2009-06-03

Periksa 20 Perusahaan, Dishut Fokus ke PT RAKA

Dishut Riau melakukan penyidikan pada 20 perusahaan diduga terkait kebakaran hutan dan lahan yang belakangan kembali terjadi di Riau.

Riauterkini-PEKANBARU-Dishut Riau melakukan penyidikan terkait karhutla yang diduga dilakukan oleh 20 perusahaan. Dalam penyidikan tersebut, Dishut Riau memfokuskan pada karhutla yang terjadi di areal PT RAKA yang diduga terkait dengan terbakarnya sekitar 50 ha areal Tahura, Kabupaten Siak.

Data dari Dishut menyebutkan, ke 20 perusahaan itu merupakan perusahaan pemegang HTI, HPH maupun perkebunan yang lahannya terbakar dalam kurun waktu awal hingga pertengahan tahun 2009. Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar disejumlah kabupaten/kota di Riau.

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau menyelidiki 20 perusahaan pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) maupun Hak Pengelolaan Hutan (HPH) dan perusahaan pemilik perkebunan, terkait kebakaran hutan dan lahan yang belakangan kembali terjadi di Riau.


Beberapa perusahaan yang diselidiki antara lain, PT Bukit Betabuh Lubuk, PT Ruas Utama Jaya, PT Riau Bumi Riau Makmur, PT Flora Cahaya Delima, PT Rimba Rokan Perkasa dan PT Rokan Permai Timber.


"Perusahaan-perusahaan itu diselidiki karena di areal mereka ditemukan titik api," kata Kepala Seksi Kebakaran Hutan dan Lahan Dishut Riau Said Nurjaya, Selasa (02/06/09).***(H-we)


Sumber: Riau Terkini
(Selasa, 2 Juni 2009 15:30)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org