Kapolda Tinjau 2.200 Tual Kayu Illegal Logging di Bengkalis
Sekitar 2.200 tual kayu ilegal diamankan Polres Bengkalis. Lima unit kilang kayu disegel polisi. Kasus yang ditinjau Kapolda Riau tersebut diduga melibatkan oknum polisi kehutanan.
Riauterkini-BENGKALIS- Berdasarkan informasi, jajaran Polda Riau yakni Polres Bengkalis berhasil mengamankan 2.200 tual kayu log illegal jenis meranti campuran di dua Desa yakni Desa Tegar dan Desa Petani. Selain mengamankan kayu illegal tersebut polisi juga mempoliceline lima unit Sawmil. Sementara kasus tersebut masih diselidiki tim penyidik dan tersangka belum ditetapkan diduga oknum Dinas Kehutanan (Dishut) terlibat.
Senin (18/5), Kapolda Riau Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja didampingi Direktur Reserse Kriminal Polda Riau Kombes Pol Alex Mandalika dan Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol Makmur Ginting beserta rombongan meninjau kayu hasil temuan Polres Bengkalis tersebut dengan menggunakan jalan darat.
Keterangan Kapolda Riau kepada wartawan bahwa 2.200 kayu log jenis meranti campuran tersebut ditemukan Polres Bengkalis dan saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan. Sementara ini ada beberapa nama yang sudah "dikantongi" tim penyidik untuk dilakukan proses pemeriksaan. Selain itu polisi juga akan berkoordinasi dengan Dishut Bengkalis karena diduga ada keterlibatan oknum Polisi Hutan (Polhut,red).
"Saat ini kita menemukan 2.200 tual kayu illegal dan mempoliceline lima unit sawmil, selain itu kita juga masih melakukan proses penyelidikan. Sementara ini ada beberapa nama yang sudah kita ketahui dan segera diperiksa, untuk dugaan keterlibatan oknum Polhut Bengkalis kita akan berkoordinasi dengan Dishut Bengkalis dan memeriksa saksi-saksi," terangkan Kapolda Riau.
Selain itu menurut LSM YP dan MPR yakni Akim Nainggolan yang tengah berada dilokasi mengatakan bahwa operasi pembalakan liar ini sudah berlangsung sejak tahun 2007 lalu dan kayu-kayu tersebut diduga milik Ali dan Surya Darma sebagai koordinator lapangannya. Selain itu untuk melancarkan operasi ini dilibatkan oknum Polhut Bengkalis berinisial AL, RS, dan MN.
"Sebenarnya mereka ini sudah beroperasi sejak tahun 2007 lalu dan hingga ini baru tersentuh, dibelakang mereka ini diduga ada oknum Polhut," terangkan Akim Nainggolan kepada wartawan dihadapan Kapolda Riau dan beberapa petinggi Polda Riau.
Menanggapi hal tersebut Kapolda Riau dan beberapa petinggi Polda Riau hanya diam saja dan tidak mengomentariu keterangan yang diberikan Akm Nainggolan tersebut, akan tetapi Akim Nainggolan siap untuk bersaksi demi teggaknya hukum.***(vila)
Riauterkini-BENGKALIS- Berdasarkan informasi, jajaran Polda Riau yakni Polres Bengkalis berhasil mengamankan 2.200 tual kayu log illegal jenis meranti campuran di dua Desa yakni Desa Tegar dan Desa Petani. Selain mengamankan kayu illegal tersebut polisi juga mempoliceline lima unit Sawmil. Sementara kasus tersebut masih diselidiki tim penyidik dan tersangka belum ditetapkan diduga oknum Dinas Kehutanan (Dishut) terlibat.
Senin (18/5), Kapolda Riau Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja didampingi Direktur Reserse Kriminal Polda Riau Kombes Pol Alex Mandalika dan Direktur Samapta Polda Riau Kombes Pol Makmur Ginting beserta rombongan meninjau kayu hasil temuan Polres Bengkalis tersebut dengan menggunakan jalan darat.
Keterangan Kapolda Riau kepada wartawan bahwa 2.200 kayu log jenis meranti campuran tersebut ditemukan Polres Bengkalis dan saat ini polisi masih melakukan proses penyelidikan. Sementara ini ada beberapa nama yang sudah "dikantongi" tim penyidik untuk dilakukan proses pemeriksaan. Selain itu polisi juga akan berkoordinasi dengan Dishut Bengkalis karena diduga ada keterlibatan oknum Polisi Hutan (Polhut,red).
"Saat ini kita menemukan 2.200 tual kayu illegal dan mempoliceline lima unit sawmil, selain itu kita juga masih melakukan proses penyelidikan. Sementara ini ada beberapa nama yang sudah kita ketahui dan segera diperiksa, untuk dugaan keterlibatan oknum Polhut Bengkalis kita akan berkoordinasi dengan Dishut Bengkalis dan memeriksa saksi-saksi," terangkan Kapolda Riau.
Selain itu menurut LSM YP dan MPR yakni Akim Nainggolan yang tengah berada dilokasi mengatakan bahwa operasi pembalakan liar ini sudah berlangsung sejak tahun 2007 lalu dan kayu-kayu tersebut diduga milik Ali dan Surya Darma sebagai koordinator lapangannya. Selain itu untuk melancarkan operasi ini dilibatkan oknum Polhut Bengkalis berinisial AL, RS, dan MN.
"Sebenarnya mereka ini sudah beroperasi sejak tahun 2007 lalu dan hingga ini baru tersentuh, dibelakang mereka ini diduga ada oknum Polhut," terangkan Akim Nainggolan kepada wartawan dihadapan Kapolda Riau dan beberapa petinggi Polda Riau.
Menanggapi hal tersebut Kapolda Riau dan beberapa petinggi Polda Riau hanya diam saja dan tidak mengomentariu keterangan yang diberikan Akm Nainggolan tersebut, akan tetapi Akim Nainggolan siap untuk bersaksi demi teggaknya hukum.***(vila)
Sumber: Riau Terkini(Senin, 18 Mei 2009 20:45)