Hutan Riau Rusak
“jika tata ruang sudah ada, dan sudah dipatuhi, maka kawasan yang seharusnya diperuntukkan untuk kawasan hijau yang saat ini merupakan kawasan perkebunan, harus dikembangkan menjadi hutan alam”.
Secara tidak langsung bisa dikatakan kerusakan hutan alam mengakibatkan makin seringnya muncul angin puting beliung di suatu wilayah. Kerusakan hutan mengakibatkan pemanasan global. Pemanasan global ini akan mengakibatkan terjadinya peruhan iklim.
Dan dari perubahan iklim inilah munculnya puting beliung. Barusan, atap rumah saya juga terbongkar karena angin puting beling di pekanbaru.
Perubahan iklim mengakibatkan terjadinya pemanasan yang tidak sama di seluruh indonesia. Hal ini mengakibatkan terjadinya perubahan massa angin dari tekanan tinggi ke tekanan rendah.
Karena posisi Riau yang relatif rendah dibandingkan dengan wilayah lain disekitarnya, maka terjadi turbulensi angin yang lebih besar.
Secara klimatoligis, teknisnya saya kurang begitu memahami, tapi seperti yang saya katakan tadi, awalnya angin puting beliung ini berasal dari perubahan iklim, yang salah satu penyebabnya adalah kerusakan lingkungan di suatu wilayah. Perubahan iklim juga akan mengakibatkan musim panas yang lama dan musin hujan yang pendek.
Disaat musim panas, bisa terjadi kekeringan, dan dimusim banjir bisa terjadi banjir lantaran tidak ada pohon penahan air hujan.
Yang paling utama adalah penyelesaian tataruang kita. Disana akan jelas mana peruntukan lahan. Selanjutnya jika sudah ada tata ruang, maka tata ruang itu harus dipatuhi.
Pada tata ruang, yang dimaksud dengan kawasan hijau itu adalah hutan alam dan bukan perkebunan.
Kadang ada juga yang mengatakan perkebunan itu sebagai hutan. Padahal tidak, hutan itu adalah tumbuhan yang beragam, ada yang dikotil dan ada yang monokotil. Yang dikotil ini adalah yang paling penting karena berdahan banyak dan berakar serabut.
Jika tata ruang sudah ada, dan sudah dipatuhi, maka kawasan yang seharusnya diperuntukkan untuk kawasan hijau yang saat ini merupakan kawasan perkebunan, harus dikembalikan menjadi hutan alam.
Hutan rusak
Namun anehnya, Menteri Kehutanan MS Kaban justru menyetujui lagi pembabatan hutan alam di Riau untuk sejumlah perusahaan pengelolaan hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Riau Zulkifli Yusuf mengungkapkan terus bertambahnya Rencana Kerja Tahunan (RKT) sejumlah perusahaan yang berlokasi di lahan dengan potensi hutan alam. Dalam minggung ini saja, sudah 14 RKT yang di teken Menhut.
Zulkifli menambahkan, sepanjang 2009 pihaknya sudah menerima 20 pengajuan RKT yang lokasinya masih berpotensi hutan alam. Seluruhnya tidak bisa disetujui dan kemudian dilanjutkan prosesnya ke Dephut.
Sembilan RKT yang SK-nya telah dikeluarkan Menhut adalah untuk PT. Sumatera Riang Lestari dengan total luas 20.107 hektar di tiga wilayah, yakni Inhu, Bengkalis, dan Rokan Hulu.
PT. Bina Duta Laksana denga luas 5.569 hektar di Inhu, PT. Rimba Madu Lestari dengan luas 4.069 hektar di Siak, PT. Riau Agropalma seluas 7.817 hektar di Inhil, dan PT. SPA KTH Perawang seluas 2.680 hektar di Inhil.
Kemudian PT. Selaras Abadi Utama seluas 4.812 hektar di Pelalawan, PT. Bina Daya Bentala di Rohul denga luas 9.194 hektar, dan PT. Lestari Unggul Makmur di Bengkalis dengan luas lahan 2.899 hektar (hes/hes/ran/rgt)
Sumber: Harian Pagi Tribun Pekanbaru 24 April 2009 (Rangkuman)