2009-05-23

Keberagaman Hayati TNKM Dijaga Warga

Keberagaman Hayati TNKM Dijaga Warga

Laporan wartawan KOMPAS Ambrosius Harto
MALINAU, KOMPAS.com- Hukum adat dan kearifan lokal warga membuat keberagaman hayati Taman Nasional Kayan Mentarang di Kalimantan Timur terawat. Namun yang membingungkan, warga kini meminta luas taman nasional dikurangi untuk dijadikan perladangan dan permukiman.

Bentuk kearifan lokal seperti di enam desa di Kecamatan Bahau Hulu, menurut Unya Bawan selaku camat, masing-masing memiliki hutan adat atau tana ulen dalam taman nasional. Mereka mengambil hasil hutan secara terbatas untuk kepentingan desa.
Warga berburu binatang dan mengambil tumbuhan, lanjut Unya, untuk makanan acara desa dan menebang pohon guna membangun fasilitas umum. "Kebutuhan makanan sehari-hari dicukupi dari ladang dan membeli, bah," katanya.

Contoh lain kearifan lokal ialah seperti yang dilakukan warga Desa Apau Ping, Bahau Hulu. Mereka secara rutin membakar padang ilalang Long Tua . Itu bertujuan menumbuhkan ilalang muda yang merupakan pakan kesukaan banteng (Bos javanicus Lowi).


TN Kayan Mentarang (TNKM) berada di wilayah dua kabupaten, yaitu Malinau dan Nunukan. Kawasan seluas 1.360.500 hektar ini berbatasan dengan Negara Bagian Sarawak, Malaysia. Keberadaannya dinyatakan dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan mengenai penunjukkan dan perubahan fungsi cagar alam sebagai taman nasional pada 1996.


Menurut hasil identifikasi oleh Departemen Kehutanan, di taman nasional ini hidup 100 jenis mamalia yang 18 jenis di antaranya tidak ada di tempat lain (endemik), 8 jenis primata, dan 310 jenis burung yang 28 di antaranya endemik tetapi termasuk jenis terancam punah.


Pengurangan

Yang agak mengherankan, kini warga meminta luas taman nasional dikurangi untuk mengatasi dan mengantisipasi masalah pertanahan dengan sekitar 21.000 jiwa warga di 50 desa setempat.

Pemimpin Proyek TN Kayan Mentarang pada WWF Indonesia Dody Rukman mengatakan, pengurangan luas adalah solusi terbaik. "Pengubahan status dari cagar alam menjadi taman nasional untuk mengakomodasi keberadaan rakyat," katanya.


Aturan mengharuskan cagar alam steril dari keberadaan manusia sedangkan taman nasional membolehkannya meskipun dengan aturan khusus.


Sumber: Kompas
(Jumat, 22 Mei 2009 | 12:56 WIB)
Privacy Policy - KELOMPOK PEDULI ALAM DJEMARI PEKANBARU (Riau) Copyright @ 2011 - Theme by djemari.org