2009-12-02

Harimau Sumatra Dijaga Tim Khusus TNKS

Curup, Bengkulu (ANTARA News) - Tim khusus Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) terus menjaga secara ketat populasi Harimau Sumatra yang dilindungi pemerintah dan berada di taman nasional itu.

Tim ini beranggotakan Badan Konsevasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA), Polisi Hutan, dan Kepolisian dari provinsi sampai kabupaten Rejang lebong, kata Ketua Koordinator TNKS Wilayah Bengkulu Nurhamidi, Sabtu.

Pada November 2009 tim berhasil menangkap dua tersangka pelaku perburuan dan perdagangan Harimau Sumatra dengan barang bukti berupa kulit lengkap dengan tulang-tulangnya.

Ia mengatakan, dari 2000 hingga 2009, 23 pelaku perburuan dan perdagangan Harimau Sumatra telah ditahan polisi, serta ratusan pelaku perburuan satwa lainnya.

Tim juga berhasil membongkar 121 jerat harimau dan 4.883 jerat satwa mangsa yang dapat membunuh harimau Sumatra.

Sayangnya, kata dia, banyak pelaku yang mendapatkan hukuman ringan, paling lama tiga bulan kurungan penjara. Padahal kalau dilihat dari ancaman maksimal, mereka bisa dipenjara sampai lima tahun dan denda jutaan rupiah.

"Kami menyayangkan para pemburu satwa ini hanya dihukum tiga bulan penjara. Dengan demikian tidak heran bila usai menjalani hukuman mereka kembali lagi," kata Nurhamidi.

Nurhamidi berharap penegak hukum menjatuhkan sanksi lebih berat kepada pelaku perusakan hutan dan pemburu satwa agara mereka tak lagi merusak hutan dan satwa.


Sumber: ANTARA News (Sabtu, 28 November 2009 13:39 WIB)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org