2009-12-02

Sebanyak 984 Perusahaan Tak Miliki Dokumen Lingkungan

Malang (ANTARA News) - Sebanyak 984 dari 1.200 perusahaan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, tidak memiliki dokumen upaya kelola lingkungan (UKL) dan dokumen upaya pemantauan pengelolaan lingkungan (UPL).

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang, Subandiah Azis, Jumat, mengatakan, dari total 1200 perusahaan yang memiliki UKL/UPL hanya sekitar 216 perusahaan.

"Ini artinya, sekitar 80 persen perusahaan di Kabupaten Malang tidak memiliki dokumen lingkungan tersebut," katanya.

Alasan perusahaan tidak memiliki dokumen itu, menurut Subandiah, adalah mahalnya biaya pengurusan, sebab harus melalui berbagai prosedur yang ditentukan.

"Dimungkinkan karena mahalnya biaya pembuatan dokumen itu. Tapi, ini memang wajar dan risiko perusahaan, sebab prosedur itu berkaitan dengan keselamatan lingkungan dan masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, pembuatan UKL dan UPL bertujuan untuk mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan, yang dapat diprediksi terkena dampak penting dari seluruh kegiatan perusahaan.

Sementara itu, keberadaan dokumen itu harus diperbarui minimal sebulan sekali, dan tiap lima tahun dokumen itu harus direvisi untuk mengetahui kondisi perusahaan terbaru.

"Kebanyakan perusahaan tidak mau mengikuti prosedur tersebut, sehingga ada yang mempunyai tapi tidak memperbaruinya," jelasnya.

Dia berharap, agar perusahaan bisa mengikuti prosedur yang ditentukan BLH, agar kasus tercemarnya Sungai Paras yang terletak di Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, tidak terjadi.


Sumber: ANTARA News (Jumat, 27 November 2009 19:16 WIB)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org