2009-06-27

Tindak Pelaku Pembakar Lahan

PADAMKAN API: Petugas berusaha memadamkan kobaran api yang membakar lahan di Pangakalankerinci, Kabupaten Pelalawan. Kabut asap akibat terbakarnya hutan dan lahan kini terus dialami Riau.(bunyamin/riau pos)
PEKANBARU (RP) - Kabut asap tebal yang kembali menyelimuti Provinsi Riau, menjadi perhatian serius Gubernur Riau HM Rusli Zainal. Bahkan Gubri menginstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota dapat bersikap tegas dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Sedangkan bagi perusahaan yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran lahan, Gubri mengingatkan bahwa izin usahanya dapat dicabut. Sebaliknya, masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran lahan, juga mesti mendapatkan tindakan sesuai hukum berlaku.

‘’Pembakaran lahan yang dilakukan sengaja atau tidak hendaknya mendapatkanTindak Pelaku Pembakar Lahan pengawasan serius kepala daerah di kabupaten/kota. Cabut izin perusahaan yang secara sengaja melakukan pembakaran lahan,’’ ungkap Gubri kepada wartawan, usai melantik pengurus BNP Riau, di gedung daerah Pekanbaru.

Menurutnya, bila tidak dilakukan penanganan dengan cepat maka akan berdampak buruk pada kehidupan masyarakat. Untuk itu pengawasan juga harus diperketat disetiap daerah.

‘’Rapat koordinasi penanggulangan asap secara langsung ditindaklanjuti Wakil Gubernur Riau, Pak Mambang Mit. Sebagai Ketua Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan diharapkan bisa melakukan pengawasan di lapangan,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Pusdalkarhutla) Riau H Raja Mambang Mit menegaskan, pihaknya segera berkoordinasi mengenai permasalahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi saat ini.

‘’Surat edaran kepada seluruh perusahaan dan pemerintah daerah sudah direalisasikan. Sosialisasi juga sudah dilakukan, bila masih membandel yang pasti ditindaklanjuti secara hukum berlaku baik masyarakat maupun perusahaan,’’ ucap Mambang.

Masih Sanggup
Pusat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Pusdalkarhutla) Riau menilai kabupaten/kota masih sanggup mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi disejumlah daerah di Riau. Pusdalkarhutla meminta seluruh elemen dan kekuatan yang ada dikerahkan untuk melakukan tindakan pemadaman terhadap lahan yang terbakar.

Sekretaris Pusdalkarhutla yang juga Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Riau Ir Fadrizal Labay kepada Riau Pos mengatakan, sesuai kesepakatan yang dibuat masing-masing daerah diminta bertindak terlebih dahulu dalam memadamkan titik api yang ada, jika daerah tidak sanggup bisa meminta bantuan ke provinsi dalam mengambil tindakan pemadaman.

‘’Sampai saat ini belum ada kabupaten/kota yang meminta bantuan ke provinsi atau ke Pusdalkarhutla untuk melakukan pemadaman titik api, dengan kondisi demikian, kita menilai daerah masih sanggup melakukan tindakan pemadaman,’’ ujarnya.

Menyinggung tentang anggaran pengendalian dan pemadaman titik api yang ada baik di BLH maupun di Pusdalkarhutla, Labay mengatakan anggaran untuk itu tidak tersedia baik di BLH maupun di Pusdalkarhutla, kalau pun tim Pusdalkarhutla bertindak dan turun ke lapangan terlebih dahulu akan mencari bantuan anggaran ke Sekretariat Daerah (Setda).

Terus Terbakar
Dari data yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru, hingga Selasa (23/6), di Provinsi Riau masih terdapat sekitar 35 titik api, dari 95 titik api yang muncul di pulau Sumatera, Jumlah ini terpantau lewat satelit NOAA 18, pukul 13.49 WIB.

Dengan kondisi ini, membuat Riau belum bisa lepas dari kabut asap tebal yang mengakibatkan banyak gangguan, terutama bagi penerbangan pesawat di Bandara SSK II terhadap jarak pandang dan juga bagi kesehatan masyarakat.

Kebakaran hutan dan lahan yang kembali menimbulkan kabut asap, menurut Anggota Komisi C DPRD Riau yang membidangi lingkungan hidup Syafruddin Saan, adalah akibat ketidak tegasan Satker terkait dalam mengambil tindakan.(new/hpz/cr1/gem/izl)


Sumber: Harian Pagi Riau Pos (Rabu, 24 Juni 2009 , 08:20:00)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org