Balikpapan (ANTARA News) - Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Mathius Salempang, mengharapkan wilayah kerjanya menjadi zona bebas pembalakan liar (ilegal logging).
"Namun untuk menjadikan daerah Kaltim menjadi zona bebas ilegal logging, saya tidak bisa bekerja sendiri dan harus bersama-sama dengan komponen lainnya, terutama pemerintah daerah," kata Kapolda ,seusai melaksanakan penanaman 1.600 pohon di kawasan Mapolda Kaltim di Balikpapan, Selasa.
Menurut Mathius, pemberantasan kasus ilegal logging tidak semata-mata harus melalui penegakan hukum, tapi perlu peran pemda dalam membantu mengatasinya.
Hal tersebut berdasarkan banyaknya beberapa tokoh adat dan masyarakat Kaltim yang menemui Mathius beberapa waktu lalu dan meminta agar Kapolda memperkenankan penebangan kayu di hutan oleh masyarakat sekitar.
"Adapun alasan mereka meminta penggunaan kayu tersebut bermacam-macam, di antaranya untuk membangun rumah yang saat ini susah memperoleh kayunya, ada yang jujur mengatakan kayu-kayu tersebut digunakan membiayai sekolah anak-anaknya," ujarnya.
Mathius mengatakan permintaan para tokoh adat dan tokoh masyarakat tersebut tidak bisa ditolerir karena tidak diperkenankannya melakukan praktik ilegal logging.
"Dari sinilah kita meminta peran dari pemerintah daerah untuk membantu memberantas ilegal logging," ujarnya.
Sebenarnya ilegal logging dapat diberantas bila pihak-pihak terkait memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan tugas pemberantasan, kata Mathius menegaskan.
Menurut Kapolda, Kaltim memiliki banyak kepentingan nasional maupun dunia karena hutan yang dimilikinya merupakan paru-paru dunia yang harus dijaga.
Kaltim merupakan salah satu pusat penyebaran hutan hujan tropis. Secara global, hutan hujan tropis luasnya sekitar 15 persen dari permukaan bumi dan mengandung 25 persen karbon di biosfer terrestrial.
Akan tetapi hutan-hutan tersebut terus dirambah dan ditebang, sehingga mengakibatkan emisi panas karbon dioksida terperangkap di atmosfer.
Salah satu upaya yang dilaksanakan Polda Kaltim adalah melaksanakan penanaman pohon di sekitar wilayahnya dan memerintahkan penanaman hingga ke satuan wilayah (satwil), ujarnya.
"Syukur bila ada ada bantuan pihak ketiga dalam pelaksanaan penanaman pohon karena manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat," kata Mathius.
Sumber: ANTARA News (Rabu, 23 Desember 2009 01:28 WIB)
"Namun untuk menjadikan daerah Kaltim menjadi zona bebas ilegal logging, saya tidak bisa bekerja sendiri dan harus bersama-sama dengan komponen lainnya, terutama pemerintah daerah," kata Kapolda ,seusai melaksanakan penanaman 1.600 pohon di kawasan Mapolda Kaltim di Balikpapan, Selasa.
Menurut Mathius, pemberantasan kasus ilegal logging tidak semata-mata harus melalui penegakan hukum, tapi perlu peran pemda dalam membantu mengatasinya.
Hal tersebut berdasarkan banyaknya beberapa tokoh adat dan masyarakat Kaltim yang menemui Mathius beberapa waktu lalu dan meminta agar Kapolda memperkenankan penebangan kayu di hutan oleh masyarakat sekitar.
"Adapun alasan mereka meminta penggunaan kayu tersebut bermacam-macam, di antaranya untuk membangun rumah yang saat ini susah memperoleh kayunya, ada yang jujur mengatakan kayu-kayu tersebut digunakan membiayai sekolah anak-anaknya," ujarnya.
Mathius mengatakan permintaan para tokoh adat dan tokoh masyarakat tersebut tidak bisa ditolerir karena tidak diperkenankannya melakukan praktik ilegal logging.
"Dari sinilah kita meminta peran dari pemerintah daerah untuk membantu memberantas ilegal logging," ujarnya.
Sebenarnya ilegal logging dapat diberantas bila pihak-pihak terkait memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan tugas pemberantasan, kata Mathius menegaskan.
Menurut Kapolda, Kaltim memiliki banyak kepentingan nasional maupun dunia karena hutan yang dimilikinya merupakan paru-paru dunia yang harus dijaga.
Kaltim merupakan salah satu pusat penyebaran hutan hujan tropis. Secara global, hutan hujan tropis luasnya sekitar 15 persen dari permukaan bumi dan mengandung 25 persen karbon di biosfer terrestrial.
Akan tetapi hutan-hutan tersebut terus dirambah dan ditebang, sehingga mengakibatkan emisi panas karbon dioksida terperangkap di atmosfer.
Salah satu upaya yang dilaksanakan Polda Kaltim adalah melaksanakan penanaman pohon di sekitar wilayahnya dan memerintahkan penanaman hingga ke satuan wilayah (satwil), ujarnya.
"Syukur bila ada ada bantuan pihak ketiga dalam pelaksanaan penanaman pohon karena manfaatnya dapat dirasakan seluruh masyarakat," kata Mathius.
Sumber: ANTARA News (Rabu, 23 Desember 2009 01:28 WIB)