2009-06-03

Pencemaran Sungai Makin Parah_DPRD Minta Gagas Perda

Laporan YON WAHYUDI, Tembilahan yonwahyudi@riaupos.com
Persoalan pencemaran lingkungan di Indragiri Hilir (Inhil) mendapat perhatian DPRD. Banyaknya aspirasi warga yang terus masuk ke lembaga itu, merupakan salah satu indikator perlunya langkah bijak Pemkab Inhil dalam menyikapinya.

Problema pencemaran sungai dan lingkungan itu termasuk pokok pikiran DPRD yang disampaikan kepada Pemkab Inhil, Senin (1/6) kemarin. Itu disampaikan dalam sidang paripurna khusus. Masih banyak pula persoalan lain yang turut disampaikan oleh wakil rakyat kepada Pemkab Inhil.

Khusus untuk pencemaran, Sungai Indragiri dinilai sudah demikian jenuh menampung beban pencemaran lingkungan. Ditambah lagi dengan kian intensnya pengerukan pasir sungai, hal itu ditengarai makin membuat ekosistem di sungai terbesar di Inhil tersebut makin tergerus.

Anggota DPRD Inhil Ir Syamsudin dalam pidatonya meminta Pemkab Inhil selekasnya membuat kajian daya dukung sungai. Kemudian selekasnya pula melakukan langkah antisipasi untuk mencegah agar pencemaran lingkungan oleh perusahaan tidak makin parah. Bukan hanya sungai, pencemaran berupa asap pabrik dinyatakan pula demikian mengganggu kehidupan masyarakat.


Perda khusus yang berkaitan dengan upaya melestarikan lingkungan itu secepatnya pula diminta untuk digagas dan dibahas bersama. DPRD Inhil mendesak Pemkab Inhil bertindak tegas terhadap perusahaan maupun pihak yang melakukan perusakan dan pencemaran terhadap lingkungan.


Pokok pikiran DPRD Inhil yang dibacakan secara terbuka itu diminta diakomodir dalam bentuk program pada APBD 2010 mendatang. Apa yang dicetuskan oleh lembaga perwakilan itu, menurut Syamsuddin merupakan hasil ekstraksi dari persoalan yang muncul dan berkembang selama ini di lapangan.


‘’Pencemaran lingkungan yang makin tinggi di Inhil mesti dilakukan langkah antisipasi secara tegas. Sungai Indragiri yang sudah demikian berbahaya karena aktivtias perusahaan maupun pengerukan pasir harus mendapatkan perhatian,’’ ujar Syamsuddin, Senin (1/6).


Tingkat pencemaran lingkungan saat ini makin meningkat sejak beroperasinya PT ISK dan PT ASI di Desa Sei Gantang Kecamatan Kempas. Dua perusahaan itu, cerobong asapnya demikian mencemari lingkungan. Di samping itu, perusahaan inipun ditengarai pula membuang limbah berbahayanya ke Sungai Indragiri sehingga menimbullkan pencemaran.(izl)


Sumber: Harian Pagi Riau Pos
(Selasa, 02 Juni 2009 , 08:32:00)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org