2009-07-17

Kisruh Pembukaan Jalan di Hutan Wisata_Kesepakatan Bersama, Permudah Menuju Ladang

JALAN: Satgas Penjaga Hutan Ulayat di Buluh Cina di antara pembukaan jalan baru yang mereka bantah bukan jalan sawit karena hingga kini tak ada kebun sawit di sana.(said mufti/riau pos)

Laporan FEDLI AZIZ, Kamparfedliaziz@riaupos.com
Pro dan kontra pembukaan hutan wisata sepanjang tiga kilometer untuk keperluan pembuatan jalan di Desa Buluhcina dan Desa Tanjung Balam, berlangsung sengit. Pasalnya, ninik mamak dan pemerintahan desa bersama sebagian besar masyarakat adat sepakat untuk pembukaan hutan itu demi kepentingan masyarakat tempatan.

Penghulu Negeri Enam Tanjung Dahlan S Datuk Majolelo saat ditemui di kediamannya menjelaskan, bahwa pembukaan jalan di hutan wisata semata-mata untuk kepentingan masyarakat, terutama dua desa yakni Desa Buluhcina dan Desa Tanjung Balam, Kecamatan Siakhulu Kabupaten Kampar. Selain itu, pembukaannya memang sudah disepakati ninik mamak, pemerintahan desa dan warga lewat pertemuan yang diadakan beberapa waktu lalu.

Artinya, orang tua yang akrab disapa Datuk itu mengatakan, tidak ada salahnya untuk membuat jalan di hutan wisata. Sebab justru malah membuka akses antar satu kampung ke kampung lainnya. Tidak hanya itu, lahan pertanian dan perladangan masyarakat berada di belakang hutan wisata tersebut. Paling tidak, pembukaan jalan sepanjang 9 Km dengan luas jalan bersih 10 meter dapat mempercepat akses jalan warga menuju ladang dan lahan pertanian mereka.

‘’Saya tidak habis pikir, kenapa saat ninik mamak, pemerintahan desa dan sebagian besar warga kampung ingin maju justru dihalang-halangi dengan protes diberbagai media oleh anak jati Buluhcina sendiri. Saya juga tidak sepakat kalau kami menjual lahan disana hanya untuk keuntungan pribadi. Sekarang datang ke Desa Buluhcina dan lihat sendiri. Jangan hanya bicara tanpa ada fakta sama sekali,’’ ulas Datuk kepada Riau Pos, Rabu (16/7).

Lebih jauh dikatakannya, bagaimana caranya membuka jalan jika kayu-kayu di sekitar pembuatan jalan itu tidak ditebangi. Untuk hutan wisata di daerah lain jalannya bercabang-cabang hingga dapat sisaksikan dan dinikmati oleh banyak orang, di Buluhcina hanya satu sudah diributkan hingga membingungkan banyak pihak. Andai saja jalan ini tidak dibuka, kapan masyarakat akan terlepas dari isolasi yang membelenggu hingga puluhan tahun.

Menanggapi kondisi semacam itu, Wali Desa Tanjung Balam Ali Amran menyebutkan, pembukaan jalan yang membelah hutan wisata itu justru menguntungkan masyarakat dua desa yakni membuka akses dari satu desa ke desa lainnya, menghindari konflik antar warga desa Buluhcina dan Tanjung Balam soal batas wilayah, menghindari konflik dengan Perusahaan PT Agru Abadi serta mempercepat warga sampai ke wilayah perladangan dan pertanian mereka yang jelas-jelas menghidupkan perekonomian masyarakat.

‘’Pembukaan jalan ini banyak keuntungannya dan memang harus dilakukan. Memang harus diakui, untuk membuat pembaruan pasti ada pro-kontranya. Bayangkan saja, selama ini masyarakat yang hendak berladang harus berputar jauh dan menghabiskan waktu kurang lebih satu jam. Tapi sekarang bisa ditempuh dengan waktu 15 menit saja, bukankah itu baik,’’ katanya panjang lebar.

Hal senada diungkapkan pula oleh Wali Desa Buluhcina Zulkarnaini JS, bahwa pembukaan jalan yang mengenai lahan hutan wisata tersebut tidaklah tindakan pengrusakan seperti tuduhan banyak pihak.

‘’Kami, aparat dua desa yang ada mendukung penuh pembuatan jalan tersebut sebab besar keuntungannya untuk peningkatan perekonomian masyarakat,’’ akunya.(fed)


Sumber: Harian Pagi Riau Pos (Kamis, 16 Juli 2009 , 08:21:00)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org