PEKANBARU, Tribun- Ketua Komisi C DPRD Riau, Robin P Hutagalung, menilai masalah asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau merupakan persoalan lama namun, hingga kini penanganannya belum maksimal dilakukan instansi pemerintahan terkait. Selama ini setiap terjadi karhutla selalu dipadamkan oleh hujan, bukan karena kinerja pemerintah."Kalau wartawan tanya, kebakaran hutan dan asap ini adalah masalah lama namun hingga kini belum tertangani dengan baik. Asap akan datang seiring dengan datangnya musim kemarau dan kembali padam ketika hujan tiba. Jadi padamnya api bukan karena prestasi dan upaya pemerintah daerah," ujar Robin kepada satuRiau.com, Sabtu (30/5).
Dalam upaya pemadaman karhutla di seluruh daerah di Riau, Robin mengakui kalau pemerintah daerah telah berupaya akan tetapi upaya tersebut tidak dibarengi dengan cara-cara efektif, karena masih menggunakan cara-cara yang konvensional dalam memadamkan api sehingga tidak optimal."Yang terjadi selama ini adalah pemerintah hanya berupaya memadamkan api tidak tidak ada upaya yang lebih prepentif," kata Robin.Kedepan, untuk tidak terus berlarut-larut dalam perdebatan mengenai penanggulangan karhutla di Riau ia menyarankan agar pemerintah merekrut tenaga-tenaga baru untuk di tempatkan di desa-desa atau kelurahan. Tenaga muda ini bisa digunakan untuk menjadi tenaga penanganan karhutla, dan pemantau ilegal loging.(dan)
Sumber: Tribun Pekanbaru (Minggu, 31 Mei 2009 | 02:19 WIB)
Dalam upaya pemadaman karhutla di seluruh daerah di Riau, Robin mengakui kalau pemerintah daerah telah berupaya akan tetapi upaya tersebut tidak dibarengi dengan cara-cara efektif, karena masih menggunakan cara-cara yang konvensional dalam memadamkan api sehingga tidak optimal."Yang terjadi selama ini adalah pemerintah hanya berupaya memadamkan api tidak tidak ada upaya yang lebih prepentif," kata Robin.Kedepan, untuk tidak terus berlarut-larut dalam perdebatan mengenai penanggulangan karhutla di Riau ia menyarankan agar pemerintah merekrut tenaga-tenaga baru untuk di tempatkan di desa-desa atau kelurahan. Tenaga muda ini bisa digunakan untuk menjadi tenaga penanganan karhutla, dan pemantau ilegal loging.(dan)
Sumber: Tribun Pekanbaru (Minggu, 31 Mei 2009 | 02:19 WIB)