20 RKT Disetujui, 50 Ribu Hektar Hutan Alam di Riau Bakal Gundul
Menteri Kehutanan MS Ka'ban telah menyetujui 20 RKT untuk perusahaan di Riau. Berbekal izin tersebut, diperkirakan sekitar 50 ribu hektar hutan alam akan digunduli.
Riauterkini-PEKANBARU-Forest Champaign Research Greenpeace South East Asia Indonesia, Zulfahmi kepada Riauterkini Jum’at (8/5/09) mengatakan bahwa tahun 2009 ini, 50 ribu hektar hutan alam Riau terancam habis dibabat untuk kawasan perkebunan. Pasalnya, Kementrian Kehutanan RI sudah menyetujui Rencana Kerja Tahunan (RKT) 8 perusahaan. Menurutnya, bukan hanya RKT 8 perusahaan itu saja yang bakal ‘membabat’ hutan alam Riau pada tahun ini, namun ada RKT 20 perusahaan lainnya yang menunggu persetujuan Menhut RI untuk dilaksanakan di lapangan. “Lebih dari 50 ribu hektar hutan alam di Riau yang akan melakukan konversi dari 8 perusahaan yang sudah disetujui oleh Menteri Kehutanan RI. RKT 8 perusahaan tersebut siap dilaksanakan tahun ini juga. Rencananya, penebangan hutan yang termaktub dalam RKT tersebut lahannya akan digunakan untuk kawasan perkebunan sawit,” terangnya. Disinggung dengan 20 RKT yang ‘bakal’ menyusul, Zulfahmi membenarkan jika 20 RKT yang menyusul disetujui oleh Menhut RI, maka besar kemungkinan hutan alam yang bakal terbuka karena dilakukan konversi akan semakin luas.***(H-we)
Riauterkini-PEKANBARU-Forest Champaign Research Greenpeace South East Asia Indonesia, Zulfahmi kepada Riauterkini Jum’at (8/5/09) mengatakan bahwa tahun 2009 ini, 50 ribu hektar hutan alam Riau terancam habis dibabat untuk kawasan perkebunan. Pasalnya, Kementrian Kehutanan RI sudah menyetujui Rencana Kerja Tahunan (RKT) 8 perusahaan. Menurutnya, bukan hanya RKT 8 perusahaan itu saja yang bakal ‘membabat’ hutan alam Riau pada tahun ini, namun ada RKT 20 perusahaan lainnya yang menunggu persetujuan Menhut RI untuk dilaksanakan di lapangan. “Lebih dari 50 ribu hektar hutan alam di Riau yang akan melakukan konversi dari 8 perusahaan yang sudah disetujui oleh Menteri Kehutanan RI. RKT 8 perusahaan tersebut siap dilaksanakan tahun ini juga. Rencananya, penebangan hutan yang termaktub dalam RKT tersebut lahannya akan digunakan untuk kawasan perkebunan sawit,” terangnya. Disinggung dengan 20 RKT yang ‘bakal’ menyusul, Zulfahmi membenarkan jika 20 RKT yang menyusul disetujui oleh Menhut RI, maka besar kemungkinan hutan alam yang bakal terbuka karena dilakukan konversi akan semakin luas.***(H-we)
Sumber: Riau Terkini (Jum’at, 8 Mei 2009 14:30)