2009-12-08

Japesda Tolak Alih Fungsi Hutan TNBNW

Gorontalo (ANTARA News) - Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan di Provinsi Gorontalo, menolak rencana alih fungsi hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) di daerah itu.

Ketua Japesda Provinsi Gorontalo, Haris Malik, Kamis, mengatakan bahwa pengalihan fungsi hutan menjadi areal pertambangan sangat tidak masuk akal, karena pertambangan hanya akan mendatangkan bencana ekonomi, ekologi dan bencana sosial bagi masyarakat sekitar kawasan tambang.

Dia menjelaskan, nilai ekonomi di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone bila dialih fungsikan jauh lebih kecil dibandingkan dengan ketika statusnya dibiarkan tetap menjadi Kawasan Suaka Alam atau Kawasan Pelestarian Alam taman nasional.

Sementara itu, tim terpadu yang terdiri atas berbagai lembaga penelitian dan tenaga ahli, kata dia, tidak memiliki data nilai pasti cadangan emas di taman nasional tersebut, sehingga validitas evaluasi ekonominya juga tidak valid.

Dia menambahkan, jika dianalogikan dengan dearah aliran sungai (DAS) Dumoga, sebuah kawasan TNBNW di Sulawesi Utara yang 5 persennya adalah kawasan Penambangan Emas Tanpa Izin, maka produksi emasnya hanya Rp18 milliar per tahun. Dan jika keseluruhan wilayah DAS dikonversi menjadi wilayah tambang maka produksinya adalah Rp360 miliar per tahun.

Sementara nilai ekonomi yang disumbangkan oleh TNBNW hanya dari kemampuannya menyediakan air bagi produksi beras Dumoga jauh lebih besar yakni Rp718,6 miliar per tahun.

"Apa sebenarnya yang menjadi tujuan pemerintah dalam melakukan alih fungsi hutan jika hutan tersebut nyata-nyata lebih memberi keuntungan dibanding dengan pertambangan," katanya.

Dia menegaskan, dengan menjadi daerah tambang maka ancaman kekurangan air, akan dirasakan oleh masyarakat yang ada sekitar kawasan hutan dan juga bagi 15.811 rumah tangga di daerah kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo yang mengkonsumsi air dari Perusahaan Daerah Air Minum Gorontalo yang bersumber dari DAS Bone.

Hal serupa dikatakan Sekretaris Japesda Sri Dewi Jayanti Biahimo bahwa limbah Mercury, Cadmium, Arsenic dan Sianida juga merupakan ancaman besar bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat Gorontalo, karena biaya rehabilitasi kawasan bekas tambang sangat tinggi.

"Harga yang terlalu mahal untuk dapat dibayar oleh masyarakat Gorontalo dan Pemerintah Indonesia," kata Dewi.

Dia mengatakan, Japesda telah menggandeng aktivis lingkungan lainnya di daerah itu serta kelompok mahasiswa pencinta alam dan komunitas pencinta alam lainnya untuk sama-sama melakukan penolakan terhadap alih fungsi taman nasional tersebut.

"Kami sama-sama akan menyurati ketua Komisi IV DPR RI agar mempertimbangkan kembali alih fungsi hutan dan merevisi kembali rencana tata ruang dan wilayah di taman nasional yang hanya akan membawa bencana bagi masyarakat Gorontalo," kata Dewi.

Sebelumnya, Komisi IV DPR RI telah melakukan peninjauan lapangan terkait dengan alih fungsi hutan taman nasional di wilayah itu. Dan direncanakan, pada 4 Desember 2009, komisi IV kembali akan membahas rencana alih fungsi hutan.


Sumber: ANTARA News (Jumat, 4 Desember 2009 02:36 WIB)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org