Oknum Pegawai BRI Lakukan Pembalakan Liar
Oknum pegawai BRI bagian kredit menggadaikan SKT warga untuk meminjam uang di BRI Cab. Selatpanjang sebagai modal awal melakukan pembalakan liar di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap.
Riauterkini-PEKANBARU-Sejumlah Surat Keterangan Tanah (SKT) milik warga Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti tergadai di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Selatpanjang. Berkedok Koperasi Karsa Karya Perkasa (KKP) oknum pegawai BRI bagian kredit berinisal M menggadaikan SKT warga untuk meminjam uang di BRI Cab. Selatpanjang sebagai modal awal melakukan pembalakan liar di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap.
Salah satu korban Arifin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Koperasi Bina Nusa Sejahtera (BNS), kepada Riauterkini melalui selularnya, Jumat (15/5/09) menjelaskan, bahwa SKT warga itu awalnya dipegang oleh Koperasi BNS, guna untuk menjadi jaminan, peminjaman dana ke BRI Cab. Selatpanjang. "Dana itu untuk kas koperasi yang diperantarai oleh Koperasi BNS. dan SKT yang dimliki warga itu SKT di lahan hutan produktif," kata Arifin.
Menurut Arifin, satu ketika Koperasi BNS bermaksud melayangkan surat permohonan ke BRI melalui saudara M, bagian kredit di BRI Cab. Selatpanjang. Namun, sampai batas waktu dikonfirmasi, pihak BRI melalui M, mengatakan pihak bank tidak bisa memenuhi permintaan Koperasi BNS."Tapi, sewaktu ditolak, SKT yang kami ajukan bersamaan dengan permohonan, tidak dikembalikan pihak BRI," kata Arifin.
"Namun, belakangan beredar kabar kalau SKT warga tersebut saat ini sudah tergadai sebagai jaminan kredit oleh Koperasi KKP, dan ternyata Koperasi KKP itu milik pegawai bank berinisial M tersebut, dana pinjaman tersebut ternyata untuk menggarap hutan di Kampung Balak Desa Tanjung Peranap," ujar Arifin.
Dijelaskannya, setelah berjalan sekian bulan, Koperasi KKP telah mendirikan sawmill yang terletak di pinggiran pantai, yang lokasinya saat sedang di-policeline oleh pihak kepolisian, karena telah melakukan pembalakan liar dengan mengeluarkan ribuan tual kayu jenis meranti dari lokasi penebangan seluas 100 hektar, ujar Arifin.
"Menurut masyarakat Kampung Balak, pihak Koperasi KKP berdalih kalau penebangan kayu tersebut adalah program revitalisasi perkebunan karet. Dimana, setelah hutan tersebut ditebas, nantinya di atas lahan tersebut akan ditanam pohon karet untuk masyarat. Namun kenyataannya hingga saat ini setelah kayunya habis, jangankan perkebunan karet, bibit karetnya pun tidak nampak," tanya Arifin.
Sementara, pihak kecamatan Tebing Tinggi Barat maupun Kepala UPTD Perkebunan dan Kehutanan Kecamatan Tebing Tinggi Barat mengaku tidak tahu dan tidak pernah pernah diberitahu, baik secara lisan maupun tulisan oleh Koperasi KKP atau aparat desa.***(H-we)
Sumber: Riau Terkini (Jum’at, 15 Mei 2009 13:34)