadapi kekurangan gizi dan kelaparan saat kualitas daun eucalyptus merosot saat tingkat CO2 bertambah, kata laporan tersebut.

Spesies kutub mengalami pukulan yang paling keras, katanya.Anjing laut dipaksa bergerak lebih jauh ke utara saat es laut tempat yang diandalkannya untuk membesarkan anak mereka yang rentan berkurang setiap dasawarsa.

Penguin emperor, yang sangat pandai menyesuaikan diri guna berjuang hidup dalam kondisi Kutub Selatan, yang sangat berat, menghadapi masalah serupa.

Berkurangnya lapisan es membuat keadaan jadi lebih berat untuk mereka kawin dan membesarkan anak, dan telah mengakibatkan kemerosotan tajam kelangsungan hidup "kril" --hewan laut bertulang punggung yang mirip udang-- sumber pangan utama penguin emperor.

Karena "tundra", yang dulu beku, membuka jalan bagi hutan, rubah berbulu merah yang biasa hidup di sana pindah ke arah utara --tempat hewan itu berburu dan bersaing dengan sepupunya yang lebih langka.

"Tundra" adalah Biome, daerah yang serupa tempat pohoh tumbuh, terhalang oleh temperatur rendah dan musim tumbuh yang singkat.

Ikan paus beluga menghadapi ancaman ganda akibat pemanasan global: hilangnya es laut membuatnya kesulitan menemukan mangsa, dan terbukanya jalur baru pelayaran tampaknya mengakibatkan terjangan mematikan oleh kapal, seperti yang terjadi di tempat lain.

"Bagi sangat banyak keragaman hayati, perubahan iklim adalah ancaman tambahan yang besar," kata Jean-Christophe Vie, Wakil Kepala Program Sains IUCN.

Di wilayah tropis, lebih dari 160 spesies terumbu karang --dan puluhan juta orang yang bergantung pada terumbu karang yang sehat bagi sumber nafkah mereka-- sekarat akibat meningkatnya keasaman samudra, akibat langsung dari menghangatnya air laut.

Buat ikan badut (clownfish), yang diangkat ke layar lebar oleh Hollywood di dalam animasi blockbuster "Finding Nemo", berubahnya ekosistem merusak keseimbangan daya penciuman, yang mereka gunakan untuk menemukan tanaman laut yang mereka andalkan sebagai tempat perlindungan.

Simpanan ikan salmon merosot bukan hanya akibat penangkapan secara berlebihan tapi juga karena rendahnya tingkat oksigen karena peningkatan temperatur mendorong kerentanan terhadap penyakit dan mengganggu perkembang-biakan.

Pembicaraan iklim PBB bertugas menempa penyelesaian yang langgeng bagi pemanasan global dan membantu negara miskin menangani konsekuensinya. Pembicaraan tersebut dijadwalkan berakhir dengan pertempuan tingkat tinggi pada Jumat dan dihadiri oleh sebanyak 120 kepala negara dan pemerintah.


Sumber: ANTARA News (Selasa, 15 Desember 2009 11:19 WIB)

Sinar Mas Siap Diskusikan Temuan Greenpeace

Jakarta (ANTARA News) - PT Sinar Mas menyatakan siap mendiskusikan temuan organisasi lingkungan internasional Greenpeace yang menyoroti masalahpembukaan lahan kelapa sawit oleh perusahaan penghasil CPO itu, demikian siara pers Sinar Mas di Jakarta, Sabtu.

Perusahaan itu menyatakan sangat menyesalkan jika upaya pemantauan lingkungan dilakukan secara sepihak dengan berlandaskan pada data serta klaim yang tidak akurat, dibesar-besarkan, dan digeneralisasi bahkan cenderung menyesatkan.

Dua hari sebelumnya, Greenpeace mengeluarkan laporan yang menyebutkan sejumlah masalah yang dilakukan Sinar Mas dalam pengelolaan lahan kelapa sawit, antara lain di Papua, Riau, dan Kalimantan.

Untuk kasus di Riau, perusahaan itu dinilai menghasilkan emisi tahunan sebesar 2,5 juta ton CO2 akibat pembukaan lahan gambut. Untuk Kasus di Kalimantan Barat, perusahaan itu dituding melakukan pembukaan lahan secara tidak sah.

Menanggapi laporan itu, Sinar Mas menyatakan siap berdialog soal emisi di Riau, sedangkan mengenai kasus di Kalimantan Barat, perusahaan itu menyatakan telah memperoleh perizinan yang diperlukan sehingga telah beroperasi secara sah.

"Kami mengapresiasi setiap upaya dari para pihak yang mencoba mendorong industri sawit untuk senantiasa mengedepankan praktik agribisnis terbaik, karena memang hal itu pula yang menjadi fokus kami selama ini, dengan berpegang pada ketentuan dan regulasi pemerintah Indonesia serta kaidah-kaidah internasional yang berkenaan dengan lingkungan," demikian Sinar Mas.

Jika memang ditemukan sebagian dari aspek operasi yang terlihat tidak selaras dengan prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan, perusahaan itu menyatakan siap mendiskusikannya berdasarkan fakta yang jelas dan nyata dalam dialog yang profesional untuk menyusun langkah perbaikan dan mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.


Sumber: ANTARA News (Sabtu, 12 Desember 2009 17:34 WIB)

Komodo Tak Lagi jadi Tujuh Keajaiban Alam

Komodo/ilustrasi. (Istimewa/ANTARA)

Kupang (ANTARA) - Komodo, satwa langka yang dipercaya dinosaurus terakhir di muka buma, tergeser dari posisi lima besar menjadi 17 dari 28 finalis "tujuh keajaiban alam", demikian Kepala Dinas Parawisata Seni dan Budaya NTT, Ansgerius Takalapeta di Kupang, Sabtu.

Padahal hampir setengah tahun, terhitung Juli 2009 hingga November, binatang bernama latin Varanus Komodoensis in menjadi lima besar setelah Hutan Amazone di Brazil, Pulau Bu Tinah di Uni Emirat Arab, Pulaua Galapagos di Ecuador dan Sungai Iguanzu Falls di Brazil.

"Posisi Komodo saat ini, bertengger diurutan 17 besar dari 28 finalis, setelah sukses menyingkirkan Pulau Milford Sound dari New Zealand yang pada pekan sebelumnya menduduki posisi lima," kata Ansgerius.

Bergesernya posisi Komodo bukan karena lemahnya dukungan masyarakat yang tidak tertarik lagi dengan satwa langka ini, tetapi karena kesibukan dan faktor gangguan jaringan saat seleksi online lewat internet, katanya.

"Mari kita satu hati memberikan suara memilih Komodo melalui fasilitas media internet yang tersedia. Masyarakat NTT harus lebih banyak memberikan suara daripada daerah lain sebagai bentuk dukungan terhadap Komodo. Usaha ini sebagai langkah untuk mengangkat Komodo di mata dunia," ajaknya.

Suara masyarakat bisa disalurkan ke http://www.blogger.com/www.new7wonders.com.

"Kita punya waktu sampai 2011 untuk memilih dan membuat Pulau Komodo masuk dalam tujuh keajaiban dunia. Karena itu, jangan sia-siakan waktu dan kesempatan yang ada," ajaknya.


Sumber: ANTARA News (Sabtu, 12 Desember 2009 10:09 WIB)

December 2009 KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Advanture

Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org