2009-12-23

Tangerang Pantau Bengkel Buang Oli Bekas

Tangerang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, segera melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap usaha bengkel, terkait dengan maraknya pembuangan oli bekas secara sembarangan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel, Rahman Suhendar, menyatakan, oli bekas kendaraan merupakan salah satu limbah berbahaya.

"Banyak tukang bengkel terkadang membuang limbah oli bekas ke parit dan lahan kering," kata Rahman di Tangerang, Kamis.

Ia menjelaskan, pembuangan secara sembarangan oli bekas bengkel menyebabkan tanah kehilangan unsur hara.

Dikatakan Rahman, oli bekas bila dibuang sembarangan tanpa dikelola dengan baik, akan membahayakan lingkungan.

"Tetapi kini beberapa tukang bengkel telah menyiapkan drum untuk menampung oli bekas kendaraan," ujarnya.

Namun, katanya, penyediaan drum untuk menampung oli bekas tidak menjamin, karena pemilik bengkel pun kesulitan membuang limbah berbahaya itu setelah drum terisi penuh oli bekas.

Menurut dia, keberadaan instalasi pengelohan limbah oli bekas hanya dimiliki bengkel besar, sementara bengkel usaha menengah tidak memiliki instalasi pengelohan limbah.

Terkait dengan masih maraknya pembuangan oli bekas secara sembarangan, pihaknya akan melakukan evaluasi, sosialisasi serta pengecekan secara menyeluruh terhadap usaha bengkel di Tangsel.

"Kita juga akan melakukan pengukuran kadar limbah oli bekas itu," ujarnya.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tangsel, Mursan Sobari, mengatakan BP2T akan menghentikan operasi usaha bengkel yang terbukti membuang oli bekas bengkel ke lingkungan sekitar.


Sember: ANTARA News (Jumat, 18 Desember 2009 01:42 WIB)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org