Laporan Sukri Datasan, Tasik Serai sukridatasan@riaupos.com
Jajaran Polsek Pinggir dikomandoi Kapolsek AKP James Sibarani melancarkan operasi pemberantasan illegal logging Kamis (25/6) lalu di kawasan hutan di Km 43 Desa Tasik Serai. Sebanyak 3.000 kayu ilegal yang diolah menjadi tangkai sapu untuk diekspor disita dalam operasi itu. Juga diamankan empat unit mesin pengolah dari empat kilang yang ditemui di TKP. Tiga warga yang dicurigai terlibat pun kini diperiksa intensif di Mapolsek Pinggir.
Menurut Kapolsek AKP James Sibarani pada Riau Pos Sabtu petang (27/6) tim beranggotakan 25 personil yang dikomandoinya berangkat menuju TKP sekitar jam 06.00 pagi. Sesampai di TKP menaiki pompong sekitar jam 1 0.00, para pekerja di empat kilang yang menjadi sasaran operasi berlarian masuk hutan. “Akses sangat susah karena jalan masuk hanya satu. Meski strategi sudah disusun rapi, para pekerja curiga dan berhasil kabur,” ujar James.
Kendati tak berhasil menangkap para pekerja dari keempat kilang pengolah kayu itu, menurut James timnya berhasil mengamankan tiga warga yang saat operasi berlangsung dipergoki mendatangi bedeng.
“Mereka membawa sinso dan perbekalan. Karena diyakini mereka ada kaitan dengan kegiatan illegal logging tersebut makanya kita amankan untuk dikorek informasi tentang siapa yang mempekerjakan mereka,” ujar James. Tim pemberantasan illegal logging yang dikerahkan Polsek Pinggir terpaksa bekerja keras sehari itu. Apalagi medan yang mereka tempuh di jalur rencana jalan tembus Duri-Pakning itu lumayan menyulitkan. Menurut James, jajarannya baru sampai kembali di Polsek Pinggir dengan barang sitaannya pada Kamis malamnya.(afa)
Sumber: Harian Pagi Riau Pos (Minggu, 28 Juni 2009 , 09:45:00)