2009-05-22

Limbah di Desa SP Jaya Beracun

Limbah di Desa SP Jaya Beracun

GALI SALURAN: Pemilik kebun sawit menggali saluran lumpur yang diduga limbah di areal perkebunan mereka, beberapa waktu lalu. (Abu kasim/riau pos)

Laporan Abu Kasim, Siak
MASIH ingat tentang belasan hektare lahan sawit masyarakat di Desa Simping Perak (JP) Jaya, Kecamatan Kerincikanan yang berbatasan dengan pabrik pengolahan kayu salah satu perusahaan swasta, yang tercemar limbah. Dari hasil pemeriksaan sementara Badan Lungkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak menyatakan limbah berbentuk tanah hitam merupakan limbah beracun dan berbahaya.

‘’Memang hasil penelitian dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) belum keluar, tapi secara kasat mata dan kita sudah turun kelapangan, limbah itu memang beracun dan sangat berbahaya,’’ tegas Kepala BLH Kabupaten Siak Drs H Nuzirwan Aziz kepada wartawan, Selasa (19/5) di Siak.

Menurutnya lagi, persoalan limbah perusahaan ini sudah terjadi beberapa tahun lalu dan selama ini memang tidak ada laporannya ke BLH, sehingga penyelesaian antar kedua belah pihak juga tidak jelas. Ditambah lagi adanya pihak lain yang mencoba menengahi antara masyarakat dan perusahaan.


Ternyata kata Nuzirwan, keinginan masyarakat untuk minta ganti rugi kepada perusahaan sempat pupus. Karena perusahaan dikabarkan sudah memberikan ganti rugi kepada perwakilan warga, tapi dananya tidak sampai dan pelakunya malah kabur membawa uang ganti rugi tersebut.


Nuzirwan menyebutkan, letak lahan perkebunan sawit masyarakat dengan pabrik bubur kayu sangat berdekatan dan limbah padat yang dibuang bersebelahan dengan lahan warga ternyata menguap dan membuat timbunan tanah menggunung dan merusak sawit masyarakat. Makanya masyarakat menuntut perusahaan dapat memberikan ganti rugi.


‘’Kita hanya meneliti keberadaan limbah dan dari hasil pengamatan kita tanah itu memang limbah beracun dan perusahaan diharapkan bijaksana dalam melihat persoalan ini,’’ tegasnya.


Apalagi katanya Nuzirwan lagi, pencemaran limbah ini sudah berlangsung lama dan belasan hektare lahan sawit masyarakat tidak bisa dipanen lagi. Bahkan jika hujan deras puluhan hektare lahan perkebunan itu malah terendam bajir. Untuk menengahi persoalan ini pihaknya sudah menyerahkan kepada Camat Kerincikanan untuk mengambil langkah cepat.


Karena itu wilayah camat, maka kata Nuzirwan, camat harus segera melakukan koordinasi dan memanggil pihak terkait. Sehingga masyarakat tidak dirugikan, apalagi selama ini masyarakat hanya menumpukan ekonominya dari hasil perkebunan sawit.(rnl)


Sumber: Harian Pagi Riau Pos
(Rabu, 20 Mei 2009 , 08:20:00)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org