2009-05-22

Group APP Ancam Blok Bukit Tigapuluh

Group APP Ancam Blok Bukit Tigapuluh

Asia Pulp & Paper/Sinar Mas Group baru-baru ini mendapatkan ijin untuk menebang sebagian besar hutan alam yang tersisa di luar Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Hal itu mengancam banyak aspek yang ada di blok Bukit Tigapuluh.

Riauterkini-PEKANBARU- Blok Bukit Tigapuluh merupakan blok hutan yang paling terancam di seluruh Sumatera. Bentangan hutan ini termasuk hampir 450.000 hektar hutan yang dinyatakan sehat dan berkesinambungan, namun hanya 29 % saja yang dilindungi di dalam Taman Nasional Bukit Tigapuluh, selebihnya masih sangat rentan ditebangi.

Dolly Priatna dari Zoological Society of London kepada Riauterkini Rabu (20/5/09) mengatakan bahwa hutan ini merupakan habitat penting yang tersisa bagi kurang lebih 100 dari sekurangnya 400 ekor Harimau sumatera yang ada di alam.

Bukit Tigapuluh juga adalah rumah bagi 40-60 gajah sumatera yang tinggal di luar Taman Nasional. Harimau dan gajah sumatera serta orangutan sumatera dank era besar yang dilepas liarkan akan menghadapi kepunahan lokal jika konversi APP tidak dihentikan.


“Kami menyerukan konsumen, investor dan rekanan bisnis APP untuk mencatat bahwa perusahaan ini meningkatkan ancamannya terhadap salah satu blok hutan yang paling terancam di Sumatera serta spesies-spesies unik yang tinggal di dalamnya,” Kata Dolly.


Bukan hanya satwa liar yang dilindungi, suku-suku asli minoritas seperti Talang Mamak dan Orang Rimba tinggal di dalam hutan alam Bukit Tigapuluh dan bergantung pada sumber daya alam dari hutan dan sungai di sana untuk bertahan hidup.


“APP merampas sumber penghidupan mereka sehingga akan semakin memarginalkan kehidupannya. Saya telah bekerja bersama orang-orang tersebut di hutan ini sejak 1996. Tidak adakah cara melindungi mereka dari perusahaan raksasa yang rakus ini?,” ujar Diki Kurniawan dari Warsi.***(H-we)


Sumber: Riau Terkin
(Rabu, 20 Mei 2009 16:51)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org