2009-06-23

Prof Endang Sukara Memahami Cagar Biosfer sebagai Konsep, Bukan Kawasan

Penetapan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil – Bukit Batu (GSK-BB) oleh sidang MAB UNESCO di Jeju Korea pada akhir Mei lalu, ternyata banyak mengundang tanya dan kebingungan dari berbagai pihak. Apa sebenarnya cagar biosfer tersebut dan apa yang membedakannya dengan kawasan konservasi lainnya dan apa pentingnya bagi Riau?

Untuk menjawab berbagai pertanyaan itu, Andi Noviriyanti, wartawan Riau Pos mewawancarai Ketua Man and Biosphere (MAB) United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) Indonesia Prof Endang Sukara. Mengingat cagar biosfer adalah bagian dari program MAB UNESCO.

Apa cagar biosfer itu?
Cagar biosfer merupakan konsep pengelolaan kawasan untuk tujuan mengharmoniskan konservasi baik ekosistem daratan atau pesisir dengan pembangunan ekonomi dengan berlandaskan hasil-hasil riset sehubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam termasuk kekayaan kultural yang diakui oleh program MAB UNESCO untuk mempromosikan keseimbangan antara manusia dan alam. Penerapan konsep cagar biosfer adalah untuk menyelaraskan konservasi keanekaragaman hayati dalam pembangunan berkelanjutan guna mewujudkan keseimbangan hubungan antara manusia dan alam.

Apa bedanya cagar biosfer dengan kawasan konservasi lain seperti taman nasional, cagar alam, suaka margasatwa dan lainnya?
Cagar biosfer itu bukanlah semata-mata kawasan konservasi. Tetapi menggabungkan kawasan konservasi dan budidaya secara harmonis dan berkelanjutan. Hal itu dilakukan menginat dunia kini konsep sekadar mengkonservasi tidak lagi mencolok di dunia. Jika di suatu kawasan lingkungannya bagus, namun ekonominya buruk, maka itu tidak sustainable (berkelanjutan). Begitu juga kalau ada kawasan yang ekonominya bagus namun lingkungannya hancur, maka tidak akan sustainable juga. Kemudian kalau lingkungannya bagus, ekonominya bagus, tetapi kehidupan sosial masyarakatnya tidak juga bagus, maka itu juga tidak akan sustainable. Untuk itulah kini, harus dikembangkan konsep dimana ada harmoni antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan sosial.

Jadi, kawasan konservasi seperti cagar alam, suaka margasatwa, dan taman nasional itu hanyalah bagian dari suatu cagar biosfer. Kawasan konservasi itu kemudian disebut dengan zona ini, sementara kawasan budidaya yang mengelilinginya seperti Hutan Tanaman Industri (HTI), pemukiman masyarakat, dan lain sebagainya dijadikan zona penyangga dan zona transisi. Sehingga tercipta keterpaduan antara kawasan konservasi dengan kawasan budidaya yang saling mendukung dan bersinergi.

Masih kurang jelas, bisa Anda jelaskan lebih detail, khususnya tentang Cagar Biosfer Giam Siak Kecil – Bukit Batu yang baru saja ditetapkan MAB UNESCO?
Pada konsep Cagar Biosfer Giam Siak Kecil – Bukit Batu (GSK-BB) kita bisa melihat bahwa ada kawasan konservasi, kawasan budidaya dan pemukiman masyarakat. Kawasan konservasi di kawasan tersebut adalah Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Suaka Margasatwa Bukit Batu. Kedua kawasan konservasi itu terpisah oleh hutan produksi yang konsesinya milik Sinar Mas Forestry. Dengan itikat baik untuk turut serta menjaga kelestarian dari kawasan itu, Sinar Mas Forestry kemudian berkomitmen untuk tidak melakukan apa-apa di kawasan hutan produksi yang belum tersentuh itu untuk kepentingan konservasi. Kawasan hutan produksi itu mereka biarkan untuk menghubungkan kedua kawasan konservasi yang satu berada di wilayah barat dan satu lagi berada di sisi timur.

