DURI, TRIBUN - Tim polisi kehutanan (Polhut) Kabupaten Bengkalis, Selasa (19/5) kembali turun ke lokasi penumpukan kayu diduga hasil kejahatan illegal logging di kawasan kanal 3, Kelurahan Pematang Pudu, Mandau.
Kedatangan Polhut ini selang sehari setelah kunjungan Kapolda Riau Brigjen (Pol) Adjie R Ramdja dan rombongan, Senin kemarin. Meski Polda sudah menetapkan sekitar 1.200 tual kayu hasil temuan Polhut sebagai kayu sitaan, namun tim polhut tetap melakukan tindakan lanjutan.
Bagi, Polhut tak ada implikasi terhadap kewenangan mereka, meski status kayu kini dikendalikan Polda. Buktinya, Polhut memulai proses pengukuran kayu tersebut kemarin.
Staf Polhut UPT Kehutanan Kecamatan Mandau, Albano Amaral kepada Tribun, Selasa sore menyatakan, hari pertama pengukuran kayu temuan telah mendapati data mentah sebanyak 215 tual kayu. Kayu yang diukur adalah kayu yang telah diangkat ke daratan dari kanal-kanal.
Ia menjelaskan, pihaknya akan meneruskan pengukuran hingga seluruh hasil temuan telah dinyatakan lengkap. Termasuk, akan menghitung kayu-kayu yang masih tersisa di dalam permukaan kanal.
"Hari ini kita masih ukur sebanyak 215 tual kayu. Besok akan kita lanjutkan lagi sampai semua kayu temuan tuntas," kata Albano.
Suasana di lokasi temuan kayu, Selasa kemarin amat kontras dengan keadaan sejak Senin, awal pekan lalu. Biasanya, belasan aparat kepolisian bersenjata laras panjang berjaga-jaga di kawasan tersebut. Namun, Selasa sore mereka tak terlihat lagi. Hanya ada empat petugas dari Polsek Mandau mengawal kayu yang hingga kini masih misterius siapa pemiliknya.
Terpisah, Polda Riau mulai mengusut pihak-pihak terkait kayu illog tersebut. Bahkan, dikabarkan Polda telah memanggil secara lisan Komandan Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Bengkalis, Joko Triyono. Polda rencananya, akan meminta keterangan Joko, Jumat (22/5) besok.
Kepada Tribun, Selasa malam, Joko mengakui kalau dirinya telah dipanggil Polda Riau untuk memberikan keterangan kasus illog di Tegar. Namun, ia menganggap pemanggilan tersebut hal biasa. "Insyaallah hari Jumat nanti, saya datang ke Polda. Saya telah diminta untuk datang. Ya, ini biasa saja. Mungkin dalam rangka koordinasi soal temuan kayu illog tersebut," kata Joko.
Ia menampik, Polda menduga ada ketelibatan oknum Polhut. "Jangan terlalu dibesar-besarkan. Nanti kesannya Polhut dan Polda tak enakan. Padahal, Polri dan Polhut kan sama-sama untuk penegakan hukum," kata Joko.
Sementara, Direktur Reskrim Polda Riau, Kombes Alex Mandalika, mengaku tidak tahu rencana pemanggilan Joko. Alex menyatakan, ia masih di lapangan untuk menelusuri jejak kanal dan lokasi illog di kawasan Mandau dan Rokan Hulu.
Alex juga mengaku belum mengetahui, apakah pengelola kilang kayu yang telah disegel di Desa Petani, telah menghadiri panggilan polisi. "Saya belum tahu. Siapa yang bilang Polda sudah panggil Polhut. Maaf, saya masih di lokasi. Saya juga belum tahu, apakah pemilik kilang kayu sudah menghadiri panggilan," kata Alex. (ran)
Kedatangan Polhut ini selang sehari setelah kunjungan Kapolda Riau Brigjen (Pol) Adjie R Ramdja dan rombongan, Senin kemarin. Meski Polda sudah menetapkan sekitar 1.200 tual kayu hasil temuan Polhut sebagai kayu sitaan, namun tim polhut tetap melakukan tindakan lanjutan.
Bagi, Polhut tak ada implikasi terhadap kewenangan mereka, meski status kayu kini dikendalikan Polda. Buktinya, Polhut memulai proses pengukuran kayu tersebut kemarin.
Staf Polhut UPT Kehutanan Kecamatan Mandau, Albano Amaral kepada Tribun, Selasa sore menyatakan, hari pertama pengukuran kayu temuan telah mendapati data mentah sebanyak 215 tual kayu. Kayu yang diukur adalah kayu yang telah diangkat ke daratan dari kanal-kanal.
Ia menjelaskan, pihaknya akan meneruskan pengukuran hingga seluruh hasil temuan telah dinyatakan lengkap. Termasuk, akan menghitung kayu-kayu yang masih tersisa di dalam permukaan kanal.
"Hari ini kita masih ukur sebanyak 215 tual kayu. Besok akan kita lanjutkan lagi sampai semua kayu temuan tuntas," kata Albano.
Suasana di lokasi temuan kayu, Selasa kemarin amat kontras dengan keadaan sejak Senin, awal pekan lalu. Biasanya, belasan aparat kepolisian bersenjata laras panjang berjaga-jaga di kawasan tersebut. Namun, Selasa sore mereka tak terlihat lagi. Hanya ada empat petugas dari Polsek Mandau mengawal kayu yang hingga kini masih misterius siapa pemiliknya.
Terpisah, Polda Riau mulai mengusut pihak-pihak terkait kayu illog tersebut. Bahkan, dikabarkan Polda telah memanggil secara lisan Komandan Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Bengkalis, Joko Triyono. Polda rencananya, akan meminta keterangan Joko, Jumat (22/5) besok.
Kepada Tribun, Selasa malam, Joko mengakui kalau dirinya telah dipanggil Polda Riau untuk memberikan keterangan kasus illog di Tegar. Namun, ia menganggap pemanggilan tersebut hal biasa. "Insyaallah hari Jumat nanti, saya datang ke Polda. Saya telah diminta untuk datang. Ya, ini biasa saja. Mungkin dalam rangka koordinasi soal temuan kayu illog tersebut," kata Joko.
Ia menampik, Polda menduga ada ketelibatan oknum Polhut. "Jangan terlalu dibesar-besarkan. Nanti kesannya Polhut dan Polda tak enakan. Padahal, Polri dan Polhut kan sama-sama untuk penegakan hukum," kata Joko.
Sementara, Direktur Reskrim Polda Riau, Kombes Alex Mandalika, mengaku tidak tahu rencana pemanggilan Joko. Alex menyatakan, ia masih di lapangan untuk menelusuri jejak kanal dan lokasi illog di kawasan Mandau dan Rokan Hulu.
Alex juga mengaku belum mengetahui, apakah pengelola kilang kayu yang telah disegel di Desa Petani, telah menghadiri panggilan polisi. "Saya belum tahu. Siapa yang bilang Polda sudah panggil Polhut. Maaf, saya masih di lokasi. Saya juga belum tahu, apakah pemilik kilang kayu sudah menghadiri panggilan," kata Alex. (ran)
Sumber: Tribun Pekanbaru (Rabu, 20 Mei 2009 | 21:19 WIB)