2009-06-21

Cagar Biosfer, Melestarikan Keunikan Alam Riau


PEKANBARU (RP) - Mungkin banyak masyarakat Riau yang tidak mengetahui jika Giam Siak Kecil-Bukit batu telah ditetapkan menjadi cagar biosfer ketujuh di Indonesia, atau sebagai satu dari 553 cagar biosfer yang terdapat di 124 negara. Penetapan kawasan ini menjadi cagar biosfer dilakukan pada sidang 21st Session of the International Coordinating Council of the Man and the Biosphere Programme (MAB-ICC) Unesco di Korea Selatan pada 26 Mei 2009 lalu.

Bahkan banyak juga masyarakat yang tidak mengetahui apa itu cagar biosfer. Cagar biosfer merupakan salah satu cara dalam melestarikan ekosistem bagi dunia, berikut kekayaan keanekaragaman hayati dan budaya di dalamnya, serta mengantisipasi dampak negatif pemanasan global.

Ketua Komite Nasional Man and the Biosphere Indonesia yang juga Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI Endang Sukara dalam diskusi yang diselenggarakan Riau Pos di Pekanbaru, Rabu (17/6) menyebutkan, ditetapkan kawasan ini sebagai cagar biosper harus disambut dengan gembira terutama untuk kepentingan penyelamatan alam dan ummat manusia tidak hanya di Riau akan tetapi juga dunia.

Diskusi yang diselenggarakan di ruang redaksi Riau Pos itu juga menghadirkan Kepala Dinas Kehutanan Riau Drs H Zulkifli Yusuf, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Ir Fadrizal Labay, Kadis Kehutanan Bengkalis Darmawi, Kadis Kehutanan Siak Teten Effendi, budayawan Riau Yusmar Yusuf, pemerhati lingkungan dari Universitas Riau (Unri) Ahmad Muhammad, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Rahman Sidik, Direktur Sinar Mas Forestry Subarjo dan undangan lainnya.

Cagar biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu terletak di tiga kabupaten masing-masing Bengkalis, Siak dan Kota Dumai. Total areanya mencapai 701.984 hektare yang terbagi atas 29 persen di Kabupaten Siak, 67 persen masuk ke dalam Kabupaten Bengkalis dan sekitar empat persen lainnya masuk ke dalam Kota Dumai. Berdasarkan zonasinya area inti zona penyangga seluas 222.426 hektare (32 persen) dan area transisi seluas 304.123 hektare (43 persen).

Sebelum ditetapkan Giam Siak Kecil-Bukit Batu sebagai cagar biosfer di Indonesia sudah terdapat cagar serupa masing-masing cagar biosfer Cibodas (area inti TN Gunung Gede Pangrango), cagar biosfer Siberut (area inti TN Pulau Siberut), cagar biosfer Leuseur (area inti TN Leuseur), cagar biosfer Tanjung Puting (area inti TN Tanjung Puting), cagar biosfer Lore Lindu (area inti TN Lore Lindu) dan cagar biosfer Pulau Komodo (area inti TN Pulau Komodo).

Menurut Endang Sukara lagi, cagar biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu meliputi ekosistem hutan rawa gambut serta ekosistem perairan dan tasik (danau). Keberadaan tasik-tasik yang berada di sepanjang sungai Siak Kecil maupun evolusi dari danau/genangan dystropic yang merupakan area amblesan. Tasik-tasik yang terdapat di daerah itu seperti Tasik Air Hitam, Tasik Betung dan Tasik Kemenyan.

Ditambahkan Endang, ekosistem hutan rawa gambut memiliki variasi kekayaan jenis fauna tersendiri. Beberapa yang hidup di dalam cagar ini masuk ke dalam daftar dilindungi, diantaranya beruang madu (Helarctos malayanus), rusa (Carvus unicolor), ungko (Hylobates agilis). Selain itu, hewan yang masuk ke dalam daftar dilindungi Cites Appendiz satu dan dua masih dapat dijumpai di lokasi ini seperti harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) macan dahan (Felis bangalensis) dan lain-lain.

Hutan rawa gambut Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil seluas 84.967 hektare dan Suaka Margasatwa Bukit Batu seluas 21.500 hektare, merupakan bagian dari eco-region hutan Sumatera yang sebelumnya telah diidentifikasi LIPI sebagai sebuah areal yang didiami sedikitnya 159 jenis burung, 10 jenis mamalia, 13 jenis ikan, 8 jenis reptil berikut 52 jenis tumbuhan langka dan dilindungi.

Secara geografis, kondisi alam Giam Siak Kecil-Bukit Batu merupakan hutan gambut dataran rendah dengan beberapa danau alam. Kawasan itu diapit Suaka Margasatwa Bukit Batu dan Giam Siak Kecil, yang sebelumnya akan diperuntukkan sebagai kawasan konservasi empat perusahaan pemegang konsesi.

Sesuai kesepakatan Unesco, selain untuk konservasi alam dan budaya, cagar biosfer merupakan model mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Keberadaannya bukan mengarah pada status kawasan, tetapi konsep penanganan sehingga ada stasiun riset.(gem/fed)


Sumber: Harian Pagi Riau Pos (Kamis, 18 Juni 2009 , 08:21:00)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org