Kawasan konservasi itu dan kawasan yang dialokasikan oleh Sinar Mas Forestry yang tidak diapa-apakan itu dijadikan zona inti. Kemudian kawasan budidaya di luarnya, dalam hal ini konsesi Sinar Mas Forestry yang mengelilinginya dijadikan kawasan penyangga. Keberadaan kawasan penyangga ini sangat penting. Seperti yang disampaikan oleh Kepala BBKSDA Rahman Siddik bahwa kawasan konservasi tidak bisa dijaga sendiri oleh pihaknya. Mengingat keterbatasan kemampuan. Dengan adanya mitra dalam hal ini Sinar Mas Forestry maka ada pihak lain yang membantu mengamankan kawasan konservasi yang ada. Terutama dari kegiatan illegal logging, okupasi lahan, kebakaran hutan dan lahan dan illegal trade (penyeludupan).

Sementara itu kawasan di luarnya lagi dari zona penyangga yakni zona transisi menjadi tempat hidup masyarakat. Di zona transisi ini dikembangkan berbagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakatnya dan juga dijadikan tempat untuk membangun pusat riset yang akan mengeksplorasi berbagai kekakayaan keanekaragaman hayati yang ada.

Apa keuntungan yang diperoleh dengan konsep cagar biosfer itu?
Keuntungannya sangat banyak. Ini akan membuat Riau, bahkan Indonesia memiliki kekuatan untuk tampil di pentas-pentas dunia. Berbagai produk yang dihasilkan dari cagar biosfer, misalnya produksi pulp itu akan lebih gampang masuk ke pasar dunia. Legimitasi produk yang dihasilkan dari kawasan cagar biosfer lebih tinggi dari ekolabel. Bahkan ke depan ada potensi mungkin nanti ada tanaman pengganti yang endemik dari kawasan inti cagar biosfer yang bisa menjadi pengganti tanaman akasia.

Kawasan yang termasuk dalam cagar biosfer ini juga memiliki jaringan yang luas di berbagai belahan dunia. Saat ini ada 107 negara yang memiliki cagar biosfer. Di seluruh dunia ada 553 cagar biosfer. Dengan jaringan yang kuat, maka cagar biosfer yang ada di Riau ini akan terpublikasi dengan baik. Terlebih lagi, cagar biosfer ini memiliki keunikan tersendiri, karena cagar biosfer khusus gambut. Dengan peat dome lake (danau kubah gambut)-nya yang mencapai kedalaman 20 meter, maka akan sangat spesifik.

Kawasan gambut, juga sebagaimana kita ketahui merupakan penyerap karbon yang sangat efektif untuk mencegah pemanasan global. Jika kawasan ini terpublikasi dengan baik dan tahu manfaat pelestarian kawasan itu, maka dunia juga akan ikut menyelamatkannya. Malah bisa jadi, kawasan itu kemudian masuk dalam warisan dunia. Maka yang menjaganya menjadi kewajiban masyarakat dunia.

Apa yang harus dilakukan Riau, agar ini tidak saja jadi tanggung jawab masyarakat Riau dan Indonesia, tetapi juga dari dunia untuk berkontribusi
Perlu kesungguhan dan kerja keras kita semua utk mendapatkan simpati masyarakat global. Peluang sekarang cukup terbuka. Kita punya sarana dan networking global, harus kita manfaatkan untuk menggalang dana dan dukungan internasional termasuk dukungan UNESCO Regional Office Jakarta. Program yang dirintis UNESCO Regional Office Jakarta untuk mendapatkan dan riset dan microcredit perlu terus dipantau agar GSK BB dapat ikut memanfaatkannya. Penggalangan dana global perlu terus diusahakan. Perlu langkah inovatif untuk ini semua.

Apa kontribusi yang harus dilakukan pemerintah daerah
Pemda dapat mengalokasikan dana investasi di area transisi dan zona penyangga agar ada kegiatan ekonomi sesuai dengan konsep cagar biosfer. Bisa pula bersama-sama membangun pusat riset gambut di Indonesia di kawasan penyangga atau transisi.***


Sumber: Harian Pagi Riau Pos (Minggu, 21 Juni 2009 , 10:06:00)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org